tag:blogger.com,1999:blog-28357763810643793382024-03-12T18:15:49.434-07:00pengantarpendidikanPengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.comBlogger23125tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-7487194072245728692009-11-27T03:23:00.000-08:002009-11-27T03:49:27.047-08:00<p align="justify">Usaha yang penulis ceritakan berikut boleh kalau mau dijadikan sambilan nambah penghasilan atau mau dijadikan sebagai sekedar hobbies juga boleh. Cara beternak lele ini tidak ada hubungan dengan teknologi canggih sedikitpun. Modal yang dibutuhkan juga kecil, 300-500 ribu an perak. </p> <p align="justify">Tapi syaratnya punya tanah/lahan yang kosong agak cukup luas, yaaa minimal 3 x 6 meter. Ikan lele ini cukup banyak penggemarnya di masyarakat, buktinya dapat kita lihat dari menjamurnya warung-warung pecel lele.<br /><br />Untuk langkah awalnya, kita coba buat 1 kolam ukuran kecil 2m x 3m, gali tanah sedalam 30 cm, tanah galian urug-kan ke sekitar pinggir calon kolam. Terus beli terpal plastik yang banyak dijual di toko, seharga 50 ribuan (yang lebih mahal juga ada), tapi ini kualitasnya sudah cukup bagus.<br /><br />Pasang terpal plastik ke lubang kolam yang telah digali, kedalaman tanah 30 cm, tinggi permukaan tanah (dengan tanah urug sebelumnya) naik kan jadi 20-30 cm lebih tinggi dari tanah sekitarnya. Jadilah kolam kita yang berbiaya murah. Isilah dengan air jernih, biarkan selama 2-3 malam (jangan langsung ditaburi benih). Beri tanam-tanaman air juga bagus, semisal teratai, ganggang air, kangkung, dsb.<br /><br />Langkah berikutnya adalah membeli benih ikan lele, dengan ukuran sebesar ibu jari orang dewasa, harganya sekitar 100-150 rupiah per ekor. Cobalah isi kolam tadi dengan 300-400 ekor benih ikan lele. Untuk makanannya dibutuhkan pakan ikan (pelet) lembut, sekitar 5000 rupiah per kg.<br /><br />Sebulan mungkin menghabiskan sekitar 3 kg. Kalau ada sisa nasi makan malam/siang, masukkan saja ke kolam, biar menambah zat makanan. Agar ikan lele tumbuh dengan baik sebagian atas kolam sebaiknya diberi atap pelindung, sedangkan sebagian terkena cahaya langsung matahari.<br /><br />Air dikondisikan alami seperti di rawa/sungai, perbanyak tanaman air. Jika di awal-awal menabur benih, sebagian ikan mati, jangan panik, ambil saja, buang. 3-4 hari berikutnya ikan akan bertahan hidup normal. Kini tinggal menunggu sekitar 3 bulan, ikan sudah cukp besar untuk bisa dipanen, dijual dengan harga sekitar 1000 rupiah per ekor.. Jangan lupa, perdalam ilmu memelihara ikan lele dengan menggali ilmu dari buku-buku di toko buku. (<em>sumber: wirausahakita.blogspot.com)</em></p><p align="justify"><br /><em></em></p><p align="justify"><em><br /></em></p><p align="justify"><b>PEMIJAHAN LELE DENGAN TEKNIK TRADISIONAL</b><br /><br />Berikut ini tulisan keempat seri budi daya lele dari sepuluh seri. Seri keempat membahas persiapan dan proses pemijahan lele dengan tenik tradisional. Tulisan ini menguraikan langkah-langkah mengawinkan dan memijahkan lele.<br /><b><br />Proses pemijahan di kolam pemijahan</b><br /><br />Syarat kolam induk<br /><br /> 1. Kolam dapat berupa tanah seluruhnya atau tembok sebagian dengan dasar tanah.<br /> 2. Luas bervariasi, minimal 50 m2.<br /> 3. Kolam terdiri dari dua bagian yaitu bagian dangkal (70%) dan bagian dalam (kubangan) 30% dari luas kolam. Kubangan ada di bagian tengah kolam dengan kedalaman 50-60 cm, yang berfungsi untuk bersembunyi induk, bila kolam disurutkan airnya.<br /> 4. Pada sisi-sisi kolam ada sarang peneluran dengan ukuran 30cm x 30cm x 25cm, dari tembok yang dasarnya dilengkapi saluran pengeluaran terbuat dari pipa paralon diamneter 1 inchi untuk keluarnya benih ke kolam pendederan.<br /> 5. Setiap sarang peneluran mempunyai satu lubang yang dibuat dari pipa paralon (PVC) ukuran kurang lebih 4 inchi untuk masuknya induk-induk lele.<br /> 6. Jarak antarsarang peneluran kurang lebih 1 m.<br /> 7. Kolam dikapur merata, lalu tebarkan pupuk kandang (kotoran ayam) sebanyak 500-750 gram/m2.<br /> 8. Airi kolam sampai batas kubangan, biarkan selama empat hari.<br /><br /><b>Kolam rotifera (cacing bersel tunggal)</b><br /><br /> 1. Letak kolam rotifera di bagian atas dari kolam induk berfungi untuk menumbuhkan makanan alami ikan (rotifera).<br /> 2. Kolam rotifera dihubungkan ke kolam induk dengan pipa paralon untuk mengalirkan rotifera.<br /> 3. Kolam rotifera diberi pupuk organik untuk memenuhi persyaratan lingkungan tumbuh rotifera.<br /> 4. Luas kolam kurang lebih 10 m2.<br /><br /><b>Proses pemijahan</b><br /><br /> 1. Siapkan satu pasang indukan per sarang; atau satu pasang per 2-4 m2 luas kolam (pilih salah satu).<br /> 2. Masukkan induk yang terpilih ke kubangan, setelah kubangan diairi selama empat hari.<br /> 3. Masukkan makanan yang berprotein tinggi setiap hari seperti cacing, ikan runcah, pelet dan semacamnya, dengan jumlah berat makanan 2-3% dari berat total ikan yang ditebarkan .<br /> 4. Biarkan sampai 10 hari.<br /> 5. Setelah induk dalam kolam selama 10 hari, air dalam kolam dinaikkan sampai 10-15 cm di atas lubang sarang peneluran atau kedalaman air dalam sarang sekitar 20-25 cm. Biarkan sampai 10 hari. Pada saat ini induk tak perlu diberi makan, dan diharapkan selama 10 hari berikutnya induk telah memijah dan bertelur. Setelah 24 jam, telur telah menetas di sarang, terkumpullah benih lele. Induk lele yang baik bertelur 2-3 bulan satu kali bila makanannya baik dan akan bertelur terus sampai umur lima tahun.<br /> 6. Benih lele dikeluarkan dari sarang ke kolam pendederan dengan cara: air kolam disurutkan sampai batas kubangan, lalu benih dialirkan melalui pipa pengeluaran.<br /> 7. Benih-benih lele berukuran 1-2 cm yang sudah dipindahkan ke kolam pendederan dengan kepadatan 60-100 ekor/m2 diberi makanan secara intensif.<br /> 8. Seekor induk lele dapat menghasilkan kurang lebih 2.000 ekor benih. Induk lele biasanya memijah sore hari atau malam hari.<br /><br /><b>Pemijahan di bak pemijahan secara berpasangan</b><br /><br /><b>Penyiapan bak pemijahan</b><br /><br /> 1. Buat bak dari semen atau teraso dengan ukuran 1m x 1m atau 1m x 2m dan tinggi 0,6 m.<br /> 2. Bak dilengkapi kotak dari kayu ukuran 25cm x 40cm x 30cm tanpa dasar sebagai sarang pemijahan. Di bagian atas diberi lubang dan diberi tutup untuk melihat apakah ada telur dalam sarang. Bagian depan kotak/sarang pemijahan diberi enceng gondok supaya kotak menjadi gelap.<br /> 3. Sarang pemijahan dapat dibuat pula dari tumpukan batu bata atau ember plastik atau barang bekas lain yang memungkinkan.<br /> 4. Sarang bak pembenihan diberi ijuk dan kerikil untuk menempatkan telur hasil pemijahan.<br /> 5. Sebelum bak digunakan, bersihkan/cuci dengan air dan bilas dengan formalin 40% atau KMnO4 (dapat dibeli di apotik); kemudian bilas lagi dengan air bersih dan keringkan.<br /><br /><b>Pemijahan</b><br /><br /> 1. Tebarkan satu pasang induk dalam satu bak setelah bak diisi air setinggi kurang lebih 25 cm. Sebaiknya airnya mengalir. Penebaran dilakukan pada jam 14.00–16.00.<br /> 2. Biarkan induk selama 5-10 hari, beri makanan intensif. Setelah kurang lebih 10 hari, diharapkan sepasang induk ini telah memijah, bertelur dan dalam waktu 24 jam telur-telur telah menetas. Telur-telur yang baik adalah yang berwarna kuning cerah.<br /> 3. Anak-anak lele yang masih kecil (stadium larva) tersebut diberi makan kutu air atau anak nyamuk dan setelah agak besar dapat diberi cacing dan telur rebus.<br /><br />Pemijahan di bak pemijahan secara masal<br /><br /><b>Penyiapan bak pemijahan secara masal</b><br /><br /> 1. Buat bak dari semen seluas 20 m2 atau 50 m2, ukuran 2m x10m atau 5m x 10m.<br /> 2. Di luar bak, menempel dinding bak dibuat sarang pemijahan ukuran 30cm x 30cm x 30cm, yang dilengkapi dengan saluran pengeluaran benih dari paralon berdiameter 1 inchi. Setiap sarang dibuatkan satu lubang dari paralon berdiameter 4 inchi.<br /> 3. Dasar sarang pemijahan diberi ijuk dan kerikil untuk tempat menempel telur hasil pemijahan.<br /> 4. Sebelum digunakan, bak dikeringkan dan dibilas dengan larutan desinfektan atau formalin, lalu dibilas dengan air bersih; kemudian keringkan.<br /><br /><b>Pemijahan</b><br /><br /> 1. Tebarkan induk lele yang terpilih (matang telur) dalam bak pembenihan sebanyak dua kali jumlah sarang, induk jantan sama banyaknya dengan induk betina atau dapat pula ditebarkan 25-50 pasang untuk bak seluas 50 m2 (5m x 10m), setelah bak pembenihan diairi setinggi 1 m.<br /> 2. Setelah 10 hari induk dalam bak, surutkan air sampai ketinggian 50-60 cm, induk beri makan secara intensif.<br /> 3. Sepuluh hari kemudian, air dalam bak dinaikkan sampai di atas lubang sarang sehingga air dalam sarang mencapai ketinggian 20-25 cm.<br /> 4. Saat air ditinggikan diharapkan induk-induk berpasangan masuk sarang pemijahan, memijah dan bertelur. Biarkan kurang lebih 10 hari.<br /> 5. Sepuluh hari kemudian air disurutkan lagi, dan diperkirakan telur-telur dalam sarang pemijahan telah menetas dan menjadi benih lele.<br /> 6. Benih lele dikeluarkan melalui saluran pengeluaran benih untuk didederkan di kolam pendederan.<br /><br /><b>Pemijahan buatan</b><br /><br />Cara ini disebut induced breeding atau hipofisasi yakni merangsang ikan lele untuk kawin dengan cara memberikan suntikan berupa cairan hormon ke dalam tubuh ikan. Hormon hipofisa berasal dari kelenjar hipofisa, yaitu hormon gonadotropin.<br /><br /><b>Fungsi hormon gonadotropin</b><br /><br /> 1. Gametogenesis yaitu memacu kematangan telur dan sperma, disebut Follicel Stimulating Hormon. Setelah 12 jam penyuntikan, telur mengalami ovulasi (keluarnya telur dari jaringan ikat indung telur). Selama ovulasi, perut ikan betina akan membengkak sedikit demi sedikit karena ovarium menyerap air. Saat itu merupakan saat yang baik untuk melakukan pengurutan perut (stripping).<br /> 2. Mendorong nafsu sex (libido)</p><p align="justify"><br /></p>Beberapa jenis <strong>penyakit </strong>yang sering menyerang <strong>ikan lele </strong>bisa disebabkan oleh bakteri, parasit atau bahkan cacing. Penyakit – penyakit yang sering dijumpai oleh para <strong>peternak ikan lele </strong>adalah <em>cendawan, bintik putih, borok, cacingan </em>serta <em>trichodina</em>.<br /><br />Untuk terhindar dari kerugian besar, para <strong>petani ikan lele </strong>harus dapat mengendalikan penyakit – penyakit tersebut diatas dengan terlebih dahulu mengetahui penyebab dari penyakit tersebut serta gejala yang muncul sebelum pada akhirnya nanti mengetahui bagaimana caranya untuk menanggulanginya.<br /><a name="more"></a><br /><strong>CENDAWAN</strong><br /><br /><ol><li>Jenis yang dapat menyerang adalah saprolegnia dan achyla, dimana mereka sering dijumpai di perairan yang kaya akan bahan organik.</li><li>Penyakit ini menyerang ikan lele yang sudah teruka atau yang sedang berada dalam kondisi lemah.</li><li>Gejala yang ditunjukkan oleh ikan lele yang terserang oleh penyakit ini adalah bahwa pada sekitar lukanya banyak dijumpai serabut berwarna putih.</li><li>Beberapa tindakan pencegahan yang dapat dilakukan adalah : kepadatan tebar dikurangi dan air kolam ditaburi dengan garam dapur sejumlah 5 gram / m2.</li><li>Beberapa tindakan pengobatan yang dapat dilakukan adalah :<br />Merendam ikan lele yang sakit ke dalam air PK berdosis 1 gram / 100 liter air. Proses perendaman dilakukan selama 30 menit. Jamur dapat dihilangkan dengan menggunakan obat Furazolin.</li></ol><p><strong>BINTIK PUTIH</strong><br /><br /></p><ol><li>Penyebab dari munculnya penyakit ini adalah ichthyophthirius multifiliis dimana mereka akan menyerang ikan lele yang dipelihara didalam kolam yang airnya menggenang.</li><li>Gejala yang ditunjukkan oleh ikan lele yang terserang oleh penyakit ini adalah bahwa pada permukaan kulit dan juga insang ikan lele banyak dijumpai bintik – bintik berwarna putih yang apabila dibiarkan terlalu lama, kulit dan insang ini akan rusak sebelum pada akhirnya nanti ikan lele akan mati dalam hitungan jam.</li><li>Beberapa tindakan pengobatan yang dapat dilakukan adalah :<br />Memperbaiki sistem sanitasi, air kolam ditaburi dengan garam dapur sejumlah 30 gram / liter air, sebanyak 2 – 3 kali berturut – turut, penggunaan malachyte green berdosis 0,1 gram / m2 sebanyak 2 hari sekali hingga ikan lele sembuh.</li></ol><p><strong>BOROK</strong><br /><br /></p><ol><li>Merupakan penyakit yang paling ditakuti oleh para peternak ikan lele dikarenakan dapat menyebabkan kematian massal.</li><li>Penyebab dari munculnya penyakit ini adalah aeromonas dan pseudomonas dimana mereka meenyerang organ dalam ikan lele, seperti hati, limpa serta daging.</li><li>Gejala yang ditunjukkan oleh ikan lele yang terserang oleh penyakit ini adalah munculnya borok diseluruh permukaan kulit ikan lelel. Borok ini akan mengeluarkan nanah jikan penyakit ini memarah.</li><li>Beberapa tindakan pengobatan yang dapat dilakukan adalah :<br />Mengkarantinakan ikan lele yang sakit dan pemberian antibiotik pada ikan lele yang masih sehat untuk meningkatkan daya tahan tubuh mereka. Antibiotik ini dapat diberikan dengan cara dicampurkan ke dalam pakan ikan lele dengan dosis antibiotiknya adalah sebesar 1 mg / kg pakan. Selain itu air kolam ditaburi dengan garam dapur sejumlah 10 kilogram yang telah dicampur dengan tumbukan daun pepaya.</li></ol><p><strong>CACINGAN</strong><br /><br /></p><ol><li>Jenis yang dapat menyerang adalah dactylogyrus dan gyrodactylus, dimana mereka sering dijumpai dikolam yang kepadatan tebarnya terlalu tinggi serta baru saja mengalami perubahan lingkungan hidup yang drastis dan mendadak. Mereka sering menyerang bagian insang ikan lele (akan menyebabkan kesulitan dalam hal bernafas) serta kulitnya (menjadi berlendir). </li><li>Gejala yang ditunjukkan oleh ikan lele yang terserang oleh penyakit ini adalah menurunnya nafsu makan serta ikan lele sering berenang ke atas permukaan air.<br />Beberapa tindakan pengobatan yang dapat dilakukan adalah :<br />Mengganti air dalam jumlah yang besar, air kolam ditaburi dengan garam dapur sejumlah 40 gram / m2, merendam ikan lele yang sakit ke dalam air PK berkonsentrasi 0,01 % selama 30 menit.</li></ol><p><strong>TRICHODINA</strong><br /></p>Penyakit ini disebabkan oleh protozoa, dimana mereka menyerang bagian insang dari ikan lele. Ikan yang terserang oleh penyakit ini akan berputar – putar dan muncul diatas permukaan air.<br />Tindakan pengobatan yang dapat dilakukan adalah merendam ikan lele yang sakit ke dalam air berformalin berkonsentrasi 15 – 20 ppm.<br /><p align="justify"><em><br /></em></p>Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-61162338321098117142009-11-01T23:03:00.000-08:002009-11-01T23:05:50.406-08:00Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-75144608200281023872009-11-01T23:02:00.000-08:002009-11-01T23:03:22.701-08:00<h1 id="firstHeading" class="firstHeading">Burung hantu</h1> <h3 id="siteSub">Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas</h3> <div id="jump-to-nav">Langsung ke: <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_hantu#column-one">navigasi</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_hantu#searchInput">cari</a></div> <!-- start content --> <div class="noprint dablink boilerplate"> <dl><dd><i>Artikel ini bukan mengenai <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hantu" title="Hantu">hantu</a>.</i></dd></dl> </div> <table class="infobox biota" style="padding: 2.5px; text-align: center; width: 180px;"> <tbody><tr style="text-align: center;"> <th style="background: rgb(211, 211, 164) none repeat scroll 0% 50%; -moz-background-clip: -moz-initial; -moz-background-origin: -moz-initial; -moz-background-inline-policy: -moz-initial;"><span style="position: relative; float: right;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Membaca_kotak_taksonomi" title="Wikipedia:Membaca kotak taksonomi">?</a></span>Burung Hantu</th> </tr> <tr style="text-align: center;"> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Northern_Spotted_Owl.USFWS-thumb.jpg" class="image" title="Burung hantu belang"><img alt="Burung hantu belang" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/1/14/Northern_Spotted_Owl.USFWS-thumb.jpg/180px-Northern_Spotted_Owl.USFWS-thumb.jpg" height="274" width="180" /></a><br /><div style="text-align: center;"><small><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Burung_hantu_belang&action=edit&redlink=1" class="new" title="Burung hantu belang (halaman belum tersedia)">Burung hantu belang</a></small></div> </td> </tr> <tr style="text-align: center;"> <th style="background: rgb(211, 211, 164) none repeat scroll 0% 50%; -moz-background-clip: -moz-initial; -moz-background-origin: -moz-initial; -moz-background-inline-policy: -moz-initial;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Klasifikasi_ilmiah" title="Klasifikasi ilmiah">Klasifikasi ilmiah</a></th> </tr> <tr style="text-align: center;"> <td> <table style="margin: 0pt auto; background: transparent none repeat scroll 0% 50%; text-align: left; -moz-background-clip: -moz-initial; -moz-background-origin: -moz-initial; -moz-background-inline-policy: -moz-initial;" cellpadding="2"> <tbody><tr valign="top"> <td>Kerajaan:</td> <td><span class="kingdom"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Animalia" title="Animalia" class="mw-redirect">Animalia</a></span><br /></td> </tr> <tr valign="top"> <td>Filum:</td> <td><span class="phylum"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Chordata" title="Chordata">Chordata</a></span><br /></td> </tr> <tr valign="top"> <td>Kelas:</td> <td><span class="taxoclass"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Aves" title="Aves" class="mw-redirect">Aves</a></span><br /></td> </tr> <tr valign="top"> <td>Ordo:</td> <td><span class="order"><b>Strigiformes</b></span><br /><small><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Johann_Georg_Wagler&action=edit&redlink=1" class="new" title="Johann Georg Wagler (halaman belum tersedia)">Wagler</a>, 1830</small></td> </tr> </tbody></table> </td> </tr> <tr style="background: rgb(211, 211, 164) none repeat scroll 0% 50%; -moz-background-clip: -moz-initial; -moz-background-origin: -moz-initial; -moz-background-inline-policy: -moz-initial;"> <th>Suku/familia</th> </tr> <tr> <td style="padding: 0pt 0.5em; text-align: left;"> <p><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Strigidae&action=edit&redlink=1" class="new" title="Strigidae (halaman belum tersedia)">Strigidae</a><br /><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tytonidae&action=edit&redlink=1" class="new" title="Tytonidae (halaman belum tersedia)">Tytonidae</a></p> </td> </tr> </tbody></table> <p><b>Burung hantu</b> adalah kelompok <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung" title="Burung">burung</a> yang merupakan anggota ordo Strigiformes. Burung ini termasuk golongan burung buas (<i>karnivora</i>, pemakan daging) dan merupakan hewan malam (<i>nokturnal</i>). Seluruhnya, terdapat sekitar 222 spesies yang telah diketahui, yang menyebar di seluruh dunia kecuali <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Antartika" title="Antartika" class="mw-redirect">Antartika</a>, sebagian besar <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Greenland" title="Greenland">Greenland</a>, dan beberapa pulau-pulau terpencil.</p> <p>Di dunia barat, hewan ini dianggap simbol kebijaksanaan, tetapi di beberapa tempat di Indonesia dianggap pembawa pratanda maut, maka namanya <b>Burung Hantu</b>. Walau begitu tidak di semua tempat di Nusantara burung ini disebut sebagai burung hantu. Di Jawa misalnya, nama burung ini adalah <i>darès</i> atau <i>manuk darès</i> yang tidak ada konotasinya dengan maut atau hantu. Di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sulawesi_Utara" title="Sulawesi Utara">Sulawesi Utara</a>, burung hantu dikenal dengan nama <b>Manguni</b>.</p> <p>Burung hantu dikenal karena <i>matanya besar dan menghadap ke depan</i>, tak seperti umumnya jenis burung lain yang matanya menghadap ke samping. Bersama <i>paruh yang bengkok tajam</i> seperti paruh <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Elang" title="Elang">elang</a> dan susunan bulu di kepala yang membentuk <i>lingkaran wajah</i>, tampilan "wajah" burung hantu ini demikian mengesankan dan terkadang menyeramkan. Apalagi leher burung ini demikian lentur sehingga <i>wajahnya dapat berputar 180 derajat ke belakang</i>.</p> <p>Umumnya burung hantu berbulu burik, kecoklatan atau abu-abu dengan bercak-bercak hitam dan putih. Dipadukan dengan perilakunya yang kerap mematung dan tidak banyak bergerak, menjadikan burung ini tidak mudah kelihatan; begitu pun ketika tidur di siang hari di bawah lindungan daun-daun.</p> <p>Ekor burung hantu umumnya pendek, namun sayapnya besar dan lebar. Rentang sayapnya mencapai sekitar tiga kali panjang tubuhnya.</p> <table id="toc" class="toc"> <tbody><tr> <td> <div id="toctitle"> <h2>Daftar isi</h2> <span class="toctoggle">[<a href="javascript:toggleToc()" class="internal" id="togglelink">sembunyikan</a>]</span></div> <ul><li class="toclevel-1 tocsection-1"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_hantu#Kebiasaan"><span class="tocnumber">1</span> <span class="toctext">Kebiasaan</span></a></li><li class="toclevel-1 tocsection-2"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_hantu#Ragam_Jenis"><span class="tocnumber">2</span> <span class="toctext">Ragam Jenis</span></a></li><li class="toclevel-1 tocsection-3"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_hantu#Bahan_Bacaan"><span class="tocnumber">3</span> <span class="toctext">Bahan Bacaan</span></a></li><li class="toclevel-1 tocsection-4"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_hantu#Pranala_luar"><span class="tocnumber">4</span> <span class="toctext">Pranala luar</span></a></li><li class="toclevel-1 tocsection-5"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_hantu#Galeri"><span class="tocnumber">5</span> <span class="toctext">Galeri</span></a></li></ul> </td> </tr> </tbody></table> <script type="text/javascript"> //<![CDATA[ if (window.showTocToggle) { var tocShowText = "tampilkan"; var tocHideText = "sembunyikan"; showTocToggle(); } //]]> </script> <h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Burung_hantu&action=edit&section=1" title="Sunting bagian: Kebiasaan">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Kebiasaan">Kebiasaan</span></h2> <p>Kebanyakan jenis burung hantu berburu di malam hari, meski sebagiannya berburu ketika hari remang-remang di waktu subuh dan sore (<i>krepuskular</i>) dan ada pula beberapa yang berburu di siang hari.</p> <p>Mata yang menghadap ke depan, sehingga memungkinkan mengukur jarak dengan tepat; paruh yang kuat dan tajam; kaki yang cekatan dan mampu mencengkeram dengan kuat; dan kemampuan terbang tanpa berisik, merupakan modal dasar bagi kemampuan berburu dalam gelapnya malam. Beberapa jenis bahkan dapat memperkirakan jarak dan posisi mangsa dalam kegelapan total, hanya berdasarkan indera pendengaran dibantu oleh bulu-bulu wajahnya untuk mengarahkan suara.</p> <p>Burung hantu berburu aneka binatang seperti <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Serangga" title="Serangga">serangga</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kodok" title="Kodok" class="mw-redirect">kodok</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tikus" title="Tikus">tikus</a>, dan lain-lain.</p> <p>Sarang terutama dibuat di lubang-lubang pohon, atau di antara pelepah daun bangsa palem. Beberapa jenis juga kerap memanfaatkan ruang-ruang pada bangunan, seperti di bawah atap atau lubang-lubang yang kosong. Bergantung pada jenisnya, bertelur antara satu hingga empat butir, kebanyakan berwarna putih atau putih berbercak.</p> <h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Burung_hantu&action=edit&section=2" title="Sunting bagian: Ragam Jenis">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Ragam_Jenis">Ragam Jenis</span></h2> <p>Ordo Strigiformes terdiri dari dua suku (familia), yakni suku burung serak atau burung-hantu gudang (Tytonidae) dan suku burung hantu sejati (Strigidae). Banyak dari jenis-jenis burung hantu ini yang merupakan jenis endemik (menyebar terbatas di satu pulau atau satu region saja) di Indonesia, terutama dari marga <i>Tyto</i>, <i>Otus</i>, dan <i>Ninox</i>.</p> <p>Beberapa contohnya adalah:</p> <ul><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_hantu_Pere_David" title="Burung hantu Pere David">Burung hantu Pere David</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_hantu_elang_Andaman" title="Burung hantu elang Andaman">Burung hantu elang Andaman</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_hantu_kelabu_besar" title="Burung hantu kelabu besar">Burung hantu kelabu besar</a></li></ul> <hr /> <p><b>Tytonidae</b></p> <ul><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Serak_jawa&action=edit&redlink=1" class="new" title="Serak jawa (halaman belum tersedia)">Serak jawa</a> (<i>Tyto alba</i>)</li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Serak_bukit&action=edit&redlink=1" class="new" title="Serak bukit (halaman belum tersedia)">Serak bukit</a> (<i>Phodilus badius</i>)</li></ul> <hr /> <p><b>Strigidae</b></p> <ul><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Celepuk_reban" title="Celepuk reban">Celepuk reban</a> (<i>Otus lempiji</i>)</li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Beluk_jampuk&action=edit&redlink=1" class="new" title="Beluk jampuk (halaman belum tersedia)">Beluk jampuk</a> (<i>Bubo sumatranus</i>)</li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Beluk_ketupa&action=edit&redlink=1" class="new" title="Beluk ketupa (halaman belum tersedia)">Beluk ketupa</a> (<i>Ketupa ketupu</i>)</li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Punggok_coklat&action=edit&redlink=1" class="new" title="Punggok coklat (halaman belum tersedia)">Punggok coklat</a> (<i>Ninox scutulata</i>)</li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kokok_beluk&action=edit&redlink=1" class="new" title="Kokok beluk (halaman belum tersedia)">Kokok beluk</a> (<i>Strix leptogrammica</i>)</li></ul>Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-40171386031751801372009-11-01T22:52:00.000-08:002009-11-01T23:02:43.203-08:00<div class="post hentry uncustomized-post-template"> <a name="547354956720841321"></a> <h3 class="post-title entry-title"> <a href="http://sainsilmualam.blogspot.com/2009/02/klasifikasi-burung-perkutut_02.html">klasifikasi burung perkutut</a> </h3> <div class="post-body entry-content"> <span style="font-weight: bold;">A. Klasifikasi Hewan</span><br /><div>Inilah klasifikasi perkutut dalam kamus besar biologi int<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfUKAsxhxQ9HIZSEa4tyviPtmm0e2Ue0KEIKBz_ipu8kVllVHSjmt62vYXst6R7sgkFae1mz708dh9qujLFphFuXoc929v_GopztB9lj90D9FqNwdoNGdZgFx0DNwGQMDVCTv2yYty6Rv2/s1600-h/female-perkutut-and-its-children-always-two-children.jpg"><img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 320px; height: 288px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfUKAsxhxQ9HIZSEa4tyviPtmm0e2Ue0KEIKBz_ipu8kVllVHSjmt62vYXst6R7sgkFae1mz708dh9qujLFphFuXoc929v_GopztB9lj90D9FqNwdoNGdZgFx0DNwGQMDVCTv2yYty6Rv2/s320/female-perkutut-and-its-children-always-two-children.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308087389680519442" border="0" /></a>ernasional :<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />Dunia : Animal<br />Filum : Chordata<br />Subfilum : Vertebrata<br />klas : Aves<br />Subklas : Nearnithes<br />Ordo : Colombiformes<br />Famili : Columbidae<br />Subfamili : Columbidae<br />Genus : Geopelia<br />spesies : Geopelia Striata<br />Nama Inggeris : -Turtledove<br /> -Peacefuldove<br /> - Barred grounddove<br /><br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;">B. Ciri-ciri Khusus (morfologi) Hewan</span><br /><br />Burung perkutut mempunyai cirri-ciri morfologis :<br />1) Burung perkutut bertubuh kecil.Panjangnya berkisar antara 20-25 cm.<br />2) Kepalanya membulat kecil,berwarna abu-abu.<br />3) Paruhnya panjang meruncing dengan berwarna biru keabu-abuan.<br />4) Mata burung perkutut bulat dengan iris berwarna abu-abu kebiru-biruan.<br />5) Lehernya agak panjang dan ditumbuhi bulu-bulu halus.<br />6) Bulu disekitar dada dan leher membentuk pola garis melintang berwarna hitam dan putih.<br />7) Bulu yang menutupi badan perkutut berwarna kecokelatan.<br />8) Pada bulu sayap terdapat garis melintang berwarna cokelat tua.<br />9) Bulu ekornya yang juga berwarna cokelat agak panjang.<br />10) Jari-jari perkutut berjumlah 8 dengan kuku-kuku yang runcing.Jadi jumlah jari sebelah kaki adalah 4.<br />11) Tiga dari empat jarinya ada di depan dan sebuah jari di belakang.<br />12) Jari-jari perkutut berguna untuk bertengger.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">C. Struktur dan Fungsi Alat Tubuh</span><br /> Struktur dan fungsi alat tubuh burung perkutut (Geopelia Striata) sama seperti<br />halnya jenis burung (aves) pemakan biji-bijian pada umumnya.Berikut adalah<br />struktur dan fungsi alat<br />tubuh burung :<br /><br /><span style="font-weight: bold;"> 1.Penutup tubuh</span><br />Penutup tubuh burung perkutut (Geopelia Striata) adalah bulu.<br />a) Struktur Bulu<br />Bulu adalah ciri khas kelas aves yang tidak dimiliki oleh vertebrata lain. Hampir seluruh tubuh aves ditutupi oleh bulu, yang secara filogenetik berasal dari epidermal tubuh, yang pada reptile serupa dengan sisik. Secara embriologis bulu aves bermula dari papil dermal yang selanjutnya mencuat menutupi epidermis. Dasar bulu itu melekuk ke dalam pada tepinya sehingga terbentuk folikulus yang merupakan lubang bulu pada kulit. Selaput epidermis sebelah luar dari kuncup bulu menanduk dan membentuk bungkus yang halus, sedang epidermis membentuk lapisan penyusun rusuk bulu.Sentral kuncup bulu mempunyai bagian epidermis yang lunak dan mengandung pembuluh darah sebagai pembawa zat-zat makanan dan proses pengeringan pada perkembangan selanjutnya (Jasin, 1984).<br /><br />Berdasarkan susunan anatomis bulu dibagi menjadi:<br />· Filoplumae, Bulu-bulu kecil mirip rambut tersebar di seluruh tubuh. Ujungnya bercabang-cabang pendek dan halus. Jika diamati dengan seksama akan tampak terdiri dari shaft yang ramping dan beberapa barbulae di puncak.<br />· Plumulae, Berbentuk berbentuk hampir sama dengan filoplumae dengan perbedaan detail.<br />· Plumae, Bulu yang sempurna.<br />· Barbae<br />· Barbulae, Ujung dan sisi bawah tiap barbulae memiliki filamen kecil disebut barbicels yang berfungsi membantu menahan barbula yang saling bersambungan.<br /><br />Susunan plumae terdiri dari :<br />· Shaft (tangkai), yaitu poros utama bulu.<br />· Calamus, yaitu tangkai pangkal bulu.<br />· Rachis, yaitu lanjutan calamus yang merupakan sumbu bulu yang tidak berongga di dalamnya. Rachis dipenuhi sumsum dan memiliki jaringan.<br />· Vexillum, yaitu bendera yang tersusun atas barbae yang merupakan cabang-cabang lateral dari rachis.<br /><br /> Gambar Struktur Bulu Burung<br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPnYZdSglF_1TdiHae55qNM0-iXgeDbg235RKAtgaVwfXI1Z57eo3sJelkn7-VnG5lqt-eSK1-3oD6ZgKPRVR9p-62AYCl_6brOZ0UBYaij-sU82q4jGzoGijVWTCPA3taNHwDv37GIpNf/s1600-h/99.jpg"><img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 304px; height: 320px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPnYZdSglF_1TdiHae55qNM0-iXgeDbg235RKAtgaVwfXI1Z57eo3sJelkn7-VnG5lqt-eSK1-3oD6ZgKPRVR9p-62AYCl_6brOZ0UBYaij-sU82q4jGzoGijVWTCPA3taNHwDv37GIpNf/s320/99.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308089932030307794" border="0" /></a><br />Lubang pada pangkal calamus disebut umbilicus inferior, sedangkan lubang pada ujung calamus disebut umbilicus superior. Bulu burung pada saat menetas disebut neossoptile, sedangkan setelah dewasa disebut teleoptile.<br /><br />Menurut letaknya, bulu aves dibedakan menjadi:<br />· Tectrices, bulu yang menutupi badan.<br />· Rectrices, bulu yang berada pada pangkal ekor, vexilumnya simetris dan berfungsi sebagai kemudi.<br />· Remiges, bulu pada sayap yang dibagi lagi menjadi:<br />· remiges primarie yang melekatnya secara digital pada digiti dan secara metacarpal pada metacarpalia.<br />· Remiges secundarien yang melekatnya secara cubital pada radial ulna.<br />· Remiges tertier yang terletak paling dalam nampak sebagai kelanjutan sekunder daerah siku.<br />· Parapterum, bulu yang menutupi daerah bahu.<br />· Ala spuria, bulu kecil yang menempel pada ibu jari (Jasin, 1984)<br /><br />b) Fungsi bulu<br /><br />1. Dapat mencegah hilangnya panas tubuh dengan menggoyang-goyangkan bulu mereka dalam cuaca dingin.<br />2. Sementara, saat cuaca panas, burung mempertahankan kesejukan tubuh dengan melicinkan bulu-bulu mereka.<br />3. Penutup tubuh.<br />4. Bulu di bagian bawah dan bulu yang terletak di sepanjang sayap dan ekor memiliki bentuk yang berbeda. Bulu-bulu ekor yang besar digunakan untuk mengemudi dan mengerem.<br />5. Untuk memperindah tubuh.<br />6. Plumae berfungsi agar dapat terbang.<br />7. Plamulae berfungsi Sebagai isolator.<br />8. Filoplumae Berfungsi sebagai sensor.<br />9. Mengangkat tubuh burung di udara.<br />10. Menahan panas sehingga tubuh burung dapat menjaga panas tubuhnya.<br />11. Untuk melindungi kulit dari serangga.<br />12. Untuk menghangatkan telur pada saat mengerami.<br /><br /><span style="font-weight: bold;"> 2.Sistem Rangka</span><br /><br />a) Struktur rangka<br /><br />Burung memiliki struktur tulang yang beradaptasi untuk terbang.Adaptasi<br />tulang burung adalah sebagai berikut :<br /><br />· Burung memiliki paruh yang lebih ringan dibandingkan rahang dan gigi pada hewan mamalia.<br />· Burung memiliki sternum (tulang dada) yang pipih dan luas,berguna sebagai tempat pelekatan otot terbang yang luas.<br />· Tulang-tulang burung berongga dan ringan .Tulang-tulang tersebut sangat kuat karena memiliki struktur bersilang.<br />· Sayap tersusun dari tulang-tulang yang lebih sedikit dibandingkan tulang-tulang pada tangan manusia.Hal ini berfungsi untuk mengurangi berat terutama ketika burung terbang.<br />· Tulang belakang bergabung untuk memberi bentuk rangka yang padat,terutama ketika mengepakkan sayap pada saat terbang.<br /><br />Burung juga memiliki tulang-tulang yang khas yang sesuai untuk terbang.Anggota depan berubah fungsi menjadi sayap.Tulang dan dada membesar dan memipih sebagai tempat melekatnya otot-otot dan sayap.Hal ini memungkinkan burung untuk terbang.<br /><br />Berikut gambar struktur rangka pada burung (aves) :<br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDPolTDjoPIIomhdGDwO2QhrkrHRTFTKo1hU0CLIZ5AHpywX17oEEM6J_mXnVAV0sIcSR-TMH4jvviRLCjj24l6AnJnFPPEe_gcKJIF4uXNCzBHErdYTrDZF4G7OuOz0Ul-XR3qZ-Wm5FB/s1600-h/skeleton-bird.jpg"><img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 422px; height: 337px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDPolTDjoPIIomhdGDwO2QhrkrHRTFTKo1hU0CLIZ5AHpywX17oEEM6J_mXnVAV0sIcSR-TMH4jvviRLCjj24l6AnJnFPPEe_gcKJIF4uXNCzBHErdYTrDZF4G7OuOz0Ul-XR3qZ-Wm5FB/s320/skeleton-bird.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308091077863035346" border="0" /></a><br /><br />b) Fungsi Rangka<br /><br />Berikut fungsi rangka pada burung perkutut :<br />· Tengkorak : Melindungi otak dan isi kepala<br />· Tulang leher : Untuk menghubungkan ke tempurung kepala.<br />· Tulang lengan : Untuk menggerakkan sayap.<br />· Tulang hasta : Tulang sayap yang menghubungkan dengan tulang<br /> lengan.<br />· Tulang pengumpil : Tulang sayap yang menghubungkan dengan tulang<br /> lengan.<br />· Korakoid : Penghubung tulang dada.<br />· Tulang dada : Tempat melekatnya oto untuk terbang.<br />· Tulang rusuk : Tulang yang melindungi isi perut.<br />· Pelvis : Penghubung tulang ekor.<br />· Tulang ekor : Tulang penghubung dengan kloaka.<br />· Tulang kering : Penghubung tulang paha kebetis.<br />· Tulang paha : Untuk persendian.<br /><br /><br /><span style="font-weight: bold;"> 3. Sistem Pencernaan Makanan<br /><br /></span>Pencernaan adalah penguraian bahan makanan ke dalam zat-zat makanan dalam saluran pencernaan untuk dapat diserap dan digunakan oleh jaringan-jaringan tubuh. Pada pencernaan tersangkut suatu seri proses mekanis dan kimiawi dan dipengaruhi oleh banyak faktor.<br />a) Jenis Makanan Burung Perkutut (Geopelia Striata) :<br />Burung perkutut (Geopelia Striata) adalah burung jinak.Pada umumnya ,<br />perkutut hidup berpasangan dan kadang-kadang bergerombol.Perkutut menyukai<br />tempat terbuka untuk hidup.Tempat itu misalnya kebun,tegalan,padang rumput,<br />atau halaman bangunan,terutama yang dekat dengan hutan.Makanan burung<br />perkutut adalah biji-bijian seperti padi, jagung,dan jewawut.<br /><br />b) Organ-organ Pencernaan Makanan.<br />Organ pencernaan makanan pada burung perkutut (Geopelia Striata) sama<br />halnya dengan organ pencernaan burung pemakan biji-bijian lainnya.<br /><br />Berikut adalah gambar organ pencernaan pada burung :<br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEip3Y04Z_P3pWUcYraEQ9yqdPLItuAfa1pak8m1kDAE4rhx43FTDfDdzoK-4djwjFowJDNSXuzP33VAL4TV86x3rDYUPpMFMgNq-WgnGj_QRH7SB6Udv3WjbQ747n0lY-odKCCJr2oD4QES/s1600-h/055+Internal+anatomy+of+a+bird.jpg"><img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 320px; height: 237px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEip3Y04Z_P3pWUcYraEQ9yqdPLItuAfa1pak8m1kDAE4rhx43FTDfDdzoK-4djwjFowJDNSXuzP33VAL4TV86x3rDYUPpMFMgNq-WgnGj_QRH7SB6Udv3WjbQ747n0lY-odKCCJr2oD4QES/s320/055+Internal+anatomy+of+a+bird.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308091980379029202" border="0" /></a><br />c) Fungsi organ pencernaan pada burung perkutut :<br /><br />· Paruh : Mengambil makanan.<br />· Kerongkongan : Saluran makanan menuju tembolok.<br />· Tembolok : Menyimpan makanan sementara.<br />· Lambung kelenjar : Mencerna makanan secara kimiawi.<br />· Lambung pengunyah : Menghancurkan makanan.<br />· Hati : Membantu mancerna makanan secara mekanis.<br />· Pankreas : Menghasilkan enzim.<br />· Usus halus : Tempat pencernaan sari makanan yang diserap<br /> oleh kapiler darah pada dinding usus halus.<br />· Usus besar : Saluran sisa makan ke rectum.<br />· Usus buntu : Memperluas daerah penyerapan sari makanan.<br />· Poros usus : Tempat penyimpan sisa makanan sementara.<br />· Koloaka : Muara 3 (tiga) saluran,yaitu :<br /> - Pencernaan usus.<br />- Saluran uretra dari ginjal<br />- Saluran kelamin<br /><br /><br />d) Sistem Pencernaan burung<br /><br />Pada mulut terdapat paruh yang sangat kuat dan berfungsi untuk<br />mengambil makanan.Makanan yang diambil oleh paruh kemudian masuk<br />kedalam rongga mulut lalu menuju kerongkongan.Bagian bawah kerongkongan<br />membesar berupa kantong yang disebut tembolok.Kemudian masuk ke lambung<br />kelenjar .Disebut lambung kelenjar karena dindingnya mengandung kelenjar yang<br />menghasilkan getah lambung yang berfungsi untuk mencerna makan secara<br />kimiawi.Kemudian makan masuk menuju lambung pengunyah.Disebut lambung<br />pengunyah karena dindingnya mengandung otot-otot kuat yang berguna untuk<br />menghancurkan makanan.Didalam hati,empedal sering terdapat batu kecil atau<br />pasir untuk membantu mencerna makanan secara mekanis.<br /> Kemudian,makanan masuk menuju usus halus.Enzim yang dihasilkan oleh<br />pankreas dan empedu dialirkan kedalam usus halus.Hasil pencernaan berupa sari-<br />sari makanan diserap oleh kapiler darah pada dinding usus halus.Burung mem-<br />punyai dua usus buntu yang terletak antara lambung dan usus.Usus buntu berguna<br />untuk memperluas daerah penyerapan sari makanan.<br /> Sisa makanan didorong ke usus besar kemudian kedalam poros usus<br />(rektum) dan akhirnya dikeluarkan melalui kloaka.<br /><br />Sistematis pencernaan makanan pada burung :<br /><br />Mulut / paruh → Kerongkongan → Tembolok → Lambung kelenjar →<br />Lambung pengunyah → Hati → Pankreas → Usus halus → Usus besar →<br />Usus buntu → Poros usus (rectum) → Kloaka.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">4. Sistem Pernapasan<br /><br /></span>a) Organ-organ Pernapasan pada Burung<br /><br />Alat pernapasan burung perkutut (Geopelia Striata) sama seperti halnya jenis burung (aves) pemakan biji-bijian pada umumnya.<br /><br />Berikut adalah gambar alat pernapasan burung :<br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixuWXSpDxX7K6XEgptqsAS0GEMxyUqrOBCTGOLxnsU2CAKSp0_sLZaS7qiff5LaThEoibnJMyheKjs_3LVodgPlfsVhy-N3HMTHQAuuPwllFuJ-wT6lX8MA7JuiYyI7If-MrM8i5SZYdtV/s1600-h/Bird-respiration-fig.gif"><img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 282px; height: 320px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixuWXSpDxX7K6XEgptqsAS0GEMxyUqrOBCTGOLxnsU2CAKSp0_sLZaS7qiff5LaThEoibnJMyheKjs_3LVodgPlfsVhy-N3HMTHQAuuPwllFuJ-wT6lX8MA7JuiYyI7If-MrM8i5SZYdtV/s320/Bird-respiration-fig.gif" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308092961168426626" border="0" /></a><br />b) Sistem Pernapasan pada Burung<br /><br />Pada burung, tempat berdifusinya gas pernapasan hanya terjadi di paru-paru. Paru-paru burung berjumlah sepasang dan terletak dalam rongga dada yang dilindungi oleh tulang rusuk.<br />Jalur pernapasan pada burung berawal di lubang hidung. Pada tempat ini, udara masuk kemudian diteruskan pada celah tekak yang terdapat pada dasar faring yang menghubungkan trakea. Trakeanya panjang berupa pipa bertulang rawan yang berbentuk cincin, dan bagian akhir trakea bercabang menjadi dua bagian, yaitu bronkus kanan dan bronkus kiri. Dalam bronkus pada pangkal trakea terdapat sirink yang pada bagian dalamnya terdapat lipatan-lipatan berupa selaput yang dapat bergetar. Bergetarnya selaput itu menimbulkan suara. Bronkus bercabang lagi menjadi mesobronkus yang merupakan bronkus sekunder dan dapat dibedakan menjadi ventrobronkus (di bagian ventral) dan dorsobronkus ( di bagian dorsal). Ventrobronkus dihubungkan dengan dorsobronkus, oleh banyak parabronkus (100 atau lebih).<br />Parabronkus berupa tabung tabung kecil. Di parabronkus bermuara banyak kapiler sehingga memungkinkan udara berdifusi. Selain paru-paru, burung memiliki 8 atau 9 perluasan paru-paru atau pundi-pundi hawa (sakus pneumatikus) yang menyebar sampai ke perut, leher, dan sayap. Pundi-pundi hawa berhubungan dengan paru-paru dan berselaput tipis. Di pundi-pundi hawa tidak terjadi difusi gas pernapasan; pundi-pundi hawa hanya berfungsi sebagai penyimpan cadangan oksigen dan meringankan tubuh. Karena adanya pundi-pundi hawa maka pernapasan pada burung menjadi efisien. Pundi-pundi hawa terdapat di pangkal leher (servikal), ruang dada bagian depan (toraks anterior), antara tulang selangka (korakoid), ruang dada bagian belakang (toraks posterior), dan di rongga perut (kantong udara abdominal).<br />Masuknya udara yang kaya oksigen ke paru-paru (inspirasi) disebabkan adanya kontraksi otot antartulang rusuk (interkostal) sehingga tulang rusuk bergerak keluar dan tulang dada bergerak ke bawah. Atau dengan kata lain, burung mengisap udara dengan cara memperbesar rongga dadanya sehingga tekanan udara di dalam rongga dada menjadi kecil yang mengakibatkan masuknya udara luar. Udara luar yang masuk sebagian kecil tinggal di paru-paru dan sebagian besar akan diteruskan ke pundi- pundi hawa sebagai cadangan udara.<br />Udara pada pundi-pundi hawa dimanfaatkan hanya pada saat udara (OZ) di paruparu berkurang, yakni saat burung sedang mengepakkan sayapnya. Saat sayap mengepak atau diangkat ke atas maka kantung hawa di tulang korakoid terjepit sehingga oksigen pada tempat itu masuk ke paru-paru. Sebaliknya, ekspirasi terjadi apabila otot interkostal relaksasi maka tulang rusuk dan tulang dada kembali ke posisi semula, sehingga rongga dada mengecil dan tekanan menjadi lebih besar dari tekanan di udara luar akibatnya udara dari paru-paru yang kaya karbon dioksida keluar. Bersamaan dengan mengecilnya rongga dada, udara dari kantung hawa masuk ke paru-paru dan terjadi pelepasan oksigen dalam pembuluh kapiler di paru-paru. Jadi, pelepasan oksigen di paru-paru dapat terjadi pada saat ekspirasi maupun inspirasi.<br />Kecepatan respirasi pada berbagai hewan berbeda bergantung dari berbagai hal, antara lain, aktifitas, kesehatan, dan bobot tubuh.<br /><br />Berikut adalah gambar system pernapasan pada burung :<br />Gambar sistem pernapasan burung<br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-GBrsMUQbNla4fxI-K4-iXS_3SvK2ST6OuGw4w2F4XNO6xTwSG20GPrUrUOpaClZ9of9s2Say8WqFXOHAVoYs-7yqIesDt52eE8Tot-SVWOL7UoRRGxn-H54CeSvBVaT40C_tDTXjevJu/s1600-h/95a.jpg"><img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 247px; height: 270px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-GBrsMUQbNla4fxI-K4-iXS_3SvK2ST6OuGw4w2F4XNO6xTwSG20GPrUrUOpaClZ9of9s2Say8WqFXOHAVoYs-7yqIesDt52eE8Tot-SVWOL7UoRRGxn-H54CeSvBVaT40C_tDTXjevJu/s320/95a.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308094129094343378" border="0" /></a><br />Bagan pernapasan pada burung adalah sebagai berikut.<br />Burung mengisap udara Þ udara mengalir lewat bronkus ke pundi-pundi hawa bagian belakang Þ bersamaan dengan itu udara yang sudah ada di paru-paru mengalir ke pundipundi hawa Þ udara di pundi-pundi belakang mengalir ke paru-paru Þ udara menuju pundipundi hawa depan.<br /><br />5. Sistem Sirkulasi<br />System sirkulasi burung perkutut (Geopelia Striata) sama seperti halnya jenis burung (aves) pemakan biji-bijian pada umumnya.<br /><br />a) Organ Sirkulasi pada burung perkutut<br />Pada burung perkutut organ sirkulasinya sama dengan mamalia/manusia. Burung perkutut mempunyai jantung yang terdiri dari empat ruang,yaitu dua serambi,dan dua bilik.Sekat biliknya sempurna sehingga darah bersih dan darah kotor tidak bercampur.Sistem peredaran darah burung tertutup dan rangkap (ganda).<br /><br /> Berikut gambar bagian jantung pada burung<br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizCnWrzN5T1R8t1ixUV7Wd9KyPpWWHlQ3IYfUuf8yA5EcaFm3467hI6nYt3xkCa5VDP6bhtDZ-ra5viH67n2AH1mnJIhUoILaUXaF3S4Q6edOLlp5v5EE5a-MP-UEaTkvJm6KseOnKkY50/s1600-h/bird_heart.jpg"><img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 250px; height: 192px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizCnWrzN5T1R8t1ixUV7Wd9KyPpWWHlQ3IYfUuf8yA5EcaFm3467hI6nYt3xkCa5VDP6bhtDZ-ra5viH67n2AH1mnJIhUoILaUXaF3S4Q6edOLlp5v5EE5a-MP-UEaTkvJm6KseOnKkY50/s320/bird_heart.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308095117595464386" border="0" /></a><br />b) Sistem sirkulasi burung<br /> Peredaran darah burung adalah dari paru-paru mengangkut oksigen masuk<br /> ke serambi kiri,kemudian ke bilik kiri.Dari bilik kiri darah di pompa ke<br /> seluruh tubuh melalui aorta.Dise-sel tubuh darah melepaskan O2 dan<br /> mengikat CO2.Darah yang mengandung banyak CO2 ini masuk serambi kanan<br /> melalui pembuluh balik.Selanjutnya darah masuk bilik kanan,kemudian di<br /> pompa masuk ke paru-paru.Didalam paru-paru darah melepaskan CO2 dan<br /> mengikat O2.<br /><br /> Berikut gambar system peredaran darah burung<br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEif97dAqs-W20Jl1ThjUhlHBjpIOAq7TY1jgYVF5t76OQeDuGC2Q9Ww8xZkwq6FK5mseg9JlRRnkvO-t7T7dZg2836Qw5ZuwF29nPULgDcN1l6G_J6WUGnUc5t2SMC041DpOJnZmu6wC1d-/s1600-h/blooda.gif"><img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 200px; height: 278px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEif97dAqs-W20Jl1ThjUhlHBjpIOAq7TY1jgYVF5t76OQeDuGC2Q9Ww8xZkwq6FK5mseg9JlRRnkvO-t7T7dZg2836Qw5ZuwF29nPULgDcN1l6G_J6WUGnUc5t2SMC041DpOJnZmu6wC1d-/s320/blooda.gif" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5308095580251809410" border="0" /></a><br />Bagan sirkulasi pada burung<br /> Paru-paru → Serambi kiri → Bilik kiri → Seluruh tubuh → Serambi kanan<br /> → Bilik kanan → Paru-paru<br /><br />13<br />6. Sistem Syaraf Burung Perkutut<br />System syaraf burung perkutut (Geopelia Striata) sama seperti halnya jenis burung (aves) pemakan biji-bijian pada umumnya.<br /><br />System saraf burung berupa otak dan sum-sum tulang belakang pada burung.Otak besar dan otak kecil berkembang dengan baik.Permukaan otak kecil berkembang dengan baik.Permukaan otak kecil berlipat-lipat sehingga permukaannya semakin luas.Hal tersebut menyebabkan burung memiliki keseimbangan yang cukup baik.<br /><br />Burung mempunyai pusat penglihatan yang sangat besar.Pusat penglihatan ini merupakan pelebaran dari otak bagin tengah yang membentuk dua gelembung.Pusat pembau berukuran kecil sehingga indera pembau tidak berkembang dengan sempurna.<br /><br /> Berikut gambar otak pada burung<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /> Gambar otak pada burung<br /> <br /><br />7. Sistem Reproduksi Burung Perkutut<br /><br />System reproduksi burung perkutut (Geopelia Striata) sama seperti halnya jenis burung (aves) pemakan biji-bijian pada umumnya.<br /><br />a) Organ reproduksi burung<br />1). Organ reproduksi pada burung jantan meliputi :<br /><br />- Vasdeverens : Tempat menyalurkan sperma.<br />- Ureter : Saluran kelamin menuju kloaka.<br />- Kloaka : Saluran kelamin<br />- Testis : Alat untuk memproduksi sperma dan hormon kelamin.<br /><br /><br /><br /><br />14<br />Berikut gambar organ reproduksi burung jantan<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /> <br /><br /> Gambar organ reproduksi burung jantan<br /><br /><br />2) Organ reproduksi pada burung betina<br /> Organ reproduksi pada burung betina meliputi :<br /> - Ovarium : Tempat menghasilkan ovum<br /> - Oviduk : Tempat berlangsungnya fertilisasi<br /> - Kloaka : Tempat masuknya sperma jantan dan<br /> mengeluarkan telur.<br /><br /> Berikut gambar organ reproduksi pada burung betina<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />Gambar organ reproduksi burung betina<br /><br /><br /><br /><br /><br /> 15<br />b) System Reproduksi Burung Perkutut<br />Kelompok burung merupakan hewan ovipar. Walaupun kelompok burung tidak memiliki alat kelamin luar, fertilisasi tetap terjadi di dalam tubuh. Hal ini dilakukan dengan cara saling menempelkan kloaka.<br />Pada burung betina hanya ada satu ovarium, yaitu ovarium kiri. Ovarium kanan tidak tumbuh sempurna dan tetap kecil yang disebut rudimenter. Ovarium dilekati oleh suatu corong penerima ovum yang dilanjutkan oleh oviduk. Ujung oviduk membesar menjadi uterus yang bermuara pada kloaka. Pada burung jantan terdapat sepasang testis yang berhimpit dengan ureter dan bermuara di kloaka.<br />Fertilisasi akan berlangsung di daerah ujung oviduk pada saat sperma masuk ke dalam oviduk. Ovum yang telah dibuahi akan bergerak mendekati kloaka. Saat perjalanan menuju kloaka di daerah oviduk, ovum yang telah dibuahi sperma akan dikelilingi oleh materi cangkang berupa zat kapur.<br />Telur dapat menetas apabila dierami oleh induknya. Suhu tubuh induk akan membantu pertumbuhan embrio menjadi anak burung. Anak burung menetas dengan memecah kulit telur dengan menggunakan paruhnya. Anak burung yang baru menetas masih tertutup matanya dan belum dapat mencari makan sendiri, serta perlu dibesarkan dalam sarang.<br /><br /><br />Berikut gambar bagian-bagian telur<br /><br />Fungsi bagian-bagian telur aves :(1)Titik embrio --> bagian yang akan berkembang menjandi embrio(2)Kuning telur --> cadangan makanan embrio(3)Kalaza --> menjaga goncangan embrio(4)Putih telur --> menjaga embrio dari goncangan(5)Rongga udara --> cadangan oksigen bagi embrio<br /><br /><br />16<br />8. Sistem Ekskresi Burung Perkutut<br />Alat Ekskresi pada burung perkutut sama halnya dengan burung pemakan biji-bijian lainnya.<br />Alat ekskresi pada burung terdiri dari ginjal(metanefros),paru-paru,dan kulit.Burung memiliki sepasang ginjal yang berwarna cokelat.Saluran ekskresi terdiri dari ginjal yang menyatu dengan saluran kelamin pada bagian akhir usus (kloaka).<br /><br />Berikut gambar ginjal burung<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /> Gambar ginjal burung<br /><br />Burung mengekskresikan zat berupa asam urat dan garam.Kelebihan larutan gram akan mengalir ke rongga hidung dan keluar melalui nares (lubang hidung).Burung hampir tidak memiliki kelenjar kulit,tetapi memiliki kelenjar minyak yang terdapat pada tunggingnya.Kelenjar minyak berguna untuk meminyaki bulu-bulunya.<br /><br /><br /><br />9. Organon Sensoris<br />Burung memiliki indra penglihatan yang sangat baik.Susunan matanya sama seperti mata manusia.Retina mata burung mempunyai dua macam sel penerima cahaya yaitu sel batang dan sel kerucut.<br />1) Sel Batang<br />Sel batang peka terhadap rangsang cahaya lemah.Pada burung malam,misalnya burung hantu,retina mata mengandung banyak sel batang.Banyaknya sel batang mengakibatkan burung hantu dapat melihat dengan baikditempat gelap (malam hari).Sebaliknya,pada siang hari burung hantu tidak dapat melihat dengan baik.<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />17<br />2) Sel Kerucut<br />Sel kerucut bersifat peka terhadap cahaya yang kuat.Burung yang aktivitasnya pada siang hari,misalnya perkutut dan merpati,matanya memiliki banyak sel kerucut.<br /> Lensa mata pada burung mempunyai kemampuan mencembung dan memipih (berakomodasi) dengan baik.<br /><br /> Indra pembau pada burung tidak berkembang.Indra pembau (hidung) burung jarang digunakan,bahkan hamper tidak pernah digunakan.<br /><br /> Indra pendengaran pada burung berkembang dengan baik.Terbukti burung dapat membedakan bermacam-macam kicauan.<br /><br /></div></div></div>Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-8057437464162030762009-11-01T22:44:00.000-08:002009-11-01T22:52:18.073-08:00<h1 id="firstHeading" class="firstHeading">Burung</h1> <h3 id="siteSub">Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas</h3> <div id="jump-to-nav">Langsung ke: <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung#column-one">navigasi</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung#searchInput">cari</a></div> <!-- start content --> <table class="infobox biota" style="padding: 2.5px; text-align: center; width: 180px;"> <tbody><tr style="text-align: center;"> <th style="background: pink none repeat scroll 0% 50%; -moz-background-clip: -moz-initial; -moz-background-origin: -moz-initial; -moz-background-inline-policy: -moz-initial;"><span style="position: relative; float: right;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Membaca_kotak_taksonomi" title="Wikipedia:Membaca kotak taksonomi">?</a></span>Burung<br /><small>Rentang fosil: Dahulu <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jurassic" title="Jurassic" class="mw-redirect">Jurassic</a> - Sekarang</small></th> </tr> <tr style="text-align: center;"> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Superb_fairy_wren2_LiquidGhoul.jpg" class="image" title="Superb Fairy-wren, Malurus cyaneus, juvenile"><img alt="Superb Fairy-wren, Malurus cyaneus, juvenile" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/b8/Superb_fairy_wren2_LiquidGhoul.jpg/240px-Superb_fairy_wren2_LiquidGhoul.jpg" height="180" width="240" /></a><br /><div style="text-align: center;"><small><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Superb_Fairy-wren&action=edit&redlink=1" class="new" title="Superb Fairy-wren (halaman belum tersedia)">Superb Fairy-wren</a>, <i>Malurus cyaneus</i>, juvenile</small></div> </td> </tr> <tr style="text-align: center;"> <th style="background: pink none repeat scroll 0% 50%; -moz-background-clip: -moz-initial; -moz-background-origin: -moz-initial; -moz-background-inline-policy: -moz-initial;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Klasifikasi_ilmiah" title="Klasifikasi ilmiah">Klasifikasi ilmiah</a></th> </tr> <tr style="text-align: center;"> <td> <table style="margin: 0pt auto; background: transparent none repeat scroll 0% 50%; text-align: left; -moz-background-clip: -moz-initial; -moz-background-origin: -moz-initial; -moz-background-inline-policy: -moz-initial;" cellpadding="2"> <tbody><tr valign="top"> <td>Kerajaan:</td> <td><span class="kingdom"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hewan" title="Hewan">Animalia</a></span><br /></td> </tr> <tr valign="top"> <td>Filum:</td> <td><span class="phylum"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Chordate" title="Chordate" class="mw-redirect">Chordata</a></span><br /></td> </tr> <tr valign="top"> <td>Upafilum:</td> <td><span class="subphylum"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Vertebrate" title="Vertebrate" class="mw-redirect">Vertebrata</a></span><br /></td> </tr> <tr valign="top"> <td>(tidak termasuk)</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Archosauria&action=edit&redlink=1" class="new" title="Archosauria (halaman belum tersedia)">Archosauria</a><br /></td> </tr> <tr valign="top"> <td>Kelas:</td> <td><span class="taxoclass"><b>Aves</b></span><br /><small><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Carolus_Linnaeus" title="Carolus Linnaeus">Linnaeus</a>, 1758</small></td> </tr> </tbody></table> </td> </tr> </tbody></table> <div class="thumb tright"> <div class="thumbinner" style="width: 202px;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Parus_major_3_%28Marek_Szczepanek%29.jpg" class="image"><img alt="" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/3/33/Parus_major_3_%28Marek_Szczepanek%29.jpg/200px-Parus_major_3_%28Marek_Szczepanek%29.jpg" class="thumbimage" height="301" width="200" /></a> <div class="thumbcaption"> <div class="magnify"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Parus_major_3_%28Marek_Szczepanek%29.jpg" class="internal" title="Perbesar"><img src="http://id.wikipedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png" alt="" height="11" width="15" /></a></div> Burung gelatik batu Eropa, <i>Parus major</i></div> </div> </div> <p><b>Burung</b> adalah anggota kelompok <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hewan" title="Hewan">hewan</a> bertulang belakang (<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Vertebrata" title="Vertebrata">vertebrata</a>) yang memiliki <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bulu" title="Bulu">bulu</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sayap" title="Sayap">sayap</a>. <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Fosil" title="Fosil">Fosil</a> tertua burung ditemukan di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jerman" title="Jerman">Jerman</a> dan dikenal sebagai <i><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Archaeopteryx" title="Archaeopteryx" class="mw-redirect">Archaeopteryx</a></i>.</p> <p>Jenis-jenis burung begitu bervariasi, mulai dari <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Burung_kolibri&action=edit&redlink=1" class="new" title="Burung kolibri (halaman belum tersedia)">burung kolibri</a> yang kecil mungil hingga <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_unta" title="Burung unta">burung unta</a>, yang lebih tinggi dari orang. Diperkirakan terdapat sekitar 8.800 – 10.200 <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Spesies" title="Spesies">spesies</a> burung di seluruh <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dunia" title="Dunia" class="mw-redirect">dunia</a>; sekitar 1.500 jenis di antaranya ditemukan di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia" title="Indonesia">Indonesia</a>. Berbagai jenis burung ini secara ilmiah digolongkan ke dalam kelas <i><b>Aves</b></i>.</p><h2><span class="mw-headline" id="Evolusi_dan_Morfologi">Evolusi dan Morfologi</span></h2> <p>Meskipun burung berdarah panas, ia berkerabat dekat dengan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Reptil" title="Reptil">reptil</a>. Bersama kerabatnya terdekat, suku Crocodylidae alias keluarga <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Buaya" title="Buaya">buaya</a>, burung membentuk kelompok hewan yang disebut Archosauria.</p> <p>Diperkirakan burung berkembang dari sejenis reptil di masa lalu, yang memendek <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Cakar" title="Cakar">cakar</a> depannya dan tumbuh bulu-bulu yang khusus di badannya. Pada awalnya, sayap <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Primitif" title="Primitif">primitif</a> yang merupakan perkembangan dari cakar depan itu belum dapat digunakan untuk sungguh-sungguh terbang, dan hanya membantunya untuk bisa melayang dari suatu ketinggian ke tempat yang lebih rendah.</p> <p>Burung masa kini telah berkembang sedemikian rupa sehingga terspesialisasi untuk terbang jauh, dengan perkecualian pada beberapa jenis yang primitif. Bulu-bulunya, terutama di sayap, telah tumbuh semakin lebar, ringan, kuat dan bersusun rapat. Bulu-bulu ini juga bersusun demikian rupa sehingga mampu menolak air, dan memelihara tubuh burung tetap hangat di tengah udara dingin. Tulang belulangnya menjadi semakin ringan karena adanya rongga-rongga udara di dalamnya, namun tetap kuat menopang tubuh. Tulang dadanya tumbuh membesar dan memipih, sebagai tempat perlekatan otot-otot terbang yang kuat. Gigi-giginya menghilang, digantikan oleh paruh ringan dari <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Zat_tanduk&action=edit&redlink=1" class="new" title="Zat tanduk (halaman belum tersedia)">zat tanduk</a>.</p> <p>Kesemuanya itu menjadikan burung menjadi lebih mudah dan lebih pandai terbang, dan mampu mengunjungi berbagai macam habitat di muka bumi. Ratusan jenis burung dapat ditemukan di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hutan" title="Hutan">hutan</a>-hutan tropis, mereka menghuni hutan-hutan ini dari tepi <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pantai" title="Pantai">pantai</a> hingga ke puncak-puncak <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pegunungan" title="Pegunungan" class="mw-redirect">pegunungan</a>. Burung juga ditemukan di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Rawa" title="Rawa">rawa</a>-rawa, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Padang_rumput" title="Padang rumput">padang rumput</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pesisir&action=edit&redlink=1" class="new" title="Pesisir (halaman belum tersedia)">pesisir</a> pantai, tengah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Samudra" title="Samudra">lautan</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Gua" title="Gua">gua</a>-gua batu, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perkotaan" title="Perkotaan" class="mw-redirect">perkotaan</a>, dan wilayah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kutub" title="Kutub">kutub</a>. Masing-masing jenis beradaptasi dengan lingkungan hidup dan makanan utamanya.</p> <p>Maka dikenal berbagai jenis burung yang berbeda-beda warna dan bentuknya. Ada yang warnanya cerah cemerlang atau hitam legam, yang hijau daun, coklat gelap atau burik untuk menyamar, dan lain-lain. Ada yang memiliki paruh kuat untuk menyobek daging, mengerkah biji buah yang keras, runcing untuk menombak <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ikan" title="Ikan">ikan</a>, pipih untuk menyaring lumpur, lebar untuk menangkap <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Serangga" title="Serangga">serangga</a> terbang, atau kecil panjang untuk mengisap <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Nektar" title="Nektar">nektar</a>. Ada yang memiliki cakar tajam untuk mencengkeram mangsa, cakar pemanjat pohon, cakar penggali tanah dan serasah, cakar berselaput untuk berenang, cakar kuat untuk berlari dan merobek perut musuhnya.</p> <h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Burung&action=edit&section=2" title="Sunting bagian: Kebiasaan">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Kebiasaan">Kebiasaan</span></h2> <p>Burung berkembang biak dengan bertelur. <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Telur" title="Telur">Telur</a> burung mirip telur reptil, hanya cangkangnya lebih keras karena berkapur. Beberapa jenis burung seperti <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Burung_maleo&action=edit&redlink=1" class="new" title="Burung maleo (halaman belum tersedia)">burung maleo</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_gosong" title="Burung gosong" class="mw-redirect">burung gosong</a>, menimbun telurnya di tanah pasir yang bercampur <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Serasah" title="Serasah">serasah</a>, tanah pasir pantai yang panas, atau di dekat sumber air panas. Alih-alih mengerami, burung-burung ini membiarkan panas alami dari daun-daun membusuk, panas matahari, atau panas bumi menetaskan telur-telur itu; persis seperti yang dilakukan kebanyakan reptil.</p> <p>Akan tetapi kebanyakan burung membuat <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sarang" title="Sarang">sarang</a>, dan menetaskan telurnya dengan mengeraminya di sarangnya itu. Sarang bisa dibuat secara sederhana dari tumpukan rumput, ranting, atau batu; atau sekedar kaisan di tanah berpasir agar sedikit melekuk, sehingga telur yang diletakkan tidak mudah terguling. Namun ada pula jenis-jenis burung yang membuat sarangnya secara rumit dan indah, atau unik, seperti jenis-jenis <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Manyar&action=edit&redlink=1" class="new" title="Manyar (halaman belum tersedia)">manyar</a> alias tempua, <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Rangkong&action=edit&redlink=1" class="new" title="Rangkong (halaman belum tersedia)">rangkong</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Walet&action=edit&redlink=1" class="new" title="Walet (halaman belum tersedia)">walet</a>, dan <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Namdur&action=edit&redlink=1" class="new" title="Namdur (halaman belum tersedia)">namdur</a>.</p> <p>Anak-anak burung yang baru menetas umumnya masih lemah, sehingga harus dihangatkan dan disuapi makanan oleh induknya. Kecuali pada jenis-jenis burung gosong, di mana anak-anak burung itu hidup mandiri dalam mencari makanan dan perlindungan. Anak burung gosong bisa segera berlari beberapa waktu setelah menetas, bahkan ada pula yang sudah mampu terbang.</p> <p>Jenis-jenis burung umumnya memiliki ritual berpasangan masing-masing. Ritual ini adalah proses untuk mencari dan memikat pasangan, biasanya dilakukan oleh burung jantan. Beberapa jenis tertentu, seperti burung <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Merak" title="Merak">merak</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Cenderawasih" title="Cenderawasih" class="mw-redirect">cenderawasih</a>, jantannya melakukan semacam tarian untuk memikat si betina. Sementara burung manyar jantan memikat pasangannya dengan memamerkan sarang setengah jadi yang dibuatnya. Bila si betina berkenan, sarang itu akan dilanjutkan pembuatannya oleh burung jantan hingga sempurna; akan tetapi bila betinanya tidak berkenan, sarang itu akan dibuang atau ditinggalkannya.</p> <h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Burung&action=edit&section=3" title="Sunting bagian: Burung dan Manusia">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Burung_dan_Manusia">Burung dan Manusia</span></h2> <p>Burung telah memberikan manfaat luar biasa dalam kehidupan manusia. Beberapa jenis burung, seperti <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ayam" title="Ayam">ayam</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalkun" title="Kalkun">kalkun</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Angsa" title="Angsa">angsa</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bebek" title="Bebek">bebek</a> telah di<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Domestikasi" title="Domestikasi">domestikasi</a> sejak lama dan merupakan sumber protein yang penting; daging maupun telurnya.</p> <p>Di samping itu, orang juga memelihara burung untuk kesenangan dan perlombaan. Contohnya adalah burung-burung <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Merpati" title="Merpati" class="mw-redirect">merpati</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perkutut" title="Perkutut" class="mw-redirect">perkutut</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Murai_batu" title="Murai batu">murai batu</a> dan lain-lain. Burung-burung <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Elang" title="Elang">elang</a> kerap dipelihara pula untuk gengsi, gagah-gagahan, dan untuk olahraga berburu. Banyak jenis burung telah semakin langka di alam, karena diburu manusia untuk kepentingan perdagangan tersebut.</p> <p>Selain itu <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Populasi" title="Populasi" class="mw-redirect">populasi</a> burung juga terus menyusut karena rusaknya habitat burung akibat kegiatan manusia. Oleh sebab itu beberapa banyak jenis burung kini telah dilindungi, baik oleh peraturan internasional maupun oleh peraturan Indonesia. Beberapa <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suaka_alam" title="Suaka alam">suaka alam</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Taman_nasional" title="Taman nasional">taman nasional</a> juga dibangun untuk melindungi burung-burung tersebut di Indonesia.</p> <p>Yang menyenangkan, beberapa tahun belakangan ini telah tumbuh kegiatan pengamatan burung (<i>birdwatching</i>) di kalangan pemuda dan pelajar. Kegiatan yang menumbuhkan kekaguman dan kecintaan pada jenis-jenis burung yang terbang bebas di alam ini, sekaligus merintis kecakapan meneliti alam — terutama kehidupan burung — di kalangan generasi muda tersebut.</p> <h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Burung&action=edit&section=4" title="Sunting bagian: Macam-macam burung">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Macam-macam_burung">Macam-macam burung</span></h2> <ul><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ayam" title="Ayam">Ayam</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_Cenderawasih" title="Burung Cenderawasih" class="mw-redirect">Burung Cenderawasih</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jalak" title="Jalak">Burung Jalak</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_Kakatua" title="Burung Kakatua" class="mw-redirect">Burung Kakatua</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Merak" title="Merak">Burung Merak</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Merpati" title="Merpati" class="mw-redirect">Burung Merpati</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Murai_Batu" title="Murai Batu" class="mw-redirect">Burung Murai Batu</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Murai_Daun" title="Murai Daun" class="mw-redirect">Burung Murai Daun/Cucak ijo</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Merbuk" title="Merbuk">Burung Perkukut</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perenjak_jawa" title="Perenjak jawa" class="mw-redirect">Burung Perenjak Jawa</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Punai" title="Punai">Burung Punai</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Merbah" title="Merbah">Merbah</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pinguin" title="Pinguin">Pinguin</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Anis_merah&action=edit&redlink=1" class="new" title="Anis merah (halaman belum tersedia)">Anis merah</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Anis_Kembang&action=edit&redlink=1" class="new" title="Anis Kembang (halaman belum tersedia)">Anis Kembang</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tledekan_atau_sulingan&action=edit&redlink=1" class="new" title="Tledekan atau sulingan (halaman belum tersedia)">Tledekan atau sulingan</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Cucak_Rawa" title="Cucak Rawa" class="mw-redirect">Cucak Rawa</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Cendet&action=edit&redlink=1" class="new" title="Cendet (halaman belum tersedia)">Cendet</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Branjangan&action=edit&redlink=1" class="new" title="Branjangan (halaman belum tersedia)">Branjangan</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kacer&action=edit&redlink=1" class="new" title="Kacer (halaman belum tersedia)">Kacer</a></li><li>Kenari</li><li>Love Bird</li><li>Decu</li><li>Cendana</li></ul> <h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Burung&action=edit&section=5" title="Sunting bagian: Perawatan burung berkicau">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Perawatan_burung_berkicau">Perawatan burung berkicau</span></h2> <p>Untuk membuat burung peliharaan rajin berkicau, sehat, dan bulu-bulunya mengkilat, maka dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:</p> <dl><dt><b>Pakan burung</b></dt><dd>Burung tangkaran banyak yang berasal dari alam, ataupun yang berasal dari anakan peternak. Bagi burung yang merupakan tangkapan dari alam, biasanya mereka agak liar, sehingga pola makan mereka lebih cenderung ke <i>extra fooding</i> (makanan-makanan hidup), bagi burung yang telah jinak biasanya mereka mau memakan poer/voer. Poer/Voer banyak yang dijual di pasaran, yang populer di Indonesia biasanya adalah merk Phoenix, Fancy, and Gold Coin. Selain itu, terdapat banyak pula merk-merk yang lain.</dd></dl> <dl><dt><b>Pagi hari</b></dt><dd>Kandang burung dikeluarkan ke teras rumah (diangin-anginkan). Akan lebih bagus jika digantung menghadap ke matahari terbit sambil membersihkan kandang dari fesenya kemudian berikan 2-3 ekor jangkrik yang sudah dibersihkan kakinya dan sayapnya ditambah kroto telur semut yang bersih sekitar 1 sendok teh. Kemudian mandikan Burung pada pukul 07.30.</dd></dl> <dl><dd>Burung dapat disemprot menggunakan <i>sprayer</i> halus untuk membuat bulunya mengkilat. Sprayer tersebut dapat dicampur dengan air rebusan <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Daun_sirih&action=edit&redlink=1" class="new" title="Daun sirih (halaman belum tersedia)">daun sirih</a> atau shampo burung (biasa disebut Avi Shampoo) yang dijual umum di kios. Atau masukan wadah kecil yang di isi air bersih (dijual di kios juga). Apabila burungnya sudah terlatih, burung dapat dimasukan kekandang mandinya atau biasa disebut <b>keramba mandi</b>.</dd></dl> <dl><dd>Setelah dibersihkan kandangnya dan dimandikan, kandang dan burungnya dapat dijemur dibawah matahari dari pukul 09.30 sampai dengan pukul 10.00. Kemudian angkat kandang burung dan gantung pada tempat yang teduh serta jauh dari aktivitas manusia agar burung tersebut bernyanyi/ berkicau.</dd></dl> <dl><dt><b>Sore Hari</b> (sekitar pukul 16.00)</dt><dd>Lakukan sama seperti perawatan pagi hari. Burung diberikan makanan tambahan, dimandikan kemudian dijemur kembali sampai bulu-bulunya kering.</dd></dl> <dl><dt><b>Malam hari</b></dt><dd>Masukan kandang burung ke tempat yang tenang atau jika digantung di luar rumah (teras), kandang harus dikerudung dengan kain agar burung tidak digigit nyamuk.</dd></dl>Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-9764897698768160962009-11-01T22:42:00.000-08:002009-11-01T22:43:52.000-08:00<p style="text-align: center;"><b><b><strong>Taksonomi Vertebrata</strong></b></b></p> <p style="text-align: left;"> <b><b>Keanekaragaman organisme sangat besar. Jumlah spesies hewan yang telah dikenal baik oleh manusia tidak kurang dari 1 juta. Tiap spesies menunjukkan variasi yang cukup besar, sehingga secara keseluruhan dunia kehidupan itu memperlihatkan keanekaragaman yang begitu besar. Untuk mempermudah mempelajarinya perlu diciptakan cara yang tepat yaitu klasifikasi. Dari klasifikasi timbullah kelompok-kelompok hewan yang secara umum disebut takson. Karena jumlah takson cukup besar, masing-masing perlu diberi nama untuk mengenal dan membedakannya dari takson yang lain. Kedudukan takson-takson itu berjenjang dan cakupannya ada yang luas, dan ada yang sempit. Dari kata takson kemudian timbul istilah taksonomi yang diartikan sebagai teori dan praktik klasifikasi. Selain taksonomi, juga dikenal istilah sistematika yang berarti kajian tentang keanekargaman organisme. Selain istilah klasifikasi juga dikenal istilah identifikasi. Perbedaannya ialah klasifikasi didasarkan atas pemikiran induktif, sementara identifikasi didasarkan atas pemikiran deduktif.</b></b></p> <p><b><b>Teori Klasifikasi</b></b></p> <p><b><b>Pelaksanaan kegiatan klasifikasi perlu mengacu pada teori-teori klasifikasi yang berjumlah 5 buah. Masing-masing teori dapat berdiri sendiri-sendiri dapat pula bergabung bersama-sama. Kegiatan klasifikasi berdasarkan atas penalaran induktif. Kelima teori itu adalah: essensialisme, nominalisme, empirisme, cladisme, dan klasifikasi evolusioner. Tujuan klasifikasi adalah untuk menciptakan suatu sistem yang dapat dipercaya dan mudah dipakai untuk mengatasi keanekaragaman organisme yang membingungkan. Sebagai teori, klasifikasi memiliki nilai penjelasan, nilai prediksi yang tinggi, memiliki nilai heuristik yang kuat, dan bersifat provisional. Klasifikasi biologis terdiri atas penyusunan organisme-organisme ke dalam kelompok-kelompok yang mirip dan berasal dari sumber yang sama. Kemiripan yang digunakan untuk pengelompokan itu disebut ciri-ciri taksonomi. Jadi ciri taksonomi adalah suatu tanda atau atribut suatu takson yang membedakannya dari takson yang lain. Ciri-ciri perbedaan antara individu dalam suatu populasi, misalnya umur, jenis kelamin, bukan ciri-ciri taksonomi. Ciri-ciri taksonomi memiliki fungsi ganda, yaitu merupakan kekhususan suatu takson dan merupakan indikator hubungan kekerabatan. Secara keseluruhan, ciri-ciri taksonomi dapat dikelompokkan dan dikaji berdasarkan 5 kelompok besar: morfologi, fisiologi, biokimiawi, ekologi dan geografi.</b></b></p> <p><b><b>Prosedur Pelaksanaan Klasifikasi</b></b></p> <p><b><b>Spesies dipandang sebagai unit dasar klasifikasi. Makna spesies bermacam-macam, mulai dari yang sederhana sampai yang filosofis. Makna kata spesies adalah sesuatu yang asli. Menurut John Ray, spesies merupakan sekelompok individu yang mempunyai moyang sama, sedangkan menurut Linnaeus spesies adalah sekelompok organisme yang memperlihatkan tipe ideal. Dalam perkembangan selanjutnya pengertian spesies dirumuskan dalam konsep-konsep. Kita mengenal 4 konsep spesies: konsep spesies tipologis, konsep spesies nominalistik, konsep spesies biologis, dan konsep spesies evolusioner. Selain konsep-konsep spesies, juga dikenal istilah-istilah: spesies sibling, spesies sympatric, spesies allopatric, spesies polytypus, spesies monotypus. Spesies menduduki tempat yang paling strategis di dalam hierarkhi klasifikasi. Kedudukan itu disebut kategori. Beberapa spesies yang serupa dikelompokkan ke dalam genus, dan beberapa genus yang serupa dikelompokkan dalam familia. Demikian selanjutnya sampai terbentuk kelompok yang paling besar yaitu Regnum. Dalam klasifikasi dikenal 21 kategori. Namun demikian jumlah kategori yang umum digunakan dalam klasifikasi hanya 7, bahkan 7 kategori itu dapat diringkas menjadi 3 kategori: kategori spesies, kategori subspesies dan kategori di atas spesies. Di dalam membahas spesies perlu dikenal adanya sistem tipus, yaitu suatu sistem yang digunakan dalam penentuan nama-nama takson. Tipus adalah suatu spesimen yang digunakan sebagai standar dalam penentuan nama suatu spesies hewan. Jadi tipus suatu spesies adalah suatu spesimen tertentu, tipus suatu genus adalah spesies tertentu dalam genus itu. Dalam sistem tipus itu dikenal 9 macam tipus: Holotipus, Paratipus, Allotipus, Sintipus, Neotipus, Topotipus, Metatipus, Homotipus dan Genotipus. Sistem tipus dapat digunakan secara luas, tetapi untuk kategori-kategori di atas spesies, tipus itu tidak berupa suatu spesimen. Tipus suatu genus berupa suatu spesies tertentu, tipus untuk familia adalah suatu genus dari familia itu, demikian selanjutnya.</b></b></p> <p><b><b>DASAR-DASAR DAN PENERAPAN</b></b></p> <p><b><b>Gambaran Umum Tatanama Hewan</b></b></p> <p><b><b>Pada hakikatnya nama-nama takson itu adalah alat komunikasi bagi para pakar zoologi, sebab tanpa menyebut nama, orang lain tidak akan mengerti objek hewan apa yang dimaksudkan. Sayangnya ada ahli-ahli yang lebih tertarik terhadap nama-nama daripada hewannya sendiri. Sebenarnya nama-nama hewan telah diberikan sejak manusia mengenal hewan-hewan itu tetapi sifatnya masih kedaerahan, sehingga disebut nama daerah. Nama daerah berbeda-beda antara satu tempat dengan tempat yang lain sehingga nama daerah dipandang tidak praktis. Dalam perkembangannya manusia mencoba menciptakan nama-nama deskriptif, yaitu nama-nama yang didasarkan atas sebagian besar ciri-ciri yang dimiliki hewan-hewan yang dipelajari. Nama ini terlalu panjang sehingga tidak praktis. Itulah sebabnya kemudian diciptakan nama binominal yang lebih sederhana dan lebih praktis. Sistem binominal mengatakan bahwa nama spesies terdiri atas dua kata, sekaligus dua nama. Kata pertama merupakan kata genus, kata kedua merupakan kata spesifik atau disebut nomen triviale. Ternyata terdapat perbedaan terhadap penggunaan istilah Latin dalam nama ganda itu. Zoologi menggunakan istilah binominal,sedangkan botani menggunakan istilah binomial. Berdasarkan asal usulnya, tampaknya istilah binominal lebih tepat. Di dalam tatanama yang hendak ditata dan dibuatkan peraturannya adalah nama ilmiah atau nama Latin takson-takson. Peraturan itu tercantum dalam Kode Internasional Tatanama Zoologi dengan segala perangkatnya.</b></b></p> <p><b><b>Ketentuan dalam Pemberian Nama-nama Takson</b></b></p> <p><b><b>Kegiatan belajar ini mengatur cara pemberian nama takson tingkat kategori di bawah spesies dan kategori di atas spesies. Nama takson spesies diatur dalam sistem binominal, nama takson subspesies dengan trinominal, nama takson di atas spesies dengan uninominal. Nama familia berakhiran idae, nama subfamilia berakhiran inae, nama ordo sampai phylum berakhiran bebas, kecuali untuk ikan dan burung, nama ordo berakhiran iformes. Nama pencipta, diletakkan di belakang nama spesies, tanpa dipisahkan oleh tanda-tanda tertentu, tanpa digarisbawahi atau dicetak miring, dapat disingkat. Apabila dijumpai nama pencipta itu berada dalam tanda kurung, berarti nama genus dari spesies itu telah diubah, dan untuk menghargai jasanya, nama pencipta pertama tetap ditulis di belakang nama spesies tetapi di dalam tanda kurung. Apabila suatu populasi memiliki 2 nama, maka nama itu disebut sinonim, tetapi bila sebuah nama diberikan pada 2 kelompok populasi berbeda, maka nama itu disebut homonim. Hibrid tidak diberi nama, sebab hibrid bukan populasi dan berarti bukan takson.</b></b></p> <p><b><b>Chordata Rendah</b></b></p> <p><b><b>Chordata memiliki 3 (tiga) ciri utama yang membedakannya dari kelompok lain. Chordata dibedakan atas Chordata rendah dan Chordata tinggi. Anggota-anggota Chordata rendah tidak memiliki Column vertebralis, tetapi hanya memiliki chorda dorsalis sebagai penguat tubuhnya. Kepemilikan chorda dorsalis itu berbeda-beda, ada kelompok yang hanya memiliki chorda dorsalis di bagian anterior, ada yang hanya di bagian ekor dan ada yang memanjang pada seluruh punggung tubuh. Atas dasar 3 (tiga) perbedaan ciri tentang kepemilikan chorda dorsalis, batang syaraf dan celah insang, maka chordata rendah dibagi menjadi 3 (tiga) Subphylum: Hemichordata, Urochordata dan Cephalochordata.</b></b></p> <p><b><b>Kelas Agnatha dan Kelas Chondrichthyes (Super Kelas Pisces)</b></b></p> <p><b><b>Kegiatan belajar ini membahas tentang kelompok ikan tidak berahang yang termasuk kelas Agnatha. Kelas ini meliputi 2 ordo: Myxiniformes dan Petromyzontiformes. Kedua kelompok ini memiliki persamaan dan perbedaan, terutama berkaitan dengan mulut, sirip dan celah insang. Disamping kelas Agnatha, kegiatan belajar ini juga membahas kelas Chondrichthyes, yaitu ikan-ikan yang kerangkanya berupa tulang rawan, dan sesungguhnya tulang rawan ini bukan menunjukkan keprimitifannya melainkan merupakan ciri sekunder. Kelas ini mencakup 2 subkelas: Elasmobranchii yang dibedakan atas ordo Squaliformes dan ordo Rajiforms, serta subkelas Holocephali. Ordo Squaliformes mencakup semua jenis ikan hiu, sedangkan ordo Rajiformes mencakup jenis-jenis ikan pari. Terdapat beberapa perbedaan antara ikan hiu dan ikan pari yaitu dalam hal: letak celah insang, perlekatan sirip dada dan ujud dari ekornya. Subkelas Holocephali mencakup jenis ikan langka yang disebut ikan tikus. Ikan ini tidak mirip dengan ikan hiu ataupun ikan pari dalam hal: bentuk tubuh dan jumlah celah insang.</b></b></p> <p><b><b>Osteichthyes (Superkelas Pisces)</b></b></p> <p><b><b>Osteichthyes mencakup semua jenis ikan dengan kerangka berasal dari bahan tulang sejati. Ada kelompok besar ikan bertulang sejati ini. Satu kelompok sangat penting artinya dalam perjalanan evolusi hewan darat (Tetrapoda) dan kelompok yang lain berkembang menjadi ikan-ikan maju seperti kita kenal sekarang ini. Ikan-ikan yang dipandang penting dalam perjalanan evolusi Tetrapoda adalah ordo Coelacanthiformes, sedangkan yang berkembang menuju ikan-ikan modern masa sekarang adalah Actinopterygii.</b></b></p> <p><b><b>Kelas Ampbhibia</b></b></p> <p><b><b>Amfibi adalah kelompok vertebrata darat yang paling primitif, menduduki tempat peralihan dari kehidupan akuatik ke kehidupan darat. Perubahan tempat kehidupan ini menyebabkan seakan-akan kelompok ini masih mencari-cari pola yang sesuai, sehingga terlihat adanya model-model kehidupan, wujud dan ciri-ciri kelompok yang beragam. Di samping adanya model dan wujud yang beragam, juga terjadi perubahan alat-alat tubuh yang disesuaikan dengan cara hidup di darat, misalnya perlu paru-paru, tungkai, choana, dan lain-lain. Untuk klasifikasi Amphibia diperlukan kombinasi berbagai ciri. Dengan demikian Amphibia dapat dibagi menjadi 4 ordo: Apoda, Trachystomata, Caudata dan Anura. Apoda dan Trachystomata merupakan ordo yang anggota-anggotanya sedikit, sedangkan Caudata dan Anura merupakan ordo-ordo yang anggota-anggotanya banyak. Pembahasan kedua ordo ini dibatasi hanya yang berkaitan dengan contoh-contoh yang ada di alam Indonesia.</b></b></p> <p><b><b>Reptilia</b></b></p> <p><b><b>Reptilia adalah kelompok hewan darat yang sebenarnya karena mereka bernapas dengan paru-paru sepanjang hidupnya. Sebagai hewan darat yang hidup di lingkungan kering, kulitnya memiliki lapisan bahan tanduk yang tebal. Lapisan ini mengalami modifikasi menjadi sisik-sisik. Kulit sedikit sekali mengandung kelenjar kulit. Ada di antaranya yang selain mempunyai sisik epidermis juga mempunyai sisik dermis, misalnya buaya. Pada anggota Lacertilia pengelupasan kulit terjadi sedikit demi sedikit, sedangkan pada ular terjadi sekaligus. Reptil termasuk Tetrapoda sehingga memiliki 4 buah tungkai atau kaki, tetapi ada pula di antara anggota-anggotanya yang tungkainya mereduksi atau menghilang sama sekali. Menghilangnya tungkai-tungkai itu merupakan ciri sekunder, atau wujud adaptasi terhadap lingkungan. Hewan reptil berkloaka dengan celah berbentuk transversal atau longitudinal. Sebagai hewan darat reptil telah memiliki langit-langit sekunder, dan pada buaya perkembangannya telah sempurna. Semua reptil bergigi kecuali kura-kura. Perlekatan gigi-gigi itu ada yang acrodont, pleurodont, thecodont. Pada anggota Lacertilia, lidah berkembang baik dan dapat digunakan sebagai ciri penting untuk klasifikasi. Alat pendengar, ada yang dilengkapi dengan telinga luar dan ada yang tidak. Mata ada yang berkelopak dan dapat bergerak, ada pula yang kelopaknya tidak dapat bergerak serta berubah menjadi bangunan transparan. Reptil jantan memiliki alat kelamin luar berupa sebuah penis atau satu pasang hemipenis. Embrio memiliki gigi telur untuk merobek cangkang telur pada waktu menetas. Klasifikasi reptil, pada awalnya didasarkan atas arsitektur tengkoraknya. Formulasi ini dikemukakan oleh Osborn tahun 1903, yaitu ditunjukkan dengan adanya ciri-ciri tengkorak: anapsid, diapsid, synapsid (parapsid). Sekarang klasifikasi reptil tersebut telah banyak berubah, dan dibagi menjadi 4 ordo: Testudinata, Rhynchocephalia, Squamata dan Crocodilia.</b></b></p> <p><b><b>Kelas Aves</b></b></p> <p><b><b>Setiap burung tubuhnya ditutupi bulu, sehingga bulu merupakan ciri spesifik burung, yang tidak dimiliki oleh kelompok Tetrapoda lainnya. Pada hakikatnya bulu berfungsi sebagai alat untuk terbang, karena burung merupakan perkembangan filogenetik dari reptil yang tak terbang. Bulu diduga berasal dari modifikasi sisik-sisik reptil yang menjadi moyang burung. Selain itu bulu juga berfungsi untuk menjaga suhu tubuh burung agar tetap tinggi. Sebelum burung benar-benar dapat terbang ada suatu bentuk makhluk yang sebagian ciri-cirinya menyerupai burung dan sebagian yang lain menyerupai reptil. Bentuk ini dipandang atau dianggap sebagai bentuk perkembangan reptil menuju burung. Makhluk yang fosilnya ditemukan di Jerman ini diberi nama Archaeopteryx lithographica. Berdasarkan atas kemampuan terbangnya, burung dibagi menjadi 2 kelompok besar yaitu Ratitae yang anggota-anggotanya tidak dapat terbang karena alat-alat terbangnya tidak memadai. Kelompok kedua adalah Carinatae yang mencakup burung-burung yang mampu terbang, bahkan ada yang sangat pandai terbang. Lebih lanjut masing-masing kelompok itu dibagi-bagi menjadi ordo-ordo yang jumlahnya tidak kurang dari 30. Masing-masing ordo diuraikan ciri-ciri utamanya dan diberikan contohnya.</b></b></p> <p><b><b>Kelas Mamalia</b></b></p> <p><b><b>Nama Mamalia berasal dari ciri utama anggota-anggota (hewan) yang memiliki glandula mammae. Selain itu ciri lainnya adalah memiliki rambut-rambut, yang berfungsi untuk melindungi tubuh dari pengaruh panas maupun dingin. Suhu tubuh mamalia relatif tetap dan keadaan ini disebut homoioterm. Di dalam kulit mamalia terdapat kelenjar air susu, kelenjar peluh (keringat) dan kelenjar minyak. Beberapa jenis mamalia mempunyai kelenjar lain misalnya kelenjar bau dan kelenjar pipi. Berdasarkan sifatnya gigi-gigi mamalia adalah heterodont, thecodont, dan diphyodont. Dipandang dari cara menapakkan kakinya, mamalia ada yang bersifat plantigrad, digitigrad, dan unguligrad. Mamalia juga memiliki diafragma yang memisahkan rongga dada dari rongga perut. Dipandang dari aktivitasnya, ada mamalia yang nocturnal dan ada yang diurnal. Secara umum, ada mamalia yang bermanfaat, ada yang merugikan dan ada yang membahayakan bagi kehidupan manusia. Jumlah spesies mamalia yang telah dikenal mamalia tidak kurang 4.000 dan dikelompokkan ke dalam sejumlah ordo.<br />Sumber buku Taksonomi Vertebrata Karya Soesilo</b></b></p>Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-45749549525568331802009-10-23T05:13:00.000-07:002009-10-23T05:14:51.859-07:00<i> <p>APA ITU PERTANIAN ORGANIK ???</p><p>Alam mengajari kebajikan bagi umat manusia. Alam merupakan suatu kesatuan, terdiri dari banyak bagian, seperti organisme dengan organ-organnya. Semua bagian berjalan dalam harmoni, saling melayani dan berbagi. Tiap organ memiliki peran masing-masing, saling melengkapi dan memberikan sinergi untuk menghasilkan keseimbangan secara optimal, dan berkelanjutan. Setiap komponen tidak berpikir dan beraksi hanya demi ‘aku’, tetapi untuk ‘kita’: keseluruhan alam. Demikian halnya Alam, melindungi dan mengayomi bagian-bagiannya secara harmonis. Itulah organis, tidak egois.</p></i> <p>Pertanian organik (PO) juga tunduk pada prinsip diatas, pada hukum alam. Segala yang ada di alam adalah berguna dan memiliki fungsi, saling melengkapi, melayani dan menghidupi untuk semua. Dalam alam ada keragaman hayati dan keseimbangan ekologi. Maka, PO pun menghargai keragaman hayati dan keseimbangan ekologi. Berjuta tahun alam membuktikan prinsipnya, tak ada eksploitasi selain optimalisasi pemanfaatan. Demikian halnya PO, tidak untuk memaksimalkan hasil, tidak berlebih; tetapi cukup untuk semua makhluk dan berkesinambungan. Inilah filosofi mendasar PO.</p><b> </b><p><b>Perkembangan Pertanian Organik<br /></b>Praktek pertanian yang menggunakan bibit unggul yang dihasilkan oleh perusahaan benih, bahan-bahan kimia buatan pabrik (agrokimia) ---baik untuk pemupukan lahan dan pengendalian hama--- awalnya dirasakan dapat meningkatkan hasil produksi pertanian. Namun, setelah beberapa dekade, praktek tersebut menimbulkan permasalahan khususnya terhadap kerusakan ekosistem lahan pertanian dan kesehatan petani itu sendiri.</p> <p>Penurunan hasil pertanian yang dibarengi dengan meningkatnya daya tahan hama dan penyakit tanaman, disebabkan karena fauna tanah yang bermanfaat bagi tanaman semakin berkurang dan mikroorganisme yang berguna bagi kesuburan tanah pun nyaris hilang akibat pemakaian input agrokimia yang berlebihan. Bahkan, hama dan penyakit tanaman bukannya menurun, tapi justru semakin kebal terhadap bahan-bahan kimia tersebut. Sehingga, petani memerlukan dosis yang lebih tinggi lagi untuk membasminya. Ini artinya, petani tidak saja menebar racun untuk membasmi hama dan penyakit, tetapi juga meracuni dirinya sendiri. </p> <p>Perhatian masyarakat dunia terhadap persoalan pertanian, kesehatan dan lingkungan global dalam dasawarsa terakhir ini semakin meningkat. Kepedulian tersebut dilanjutkan dengan usaha-usaha yang konkrit untuk menghasilkan pangan tanpa menyebabkan terjadinya kerusakan sumber daya tanah, air, dan udara serta aman bagi kesehatan manusia. Salah satu usaha yang dirintis adalah dengan pengembangan PO yang akrab lingkungan dan menghasilkan pangan yang sehat, bebas dari residu obat-obatan dan zat-zat kimia yang mematikan. </p> <p>Sebenarnya, PO ini sudah menjadi kearifan/pengetahuan tradisional yang membudaya di kalangan petani di Indonesia. Namun, teknologi pertanian organik ini mulai ditinggalkan oleh petani ketika teknologi intensifikasi yang mengandalkan bahan agrokimia diterapkan di bidang pertanian. Sejak saat itu, petani menjadi target asupan agrokimia dan tergantung dari pihak luar. Setelah muncul persoalan dampak lingkungan akibat penggunaan bahan kimia di bidang pertanian, teknologi PO yang akrab lingkungan dan menghasilkan pangan yang sehat mulai diperhatikan lagi. (Sutanto, 2002). </p><b> </b><p><b>Apa dan Bagaimana Budidaya PO ?<br /></b>PO merupakan pertanian yang selaras dengan alam, menghayati dan menghargai prinsip-prinsip yang bekerja di alam yang telah menghidupi segala mahluk hidup berjuta-juta tahun lamanya. PO merupakan proses budidaya pertanian yang menyelaraskan pada keseimbangan ekologi, keanekaragaman varietas, serta keharmonian dengan iklim dan lingkungan sekitar. Dalam prakteknya, budidaya PO menggunakan semaksimal mungkin bahan-bahan alami yang terdapat di alam sekitarnya, dan tidak menggunakan asupan agrokimia (bahan kimia sintetis untuk pertanian). Lebih jauh, karena PO berusaha ‘meniru’ alam, maka pemakaian benih atau asupan yang mengandung bahan-bahan hasil rekayasa genetika (GMO/<i>Genetically Modified Organism</i>) juga dihindari. </p> <p>Kerapkali PO hanya dipahami secara teknis bertani yang menolak asupan kimiawi atau sebagai budidaya pertanian yang anti modernisasi atau disamakan dengan pertanian tradisional. Pemahaman ini sungguh kurang tepat. PO bukan sekedar teknik atau metode bertani, melainkan juga cara pandang, sistem nilai, sikap dan keyakinan hidup. PO memandang alam secara menyeluruh, komponennya saling tergantung dan menghidupi, dimana manusia juga adalah bagian di dalamnya. Sistem nilai PO mendasarkan pada prinsip-prinsip hukum alam. PO juga mengajak petani dan manusia umumnya untuk arif dan kreatif dalam mengelola alam yang tercermin dalam sikap dan keyakinannya. PO juga tidak menolak penggunaan teknologi modern di dalam praktek budidayanya, sejauh teknologi modern tersebut selaras dengan prinsip PO, yaitu keberlanjutan, penghargaan pada alam, keseimbangan ekosistem, keanekaragaman varietas, kemandirian dan kekhasan lokal. Maka, baik kearifan tradisional dan teknologi modern yang tunduk pada prinsip alam, keduanya mendapat tempat dalam PO.</p> <p>Gerakan PO mencoba menghimpun seluruh usaha petani dan pelaku lain, yang secara serius dan bertanggungjawab menghindarkan asupan dari luar yang meracuni lingkungan dengan tujuan untuk memperoleh kondisi lingkungan yang sehat. Mereka juga berusaha menghasilkan produksi tanaman yang berkelanjutan dengan cara memperbaiki kesuburan tanah dan menggunakan sumberdaya alami seperti mendaur ulang limbah pertanian. </p> <p>Budidaya PO, juga mendorong kemandirian dan solidaritas di antara petani sebagai produsen. Mandiri untuk tidak tergantung pada perusahaan-perusahaan besar penyedia pupuk dan bahan agrokimia serta perusahaan bibit. Solidaritas untuk berdaulat dan berorganisasi demi mencapai kesejahteraan, pemenuhan hak dan keadilan sosial bagi petani. </p>Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-73437669666762869662009-03-26T01:18:00.002-07:002009-03-26T01:20:30.313-07:00teori lagi teori lagi2.2 Teori Abiogenesis (Generatio Spontanea)<br />Disebut juga teori Abiogenesis pelopornya seorang ahli filsafat zaman Yunani Kuno Aristoteles (384-322 SM) yang berpendapat bahwa makhluk hidup terjadi begitu saja pendapat ini masih terus bertahan sampai abad kc 17 -18 Anthony van Leenwenhoek (abad ke 18) berhasil membuat mikroskop dan melihat jasad renik di dalam air bekas rendaman jerami penemuan Leeuwenhoek (salah seorang penganut teori abiogenesis) memperkuat teori generatio spontanea teori terbukti makhluk hidup berasal dari benda mati (jasad renik berasal dari air bekas rendaman jerami).<br /><br />Beberapa ahli berusaha mengadakan penelitian untuk menyangkal teori generatio spontanea antara lain Franscesco Redi, Spallanzani dan Louis Pasteur.<br />Percobaan Redi dan Spallanzani masih belum dapat menumbangkan teori generatio spontanea karena menurut pendapat para pendukung teori tersebut bahwa untuk dapat timbul kehidupan secara spontan dari benda mati diperlukan gaya hidup dan gaya hidup pada percobaan Spallanzani dan Redi tidak dapat melakukan fungsinya karena stoples dan labu percobaan tersumbat rapat-rapat.<br /><br />Pasteur mencoba memperbaiki percobaan Spallanzani dengan menggunakan tabung kaca berbentuk leher angsa atau huruf S untuk menutup labu walaupun labu tersumbat udara sebagai "sumber gaya hidup" dapat masuk ke dalam labu. Dengan percobaan ini Pasteur berhasil menumbangkan teori generatio spontanea. <br />Teori Abiogenesis menyatakan bahwa makhluk hidup berasal dari benda tak hidup. Orang yang pertama kali mengemukakan teori ini adalah Aristoteles (384 – 322 SM). Teori ini diperoleh dari pengamatan keadaan lingkungan disekitarnya. Misalnya cacing berasal dari tanah atau ulat berasal dari daging, sehingga diambil kesimpulan bahwa makhluk hidup berasal dari benda tak hidup. Namun, semakin banyak orang mempelajari biologi maka orang mulai meragukan teori abiogenesis. Keraguan tersebut berhasil diyakinkan oleh Anthony Van Leeuwenhoek pada abad ke-17. Leeuwenhoek menemukan mikroskop yang dapat memperlihatkan mikroorganisme, sperma, sel darah, dan mikroorganisme lainya.<br /><br />2.3 Teori Biogenesis<br />Teori Biogenesis merupakan teori yang mengatakan bahwa makhluk hidupberasal dari makhluk hidup yang ada sebelumnya. Teori ini didukung oleh beberapa penelitian. <br />Percobaan Francesco Redi<br />Pada tahun 1668, seorang dokter italia yang bernama francesco redi melakukan percobaan untuk menunjukan bahwa ulat tidak muncul dari daging yang membusuk melainkan dari telur lalat. Pada percobaannya, francesco redi menggunakan 2 buah toples yang berisi daging. Toples pertama diisi daging dan ditutup dengan rapat. Toples kedua diisi dengan daging dan di biarkan terbuka. Setelah didiamkan beberapa hari, daging pada toples pertama tidak mengandung ulat. Sebaliknya pada toples kedua dagingnya mengandung ulat. Dari percobaan tersebut francesco redi menyimpulkan bahwa ulat yang terdapat pada toples kedua berasal dari lalat. Lalat yang hinggap pada daging tersebut bertelur, dan telurnya tersimpan dalam daging tersebut kemudian menetas dan menjadi ulat.<br />Hasil percobaan ini tidak dapat diterima oleh para pendukung teori abiogenesis, karena pada toples pertama yang tertutup rapat udara tidak dapat masuk, sehingga kehidupan tidak dapat terjadi. Untuk membuktikan kebenaran teorinya, maka francesco redi melakukan percobaan yang kedua. Pada percobaannya kali ini daging diletakkan pada toples yang tidak ditutup dengan kain kasa sehigga udara masih dapat masuk, tetapi lalat tidak dapat masuk. Hasil dari percobaan tersebut adalah daging membusuk dan pada daging terdapat beberapa ulat. Kesimpulan yang diambl dari percobaan ini adalh bahwa ulat tidak berasal dari daging yang membusuk melainkan dari lalat yang hinggap di kain kasa dan telurnya jatuh di atas daging.<br />Percobaan Lazzaro Spallanzani<br />Penelitian mengenai biogenesis juga dilakukan oleh pendeta berkebangsaan italy, Lazzaro Spallanzani pada tahun 1765. Ia mencoba membuktikan bahwa mikroorganisme yang ditemukan oleh Leeuwwenhoek tidak muncul dengan sendirinya. Spallanzani melakukan percobaan dengan dua buah labu yang berisi air kaldu nutrien yang dipanaskan. Labu pertama diisi air kaldu nutrien, yang dipanaskan hingga suhu mencapai 15°C dan dibiarkan terbuka. Labu kedua diisi air nutrien, kemudian dipanaskan hingga mendidih (100°C), dan disumbat dengan gabus. Sesudah itu kedua labu didinginkan dan didiamkan selama satu minggu. Hasil percobaan ini adalah pada labu pertama air kaldu sedangkan pada labu kedua air kaldu tetap jernih, tidak berbau, dan tidak mengandung mikroorganisme. Tetapi, jika selanjutnya labu kedua dibiarkan terbuka maka setelah beberapa hari air kaldu menjadi keruh dan berbau.<br />Dari percobaan spallanzani ini dapat disimpulkan bahwa aktivitas mikroorganisme pada labu pertama menyebabkan air kaldu menjadi berbau. Mikroorganisme ini berasal dari udara karena labu tidak tertutup. Pada labu kedua tidak terjadi perubahan pada kaldu, karena mikroorganisme dari udara luar tidak dapat masuk. <br />Percobaan Louis Pasteur<br />Penelitian spallanzani disempurnakan oleh Louis Pasteur, seorang ahli biokimia dan mikrobiologi dari perancis. Pasteur juga mendidihkan gelas labu berisi kaldu, tetapi leher labu tidak di tutup rapat-rapat melainkan dibentuk seperti huruf S atau leher angsa, sehingga ujungnya tetap terbuka (udara dapat masuk). <br />Labu berleher angsa diisi dengan air kaldu nutrien, kemudian didihkan hingga steril. Setelah itu labu didinginkan dan didiamkan. Setelah beberapa hari air kaldu dalam labu leher angsa tetap jernih, meskipun udara dapat masuk kedalam tabung. Mikroorganisme yang ada di udara tidak dapat mencapai air kaldu karena terjebak dalam leher labu yang panjang. Tetapi jika labu berleher angsa ini dimiringkan, sehingga iar kaldu bersentuhan dengan udara yang terperangkap dileher labu, maka beberapa hari kemudian air kaldu menjadi keruh. <br />Percobaan ini membuktikan bahwa mikroorganisme pada air kaldu berasal dari mikroorganisme yang ada di udara,bukan berasal dari air kaldu<br />2. 4 Teori Evolusi Biokimia<br />Evolusi Kimia<br />Menerangkan bahwa terbentuknya senyawa organik terjadi secara bertahap dimulai dari bereaksinya bahan-bahan anorganik yang terdapat di dalam atmosfer primitif dengan energi halilintar membentuk senyawa-senyawa organik kompleks. <br /><br />Stanley Miller mencoba mensimulasikan kondisi atmosfer purba di dalam skala laboratorium. Ia merancang alat yang seperti terlihat dalam gambar di bawah ini.<br />Miller memasukkan gas H2, CH4 (metan), NH3 (amonia) dan air ke dalam alat. Air dipanasi sehingga uap air bercampur dengan gas-gas tadi. Sebagai sumber energi yang bertindak sebagai "halilintar" agar gas-gas dan uap air bereaksi, digunakan lecutan aliran listrik tegangan tinggi. Ternyata timbul reaksi, terbentuk senyawa-senyawa organik seperti asam amino, adenin dan gula sederhana seperti ribosa.<br />Hasil percobaan di atas memberi petunjuk bahwa satuan-satuan kompleks di dalam sistem kehidupam seperti lipid, gula, asam amino, nukleotida dapat terbentuk di bawah kondisi abiotik. Yang menjadi masalah utama adalah belum dapat terjawabnya bagaimana mekanisme peralihan dari senyawa kompleks menjadi makhluk hidup yang paling sederhana.<br />Evolusi Biologi<br />Alexander Oparin mengemukakan di dalam atmosfer primitif bumi akan timbul reaksi-reaksi yang menghasilkan senyawa organik dengan energi pereaksi dari radiasi sinar ultra violet. Senyawa organik tersebut merupakan "soppurba" tempat kehidupan dapat muncul. Senyawa organik akhirnya akan membentuk timbunan gumpalan (koaservat). Timbunan gumpalan (koaservat) yang kaya akan bahan-bahan organik membentuk timbunan jajaran molekul lipid sepanjang perbatasan koaservat dengan media luar yang dianggap sebagai "selaput sel primitif" yang memberi stabilitas pada koaservat.<br />Meskipun begitu Oparin tetap berpendapat amatlah sulit untuk nantinya koaservat yang sudah terbungkus dengan selaput sel primitif tadi akan dapat menghasilkan "organisme heterotrofik" yang dapat mereplikasikan dirinya dan mengambil nutrisi dari "sop purba" yang kaya akan bahan-bahan organik dan menjelaskan mekanisme transformasi dari molekul-molekul protein sebagai benda tak hidup ke benda hidup.<br />Teori evolusi kimia telah teruji melalui eksperimen di laboratoriurn, sedang teori evolusi biologi belum ada yang menguji secara eksperimental. Walaupun yang dikemukakan dalam teori itu benar, tetap saja belum dapat menjelaskan tentang dari mana dan dengan cara bagaimana kehidupan itu muncul, karena kehidupan tidak sekadar menyangkut kemampuan replikasi diri sel. Kehidupan lebih dari itu tidak hanya kehidupan biologis, tetapi juga kehidupan rohani yang meliputi moral, etika, estetika dan inteligensia.Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-90612730792891984402009-03-26T01:18:00.001-07:002009-03-26T01:18:51.178-07:00kesimpulanKESIMPULAN<br />Teori Evolusi Telah Runtuh<br />Sejak langkah pertamanya, teori evolusi telah gagal. Buktinya, evolusionis tidak mampu menjelaskan proses pembentukan satu protein pun. Baik hukum probabilitas maupun hukum fisika dan kimia tidak memberikan peluang sama sekali bagi pembentukan kehidupan secara kebetulan.<br />Bila satu protein saja tidak dapat terbentuk secara kebetulan, apakah masuk akal jika jutaan protein menyatukan diri membentuk sel, lalu milyaran sel secara kebetulan pula menyatukan diri membentuk organ-organ hidup, lalu membentuk ikan, kemudian ikan beralih ke darat, menjadi reptil, dan akhirnya menjadi burung? Begitukah cara jutaan spesies di bumi terbentuk?<br />Meskipun tidak masuk akal bagi Anda, evolusionis benar-benar meyakini dongeng ini.<br />Evolusi lebih merupakan sebuah kepercayaan - atau tepatnya keyakinan - karena mereka tidak mempunyai bukti satu pun untuk cerita mereka. Mereka tidak pernah menemukan satu pun bentuk peralihan seperti makhluk setengah ikan-setengah reptil, atau makhluk setengah reptil-setengah burung. Mereka pun tidak mampu membuktikan bahwa satu protein, atau bahkan satu molekul asam amino penyusun protein dapat terbentuk dalam kondisi yang mereka sebut sebagai kondisi bumi purba. Bahkan dalam laboratorium yang canggih, mereka tidak berhasil membentuk protein. Sebaliknya, melalui seluruh upaya mereka, evolusionis sendiri malah menunjukkan bahwa proses evolusi tidak dapat dan tidak pernah terjadi di bumi ini.<br />Di Masa Mendatang pun Evolusi Tidak Dapat Dibuktikan <br />Menghadapi kenyataan ini, evolusionis hanya dapat menghibur diri dengan khayalan bahwa suatu saat nanti, entah bagaimana caranya, ilmu pengetahuan akan menjawab semua dilema ini. Mengharapkan ilmu pengetahuan akan membenarkan semua pernyataan tidak berdasar dan tidak masuk akal ini adalah hal yang mustahil, sampai kapan pun. Sebaliknya, sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, kemustahilan pernyataan evolusionis akan semakin terbuka dan semakin jelas.<br />Begitulah yang terjadi sejauh ini. Semakin terperinci struktur dan fungsi sel diketahui, semakin jelas bahwa sel bukan susunan sederhana yang terbentuk secara acak, seperti pemahaman biologis primitif masa Darwin.<br />Rasa percaya diri berlebihan dalam menolak fakta penciptaan dan menyatakan bahwa kehidupan berasal dari kebetulan-kebetulan yang mustahil, lalu berkeras mempertahankannya, kelak akan berbalik menjadi sumber penghinaan. Ketika wajah asli dari teori evolusi semakin tersingkap dan opini publik mulai melihat kebenaran, para pendukung evolusi yang fanatik buta ini tidak akan berani lagi memperlihatkan wajah mereka.<br />Rintangan Terbesar bagi Evolusi: Jiwa<br />Banyak spesies di bumi ini yang mirip satu sama lain. Misalnya, banyak makhluk hidup yang mirip dengan kuda atau kucing, dan banyak serangga mirip satu dengan lainnya. Kemiripan seperti ini tidak membuat orang heran.<br />Sedikit kemiripan antara manusia dan kera, entah bagaimana terlalu banyak menarik perhatian. Ketertarikan ini kadang menjadi sangat ekstrem sehingga membuat beberapa orang mempercayai tesis palsu evolusi. Sebenarnya, kemiripan tampilan antara manusia dan kera tidak memberikan arti apa-apa. Kumbang tanduk dan badak juga memiliki kemiripan tampilan, namun menggelikan sekali jika mencari mata rantai evolusi di antara keduanya hanya berdasarkan kemiripan tampilan saja; yang satu adalah serangga dan yang lainnya mamalia.<br />Selain kemiripan tampilan, kera tidak bisa dikatakan berkerabat lebih dekat dengan manusia dibandingkan dengan hewan lain. Jika tingkat kecerdasan dipertimbangkan, maka lebah madu dan laba-laba dapat dikatakan berkerabat lebih dekat dengan manusia karena keduanya dapat membuat struktur sarang yang menakjubkan. Dalam beberapa aspek, mereka bahkan lebih unggul.<br />Terlepas dari kemiripan tampilan ini, ada perbedaan sangat besar an-tara manusia dan kera. Berdasarkan tingkat kesadarannya, kera adalah hewan yang tidak berbeda dengan kuda atau anjing. Sedangkan manusia adalah makhluk sadar, berkeinginan kuat dan dapat berpikir, berbicara, mengerti, memutuskan, dan menilai. Semua sifat ini merupakan fungsi jiwa yang dimiliki manusia. Jiwa merupakan perbedaan paling penting yang jauh memisahkan manusia dari makhluk-makhluk lain. Tak ada satu pun kemiripan fisik yang dapat menutup jurang lebar di antara manusia dan makhluk hidup lainnya. Di alam ini, satu-satunya makhluk hidup yang mempunyai jiwa adalah manusia.<br />Allah Mencipta Menurut Kehendak-Nya<br />Apakah akan menjadi masalah jika skenario yang diajukan evolusionis benar-benar telah terjadi? Sedikit pun tidak, karena setiap tahapan yang diajukan teori evolusioner dan berdasarkan konsep kebetulan, hanya dapat terjadi karena suatu keajaiban. Bahkan jika kehidupan benar-benar muncul secara berangsur-angsur melalui tahapan-tahapan demikian, masing-masing tahap hanya dapat dimunculkan oleh suatu keinginan sadar. Kejadian kebetulan bukan hanya tidak masuk akal, melainkan juga mustahil.<br />Jika dikatakan bahwa sebuah molekul protein telah terbentuk pada kondisi atmosfir primitif, harus diingat bahwa hukum-hukum probabilitas, biologi dan kimia telah menunjukkan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi secara kebetulan. Namun jika kita terpaksa menerima bahwa hal tersebut memang terjadi, maka tidak ada pilihan lain kecuali mengakui bahwa keberadaannya karena kehendak Sang Pencipta.<br />Logika serupa berlaku juga pada seluruh hipotesis yang diusulkan oleh evolusionis. Misalnya, tidak ada bukti paleontologis maupun secara pembenaran fisika, kimia, biologi atau logika yang membuktikan bahwa ikan beralih dari air ke darat dan menjadi hewan darat. Akan tetapi, jika seseorang membuat pernyataan bahwa ikan merangkak ke darat dan berubah menjadi reptil, maka dia pun harus menerima keberadaan Pencipta yang mampu membuat apa pun yang dikehendaki-Nya dengan hanya mengatakan "jadilah". Penjelasan lain untuk keajaiban semacam itu berarti penyangkalan diri dan pelanggaran atas prinsip-prinsip akal sehat.<br />Kenyataannya telah jelas dan terbukti. Seluruh kehidupan merupakan karya agung yang dirancang sempurna. Ini selanjutnya memberikan bukti lengkap bagi keberadaan Pencipta, Pemilik kekuatan, pengetahuan, dan kecerdasan yang tak terhingga.<br />Pencipta itu adalah Allah, Tuhan langit dan bumi, dan segala sesuatu di antaranya.<br />Fakta-fakta yang telah kami paparkan dalam tulisan ini membuktikan sekali lagi bahwa berbagai penemuan ilmiah modern menegaskan apa yang diajarkan agama kepada umat manusia. Keyakinan buta kaum materialis yang telah dipaksakan ke dalam ilmu pengetahuan ternyata malah ditolak oleh ilmu pengetahuan itu sendiri.<br />Sejumlah kesimpulan ilmu pengetahuan modern tentang “informasi” berperan untuk membuktikan secara obyektif siapakah yang benar dalam perseteruan yang telah berlangsung selama ribuan tahun. Perselisihan ini telah terjadi antara paham materialis dan agama. Pemikiran materialis menyatakan bahwa materi tidak memiliki permulaan dan tidak ada sesuatu pun yang ada sebelum materi. Sebaliknya, agama menyatakan bahwa Tuhan ada sebelum keberadaan materi, dan bahwa materi diciptakan dan diatur berdasarkan ilmu Allah yang tak terbatas.<br />The fact that this truth, which has been taught by divine religions - like Judaism, Christianity and Islam - since the dawn of history, has been proved by the findings of science, is an indication of the impending post-atheist age. Humanity is getting closer to realizing that God truly exists and He is the "All-Knowing." Just as reminded to people in the following verse of the Holy Qur'an:<br />Fakta bahwa kebenaran ini, yang telah diajarkan oleh agama-agama wahyu – seperti Yahudi, Nasrani dan Islam – sejak permulaan sejarah, telah dibuktikan oleh berbagai penemuan ilmiah, merupakan petunjuk bagi masa berakhirnya atheis yang sebentar lagi tiba. Umat manusia semakin mendekat pada pemahaman bahwa Allah benar-benar ada dan Dialah yang “Maha Mengetahui.” Hal ini sebagaimana pernyataan Alquran kepada umat manusia dalam ayat berikut:<br />Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauhul Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah. (QS. Al Hajj, 22:70)Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-21123422670504392392009-03-26T01:16:00.000-07:002009-03-26T01:17:59.474-07:00teori evolusi bag.2Teori Evolusi: Kewajiban Materialistis<br />Informasi yang telah disampaikan sejauh ini menunjukkan bahwa teori evolusi tidak memiliki dasar ilmiah; dan sebaliknya, pernyataan-pernyataan evolusi bertentangan dengan temuan-temuan ilmiah. Dengan kata lain, kekuatan yang menyokong evolusi bukanlah ilmu pengetahuan. Evolusi memang dibela oleh beberapa "ilmuwan", tetapi pasti ada kekuatan lain yang berperan. Kekuatan ini adalah filsafat materialis.<br />filsafat materialis merupakan salah satu sistem pemikiran tertua dalam sejarah manusia. Karakteristiknya yang paling mendasar adalah anggapan bahwa materi itu absolut. Menurut filsafat ini, materi tidak terbatas (infinite), dan segala sesuatu terdiri dari materi, dan hanya materi. Pendekatan ini menutup kemungkinan terhadap kepercayaan kepada Pencipta. Oleh sebab itu, materialisme sejak lama memusuhi agama-agama yang memiliki keyakinan terhadap Allah.<br />Jadi, pertanyaannya sekarang: apakah cara pandang materialis itu benar? Untuk mengujinya, kita harus menyelidiki pernyataan-pernyataan filsafat tersebut yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, dengan menggunakan metode-metode ilmiah. Misalnya, seorang filsuf abad ke-10 dapat mengatakan bahwa ada pohon keramat di permukaan bulan, dan semua makhluk hidup tumbuh seperti buah pada cabang-cabangnya lalu jatuh ke bumi. Sebagian orang mungkin menganggap filsafat ini menarik dan mempercayainya. Namun pada abad ke-20, ketika manusia telah sampai ke bulan, filsafat semacam ini tidak mungkin dikemukakan. Ada atau tidaknya pohon semacam itu di sana dapat ditentukan dengan metode-metode ilmiah, yaitu dengan pengamatan dan eksperimen.<br />Dengan metode ilmiah, kita dapat menyelidiki pernyataan materialis bahwa materi itu abadi, dan materi ini dapat mengorganisir diri tanpa memerlukan Pencipta serta mampu memunculkan kehidupan. Namun sejak awal, kita melihat bahwa materialisme telah runtuh karena gagasan ten-tang kekekalan materi telah dihancurkan oleh teori Dentuman Besar (Big Bang), yang menunjukkan bahwa jagat raya diciptakan dari ketiadaan. Pernyataan bahwa materi dapat mengorganisir diri dan memunculkan kehidupan adalah pernyataan "teori evolusi" - teori yang telah dibahas oleh buku ini dan ditunjukkan keruntuhannya.<br />Akan tetapi, jika seseorang berkeras mempercayai materialisme dan mendahulukan kesetiaan pada paham ini daripada hal-hal lainnya, maka ia tidak akan menggunakan metode ilmiah. Jika orang tersebut "mendahulukan materialismenya daripada keilmuwanannya", maka ia tidak akan meninggalkan materialisme sekali pun tahu bahwa konsep evolusi tidak diakui ilmu pengetahuan. Sebaliknya, ia berusaha menegakkan dan menyelamatkan paham ini dengan mendukung konsep evolusi apa pun yang terjadi. Inilah keadaan sulit yang dihadapi evolusionis.<br />Yang menarik, ternyata mereka pun mengakui fakta ini dari waktu ke waktu. Ahli genetika evolusionis terkenal dari Universitas Harvard, Richard C. Lewontin, mengakui bahwa dia "materialis dulu baru ilmuwan" dengan kata-kata berikut:<br />Bukan metode dan penemuan-penemuan ilmiah yang mendorong kami menerima penjelasan material tentang dunia yang fenomenal ini. Sebaliknya, kami dipaksa oleh keyakinan apriori kami terhadap prinsip-prinsip material untuk menciptakan perangkat penyelidikan dan serangkaian konsep yang menghasilkan penjelasan material, betapa pun bertentangan dengan intuisi, atau membingungkan orang-orang yang tidak berpengetahuan. Lagi-pula, materialisme itu absolut, jadi kami tidak bisa membiarkan Kaki Tuhan masuk. <br />Istilah "apriori" yang digunakan Lewontin ini sangat penting. Istilah filosofis ini merujuk pada praduga tanpa dasar pengetahuan eksperimental. Sebuah pemikiran dikatakan "apriori" jika Anda menganggapnya benar dan menerimanya, meskipun tidak ada informasi tentang kebenaran pemikiran tersebut. Seperti yang diungkapkan Lewontin secara jujur, materialisme adalah sebuah "apriori" yang memang disediakan bagi evolusionis dan mereka mencoba menyesuaikan ilmu pengetahuan dengannya. Karena materialisme mengharuskan pengingkaran akan keberadaan Pencipta, mereka memilih satu-satunya alternatif yang mereka miliki, yaitu teori evolusi. Mereka tidak peduli jika evolusi telah menyimpang dari fakta-fakta ilmiah. Ilmuwan seperti mereka telah menerima "apriori" sebagai kebenaran.<br />Sikap berprasangka ini membawa evolusionis kepada keyakinan bah-wa "materi yang tak berkesadaran telah membentuk diri sendiri", yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan juga akal sehat. Profesor kimia yang juga pakar DNA dari Universitas New York, Robert Shapiro, seperti telah dikutip sebelumnya, menjelaskan keyakinan evolusionis dan dogma materialis ini sebagai berikut:<br />Maka diperlukan prinsip evolusi lain untuk menjembatani antara campuran-campuran kimia alami sederhana dengan replikator efektif pertama. Prinsip ini belum dijelaskan secara teperinci ataupun didemonstrasikan, namun telah diantisipasi dan diberi nama evolusi kimia dan pengorganisasian materi secara mandiri. Keberadaan prinsip ini diterima sebagai keyakinan dalam filsafat materialisme dialektis, sebagaimana diterapkan pada asal-usul kehidupan oleh Alexander Oparin. <br />Propaganda evolusionis yang selalu kita temui dalam media terkemuka di Barat serta majalah-majalah ilmu pengetahuan terkenal dan bergengsi, muncul dari keharusan ideologis ini. Karena dirasa sangat diperlukan, evolusi dikeramatkan oleh kalangan yang menetapkan standar-standar ilmu pengetahuan.<br />Demi menjaga reputasi, beberapa ilmuwan terpaksa mempertahankan teori yang berlebihan ini, atau setidaknya berusaha untuk tidak mengatakan apa pun yang bertentangan dengannya. Akademisi di negara-negara Barat diharuskan menerbitkan artikel mereka di majalah-majalah ilmu pengetahuan tertentu untuk mendapatkan dan mempertahankan posisi "keprofesoran". Semua majalah yang berhubungan dengan biologi dikendalikan oleh evolusionis, dan mereka tidak mengizinkan artikel anti evolusi muncul di majalah mereka. Karenanya, setiap ahli biologi harus melakukan studinya di bawah dominasi teori evolusi. Mereka juga bagian dari tatanan mapan yang memandang evolusi sebagai keharusan ideologis. Itulah sebabnya mereka secara buta membela "kebetulan-kebetulan mustahil" yang telah kita bicarakan sejauh ini.<br />Pengakuan-pengakuan Materialis<br />Pernyataan ahli biologi evolusionis terkenal dari Jerman, Hoimar Von Dithfurt, merupakan contoh nyata pemahaman materialis yang fanatik. Setelah mengutarakan contoh susunan kehidupan yang sangat kompleks, selanjutnya ia mengungkapkan kemungkinan kehidupan muncul secara kebetulan:<br />Mungkinkah keserasian seperti itu terjadi secara kebetulan? Inilah pertanyaan mendasar dari keseluruhan evolusi biologis. Menjawabnya dengan "Ya, mungkin" berarti membuktikan kesetiaan pada ilmu alam modern. Secara kritis dapat dikatakan, mereka yang menerima ilmu alam modern tidak punya pilihan selain mengatakan "ya", karena dengan ini dia akan dapat menjelas-kan fenomena alam melalui cara-cara yang mudah dipahami dan merujuk pada hukum-hukum alam tanpa menyertakan campur tangan metafisis. Bagaimanapun, menjelaskan segala sesuatu dengan hukum alam, yakni konsep kebetulan, merupakan pertanda bahwa tidak ada lagi jalan baginya. Karena, apa yang dapat dilakukannya selain mempercayai konsep kebetulan? <br />Memang, seperti yang dikatakan Dithfurt, penyangkalan "campur tangan supranatural" dipilih sebagai prinsip dasar pendekatan ilmiah materialis untuk menjelaskan kehidupan. Begitu prinsip ini dipilih, kemungkinan paling mustahil pun dapat diterima. Contoh-contoh mentalitas dogmatis ini dapat kita temui dalam semua literatur evolusionis. Pendukung teori evolusi terkenal dari Turki, Profesor Ali Demirsoy, hanyalah salah satu dari mereka. Seperti dijelaskan pada bagian terdahulu, menurut Demirsoy: probabilitas pembentukan secara kebetulan Sitokrom-C, protein penting untuk kelanjutan hidup, adalah "sama dengan kemungkinan seekor monyet menulis sejarah manusia dengan mesin tik tanpa membuat kesalahan sedikit pun"<br />Tidak diragukan lagi, menyetujui kemungkinan semacam itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar nalar dan akal sehat. Satu huruf saja di atas kertas sudah pasti ditulis manusia, apalagi buku sejarah dunia. Tak ada orang waras yang akan setuju bahwa huruf-huruf dalam buku tebal tersebut tersusun "secara kebetulan".<br />Pada dasarnya, kemungkinan pembentukan rangkaian sitokrom-C mendekati nol. Jadi, jika kehidupan memerlukan sebuah rangkaian, dapat dikatakan bahwa probabilitasnya kejadiannya hanya satu kali di seluruh alam semesta. Lebih dari itu, suatu kekuatan metafisis di luar definisi kita pasti telah melakukan pembentukan tersebut. Menerima pernyataan terakhir berarti tidak sesuai dengan tujuan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu kita harus meng-ambil hipotesis pertama. <br />Selanjutnya Demirsoy menyatakan bahwa ia menerima kemustahilan ini agar "tidak usah menerima kekuatan-kekuatan metafisis", artinya agar tidak mengakui penciptaan oleh Allah. Sangat jelas, pendekatan seperti ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan ilmu pengetahuan. Karenanya tidak mengherankan jika saat Demirsoy berbicara mengenai asal usul mitokondria dalam sel, ia mengakui secara terbuka bahwa ia menerima penjelasan konsep kebetulan ini meskipun sebenarnya "sangat bertentangan dengan pemikiran ilmiah". <br />Inti permasalahannya adalah bagaimana mitokondria mendapatkan sifat ini, karena untuk mendapatkannya secara kebetulan, bahkan oleh satu individu pun, memerlukan probabilitas yang sulit diterima akal…. Sebagai alat respirasi dan katalis pada setiap langkah dalam bentuk berbeda, enzim ini membentuk inti dari mekanisme. Sebuah sel harus mengandung rangkaian enzim ini secara lengkap. Jika tidak, sel tersebut tidak akan berarti. Di sini, meskipun bertentangan dengan pemikiran biologis, untuk menghindari penjelasan yang lebih dogmatis atau spekulasi, mau tidak mau kita harus menerima bahwa semua enzim respirasi telah tersedia lengkap di dalam sel sebelum sel pertama menggunakan oksigen. <br />Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa evolusi sama sekali bukan teori yang dihasilkan melalui penelitian ilmiah. Sebaliknya, bentuk dan substansi teori ini ditentukan oleh kebutuhan-kebutuhan filsafat materialistis. Selanjutnya teori ini menjadi kepercayaan atau dogma, walau-pun bertentangan dengan fakta-fakta ilmiah konkret. Lagi-lagi kita dapat melihat dengan jelas dari literatur evolusionis bahwa semua usaha ini benar-benar memiliki "tujuan". Tujuannya adalah menghalangi setiap kepercayaan bahwa semua makhluk hidup diciptakan oleh Sang Pencipta.<br />Oleh evolusionis tujuan ini didefinisikan sebagai "ilmiah". Namun, rujukannya bukan ilmu pengetahuan melainkan filsafat materialis. Materialisme secara mutlak menolak keberadaan apa pun "di luar" materi (atau apa pun yang supranatural). Ilmu pengetahuan sendiri tidak diharuskan menerima dogma semacam itu. Ilmu pengetahuan berarti menyelidiki alam dan membuat kesimpulan-kesimpulan berdasarkan apa-apa yang ditemukan. Jika penemuan-penemuan ini menyimpulkan bahwa alam ini diciptakan, ilmu pengetahuan harus menerimanya. Demikianlah tugas seorang ilmuwan sejati; dan bukan mempertahankan skenario mustahil dengan berpegang teguh pada dogma-dogma materialis kuno abad ke-19.<br />Materialis, Agama Palsu dan Agama Sejati<br />Sejauh ini, kita telah membahas bagaimana kelompok yang setia kepada filsafat materialis mengacaukan ilmu pengetahuan, menipu orang un-tuk kepentingan dongeng evolusionis yang mereka yakini secara buta, dan bagaimana mereka menutupi kenyataan. Namun di samping itu, kita juga harus mengakui bahwa kelompok materialis ini memberikan "layanan" berarti, walaupun tanpa disengaja.<br />Mereka melakukan "layanan" ini dalam usaha membenarkan pemikiran-pemikiran mereka yang menyimpang dan ateis, dengan cara memaparkan semua kejanggalan dan ketidakkonsistenan tradisionalis dan pemikiran fanatik yang mengatasnamakan Islam. Serangan-serangan kelompok ateis-materialis membantu mengungkap agama palsu yang tidak memiliki hubungan apa pun dengan Al Quran atau Islam. Agama palsu ini biasanya berdasarkan pada kabar angin, takhayul, dan omong kosong, dan tidak memiliki argumen konsisten untuk dikemukakan. Agama palsu ini dibela oleh kelompok-kelompok yang tidak memiliki kesungguhan dalam keyakinannya dan dengan seenaknya bertindak atas nama Islam tanpa bukti-bukti yang benar. Berkat kelompok ateis-materialis, ketidakkonsistenan, penyimpangan dan ketidaklogisan agama palsu terungkap.<br />Jadi, materialis membantu masyarakat menyadari kesuraman mentalitas tradisional fanatik, dan mendorong mereka mencari inti dan sumber agama sesungguhnya dengan merujuk dan mematuhi Al Quran. Tanpa sengaja, mereka mematuhi perintah Allah dan menegakkan agama-Nya. Lebih jauh lagi, mereka menyingkapkan semua kekerdilan mentalitas yang mendirikan agama palsu atas nama Allah dan menawarkannya sebagai Islam kepada semua orang. Mereka juga membantu melemahkan gerakan sistem fanatik yang mengancam masyarakat luas.<br />Jadi mau tak mau dan sesuai dengan takdir, mereka menjadi alat untuk mewujudkan firman Allah bahwa Dia menegakkan agama sejati-Nya melalui pertentangan orang-orang yang mengatasnamakan agama. Hukum Allah ini dinyatakan dalam Quran sebagai berikut:<br />Dan seandainya Allah tidak menolak sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia atas semesta alam. (QS. Al Baqarah, 2: 251) <br />Sampai di sini, kita perlu membuka pintu bagi sebagian pendukung pemikiran materialis evolusionis. Orang-orang ini mungkin pernah memulai pencarian yang jujur, namun terseret jauh dari agama sejati karena pengaruh omong kosong yang dibuat dengan mengatasnamakan Islam, kebohongan yang dibuat dengan mengatasnamakan Rasulullah saw, dan dongeng-dongeng yang mereka dengar sejak masa kanak-kanak, sehingga mereka tidak pernah berkesempatan menemukan kebenaran. Mungkin mereka pernah mempelajari agama dari buku-buku yang ditulis oleh para lawan agama, yang mencoba menggambarkan Islam dengan kebohongan dan kekeliruan yang tidak ada dalam Al Quran, disertai tradisionalisme atau fanatisme. Inti dan asal usul Islam sama sekali berbeda dengan apa yang telah diajarkan kepada mereka. Berdasarkan alasan ini, kami meng-anjurkan mereka segera mengambil Al Quran dan membaca kitab Allah ini dengan hati terbuka dan pandangan cermat, tanpa prasangka, dan mempelajari agama asli dari sumber yang benar. Jika membutuhkan bantuan, mereka dapat merujuk kepada buku-buku yang ditulis pengarang buku ini, Harun Yahya, mengenai konsep-konsep dasar dalam Quran.Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-20181602410311521372009-03-26T01:15:00.000-07:002009-03-26T01:16:16.221-07:00teori evolusiAda Apa dengan Teori Evolusi?<br />Sebagian orang yang pernah mendengar "teori evolusi" atau "Darwinisme" mungkin beranggapan bahwa konsep-konsep tersebut hanya berkaitan dengan bidang studi biologi dan tidak berpengaruh sedikit pun terhadap kehidupan sehari-hari. Anggapan ini sangat keliru sebab teori ini ternyata lebih dari sekadar konsep biologi. Teori evolusi telah menjadi pondasi sebuah filsafat yang menyesatkan sebagian besar manusia.<br />Filsafat tersebut adalah "materialisme", yang mengandung sejumlah pemikiran penuh kepalsuan tentang mengapa dan bagaimana manusia muncul di muka bumi. Materialisme mengajarkan bahwa tidak ada sesuatu pun selain materi dan materi adalah esensi dari segala sesuatu, baik yang hidup maupun tak hidup. Berawal dari pemikiran ini, materialisme mengingkari keberadaan Sang Maha Pencipta, yaitu Allah. Dengan mereduksi segala sesuatu ke tingkat materi, teori ini mengubah manusia menjadi makhluk yang hanya berorientasi kepada materi dan berpaling dari nilai-nilai moral. Ini adalah awal dari bencana besar yang akan menimpa hidup manusia.<br />Kerusakan ajaran materialisme tidak hanya terbatas pada tingkat individu. Ajaran ini juga mengarah untuk meruntuhkan nilai-nilai dasar suatu negara dan masyarakat dan menciptakan sebuah masyarakat tanpa jiwa dan rasa sensitif, yang hanya memperhatikan aspek materi. Anggota masyarakat yang demikian tidak akan pernah memiliki idealisme seperti patriotisme, cinta bangsa, keadilan, loyalitas, kejujuran, pengorbanan, kehormatan atau moral yang baik, sehingga tatanan sosial yang dibangunnya pasti akan hancur dalam waktu singkat. Karena itulah, materialisme menjadi salah satu ancaman paling berat terhadap nilai-nilai yang mendasari tatanan politik dan sosial suatu bangsa. <br />Satu lagi kejahatan materialisme adalah dukungannya terhadap ideologi-ideologi anarkis dan bersifat memecah belah, yang mengancam kelangsungan kehidupan negara dan bangsa. Komunisme, ajaran terdepan di antara ideologi-ideologi ini, merupakan konsekuensi politis alami dari filsafat materialisme. Karena komunisme berusaha menghancurkan tatanan sakral seperti keluarga dan negara, ia menjadi ideologi fundamental bagi segala bentuk gerakan separatis yang menolak struktur kesatuan suatu negara.<br />Teori evolusi menjadi semacam landasan ilmiah bagi materialisme, dasar pijakan ideologi komunisme. Dengan merujuk teori evolusi, komunisme berusaha membenarkan diri dan menampilkan ideologinya sebagai sesuatu yang logis dan benar. Karena itulah Karl Marx, pencetus komunisme, menuliskan The Origin of Species, buku Darwin yang mendasari teori evolusi dengan "Inilah buku yang berisi landasan sejarah alam bagi pandangan kami"1 <br />Namun faktanya, temuan-temuan baru ilmu pengetahuan modern telah membuat teori evolusi, dogma abad ke-19 yang menjadi dasar pijakan segala bentuk ajaran kaum materialis, menjadi tidak berlaku lagi, sehingga ajaran ini - utamanya pandangan Karl Marx - benar-benar telah ambruk. Ilmu pengetahuan telah menolak dan akan tetap menolak hipotesis materialis yang tidak mengakui eksis-tensi apa pun kecuali materi. Dan ilmu pengetahuan menunjukkan bahwa segala yang ada merupakan hasil ciptaan sesuatu yang lebih tinggi.<br />Tujuan penulisan buku ini adalah memaparkan fakta-fakta ilmiah yang membantah teori evolusi dalam seluruh bidang ilmu, dan mengungkapkan kepada masyarakat luas tujuan sesungguhnya dari apa yang disebut "ilmu pengetahuan" ini, yang ternyata tidak lebih dari sebuah penipuan.<br />Perlu diketahui bahwa evolusionis tidak memiliki bantahan terhadap buku yang sedang Anda baca ini. Mereka bahkan tidak akan berusaha membantah karena sadar bahwa tindakan seperti itu hanya akan membuat setiap orang semakin paham bahwa teori evolusi hanyalah sebuah kebohongan.Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-80562108171735181382009-03-26T01:14:00.001-07:002009-03-26T01:14:42.501-07:00asal usul kehidupan2. 1. ASAL USUL KEHIDUPAN<br />Informasi… Konsep ini di masa sekarang memiliki makna yang jauh lebih berarti dibandingkan setengah abad yang lalu sekalipun. Para ilmuwan merumuskan sejumlah teori untuk mengartikan istilah informasi. Para ilmuwan sosial berbicara tentang “abad informasi”. Informasi kini tengah menjadi konsep yang amat penting bagi umat manusia.<br />Penemuan informasi tentang asal-usul alam semesta dan kehidupan itu sendiri lah yang menjadikan konsep informasi ini menjadi begitu penting di dunia modern ini. Kalangan ilmuwan kini menyadari bahwa jagat raya terbentuk dari “materi, energi dan informasi,” dan penemuan ini telah menggantikan filsafat materialistik abad ke-19 yang menyatakan bahwa alam semesta keseluruhannya terdiri dari “materi dan energi” saja.<br />Lalu, apa arti dari semua ini?<br />Kami akan jelaskan melalui sebuah contoh, yakni DNA. Semua sel hidup berfungsi berdasarkan informasi genetis yang terkodekan pada struktur rantai heliks ganda DNA. Tubuh kita juga tersusun atas trilyunan sel yang masing-masingnya memiliki DNA tersendiri, dan semua fungsi tubuh kita terekam dalam molekul raksasa ini. Sel-sel kita menggunakan kode-kode protein yang tertuliskan pada DNA untuk memproduksi protein-protein baru. Informasi yang dimiliki DNA kita sungguh berkapasitas sangat besar sehingga jika anda ingin menuliskannya, maka ini akan memakan tempat 900 jilid ensiklopedia, dari halaman awal hingga akhir!<br />Jadi tersusun dari apakah DNA? Lima puluh tahun yang lalu, para ilmuwan akan menjawab bahwa DNA terdiri atas asam-asam inti yang dinamakan nukleotida dan beragam ikatan kimia yang mengikat erat nukleotida-nukleotida ini. Dengan kata lain, mereka terbiasa menjawabnya dengan menyebutkan hanya unsur-unsur materi dari DNA. Namun kini, para ilmuwan memiliki sebuah jawaban yang berbeda. DNA tersusun atas atom, molekul, ikatan kimia dan, yang paling penting, informasi.<br />Persis sebagaimana sebuah buku. Kita akan sangat keliru jika mengatakan bahwa sebuah buku hanya tersusun atas kertas, tinta dan jilidan buku; sebab selain ketiga unsur materi ini, adalah informasi yang benar-benar menjadikannya sebuah buku. Informasi lah yang membedakan satu jilid Encyclopedia Britannica dari sekedar sebuah “buku” yang terbentuk dari penyusunan acak huruf-huruf seperti ABICLDIXXGGSDLL. Keduanya memiliki kertas, tinta dan jilidan, tapi yang satu memiliki informasi sedangkan yang kedua tidak memilikinya. Sumber informasi ini adalah penulis buku tersebut, suatu kecerdasan yang memiliki kesadaran. Karenanya, kita tidak dapat mengingkari bahwa informasi dalam DNA telah ditempatkan oleh sesuatu yang memiliki kecerdasan.<br />informasi, tembok penghalang bagi teori evolusi dan materialisme<br />The discovery of this fact has sent materialist philosophy and Darwinism, its application to the natural sciences, into a dead end, because materialist philosophy claims that all living things are formed by matter alone and that genetic information appeared somehow by "chance." This is like saying that a book could be formed from a random assemblage of paper and ink.<br />Penemuan fakta ini telah menempatkan filsafat materialis dan Darwinisme, yakni penerapan paham materialisme ini pada ilmu alam, di hadapan tembok penghalang besar. Sebab, filsafat materialis menyatakan bahwa semua makhluk hidup hanya tersusun atas materi dan bahwa informasi genetis muncul menjadi ada melalui mekanisme tertentu secara “kebetulan”. Hal ini sebagaimana pernyataan bahwa sebuah buku dapat terbentuk melalui penyusunan kertas dan tinta secara serampangan, acak atau tanpa disengaja.<br />Materialisme berpijak pada teori “reduksionisme,” yang menyatakan bahwa informasi pada akhirnya dapat direduksi atau disederhanakan menjadi materi. Karena alasan ini, kalangan materialis berkata bahwa tidak ada perlunya mencari sumber informasi di luar materi. Akan tetapi pernyataan ini telah terbukti keliru, dan bahkan kalangan materialis telah mulai mengakui kebenaran ini.<br />Salah satu pendukung terkemuka teori evolusi, George C. Williams, mengemukakan dalam sebuah tulisannya di tahun 1995 tentang kesalahan materialisme (reduksionisme) yang beranggapan bahwa segala sesuatu terdiri atas materi:<br />Kalangan ahli biologi evolusionis hingga kini tidak menyadari bahwa mereka bekerja dengan dua bidang yang sedikit banyak berbeda: yakni bidang informasi dan bidang materi… Dua bidang ini tidak akan pernah bertemu pada satu pengertian yang biasanya disebut dengan istilah “reduksionisme” …Gen adalah satu paket informasi, dan bukan sebuah benda.. . Dalam biologi, ketika anda berbicara tentang masalah-masalah seperti gen, genotip dan perbendaharaan gen (gene pools), anda berbicara tentang informasi, bukan realitas fisik kebendaannya… Kurangnya kata-kata yang sama dan semakna yang dapat digunakan untuk menjelaskan keduanya ini menjadikan materi dan informasi berada pada dunia yang berbeda, yang harus dibahas secara terpisah, dan dengan menggunakan istilah mereka masing-masing. <br />Stephen C. Meyer, seorang filsuf ilmu pengetahuan dari Cambridge University dan termasuk yang mengkritisi teori evolusi serta materialisme, mengatakan dalam sebuah wawancara:<br />Satu hal yang saya lakukan di perkuliahan untuk memahamkan gagasan ini kepada para mahasiswa adalah: saya pegang dua disket komputer. Satu disket ini berisikan software (=informasi), sedangkan yang satunya lagi kosong. Lalu saya bertanya, “Apakah perbedaan berat di antara dua disket komputer ini akibat perbedaan isi informasi yang mereka punyai?” Dan tentu saja jawabannya adalah nol, tidak berbeda, tidak ada perbedaan akibat keberadaan informasi di salah satu disket. Hal ini dikarenakan informasi adalah kuantitas yang tidak memiliki berat. Informasi bukanlah suatu keberadaan materi.<br />Jika demikian, bagaimanakan penjelasan materialis menjelaskan asal-usulnya? Bagaimanakah penyebab yang bersifat materi dapat menjelaskan asal-muasalnya?… Hal ini memunculkan hambatan yang cukup mendasar bagi skenario materialistik evolusionis.<br />Di abad ke-19, kita berkeyakinan bahwa terdapat dua keberadaan dasar dalam ilmu pengetahuan: Materi dan Energi. Di awal abad ke-21, kita kini mengakui bahwa terdapat keberadaan dasar yang ketiga, dan ini adalah informasi. Informasi tidak dapat direduksi atau disederhanakan menjadi materi, tidak pula menjadi energi. <br />Semua teori yang dikemukakan di abad kedua puluh untuk menyederhanakan informasi menjadi materi – sebagaimana teori asal-usul kehidupan secara acak, pengaturan materi secara mandiri, teori evolusi dalam biologi yang berusaha menjelaskan informasi genetis spesies melalui mekanisme mutasi dan seleksi alam – telah gagal. Profesor Phillip Johnson, pengritik terkemuka Darwinisme, menulis:<br />Dualitas yang sesungguhnya ada pada setiap tingkatan dalam biologi adalah dualitas materi dan informasi. Kalangan filsuf akal-ilmu pengetahuan tidak mampu memahami sifat asli informasi dikarenakan mereka beranggapan bahwa informasi ini dihasilkan oleh sebuah proses materi (yakni. sebagaimana konsep Darwin) dan, karenanya, secara mendasar tidak berbeda dengan materi. Tapi ini hanyalah prasangka yang akan terhapuskan dengan pemikiran yang jujur.<br />As Johnson states, "information is not matter, although it is imprinted on matter. It comes from elsewhere, from an intelligence...." Dr. Werner Gitt, a director and professor at the German Federal Institute of Physics and Technology, expressed much the same thought:<br />Sebagaimana pernyataan Johnson, “informasi bukanlah materi, meskipun informasi ini tercetak pada materi. Informasi ini berasal dari suatu tempat lain, dari suatu kecerdasan…” Dr. Werner Gitt, direktur dan profesor pada German Federal Institute of Physics and Technology, mengungkapkan pemikiran yang hampir sama:<br />Sistem pengkodean senantiasa memerlukan proses kecerdasan non-materi. Materi yang bersifat fisik tidak dapat menghasilkan kode informasi. Semua pengalaman menunjukkan bahwa tiap-tiap informasi kreatif menunjukkan keberadaan usaha mental dan dapat dirunut hingga ke sang pemberi gagasan yang menggunakan kehendak bebasnya sendiri, dan yang memiliki akal yang cerdas… Tidak ada hukum alam yang pernah diketahui, tidak pula proses, tidak pula urutan peristiwa yang pernah diketahui yang dapat menyebabkan informasi muncul dengan sendirinya pada materi…<br />Sebagaimana telah kita perbincangkan di atas, sebuah buku terbentuk dari kertas, tinta dan informasi yang dikandungnya. Sumber informasi ini adalah kecerdasan sang penulis.<br />Dan ada satu lagi hal penting. Kecerdasan ini ada sebelum keberadaan unsur-unsur materi dan kecerdasan inilah yang menentukan bagaimana menggunakan unsur-unsur materi tersebut. Sebuah buku pertama kali muncul dalam benak seseorang yang akan menulis buku tersebut. Sang penulis menggunakan perangkaian logis dan dengannya menghasilkan kalimat-kalimat. Kemudian, di tahap kedua, ia mewujudkan gagasan ini menjadi bentuk materi. Dengan menggunakan mesin ketik ata komputer, ia mengubah informasi yang ada dalam otaknya menjadi huruf-huruf. Setelah itu, huruf-huruf ini sampai kepada tempat percetakan dan membentuk sebuah buku.<br />Sampai di sini, kita telah sampai pada kesimpulan berikut: “Jika materi mengandung informasi, maka materi ini telah dirangkai sebelumnya oleh sebuah kecerdasan yang memiliki informasi tersebut. Pertama, terdapat sebuah kecerdasan. Kemudian pemilik kecerdasan ini mengubah informasi tersebut menjadi materi, dan, dengan demikian, menciptakan sebuah desain.”<br />kecerdasan yang ada sebelum keberadaan materi<br />Demikianlah, sumber informasi di alam tidak mungkin materi itu sendiri, sebagaimana pernyataan kaum materialis. Sumber informasi bukanlah materi, akan tetapi sebuah Kecerdasan di luar materi. Kecerdasan ini telah ada sebelum keberadaan materi. Kecerdasan ini menciptakan, membentuk dan menyusun keseluruhan alam semesta yang bersifat materi ini.<br />Biology isn't the only branch of science leading us to this conclusion. Twentieth century astronomy and physics also demonstrated the existence of an astonishing harmony and design, pointing to the existence of a Mind that existed before the universe and created it.<br />Biologi bukanlah satu-satunya cabang ilmu pengetahuan yang menghantarkan kita pada kesimpulan ini. Astronomi dan fisika abad kedua puluh juga membuktikan adanya keselarasan, keseimbangan dan rancangan menakjubkan di alam. Dan ini mengarahkan pada kesimpulan adanya suatu Kecerdasan yang telah ada sebelum keberadaan jagat raya, dan Dialah yang telah menciptakannya.<br />Ilmuwan Israel, Gerald Schroeder, yang telah mempelajari fisika dan biologi di sejumlah universitas seperti Massachusetts Institute of Technology (MIT), sekaligus pengarang buku The Science of God (Ilmu Pengetahuan Tuhan), membuat sejumlah pernyataan penting tentang hal ini. Dalam buku barunya yang berjudul The Hidden Face of God: Science Reveals the Ultimate Truth (Wajah Tersembunyi Tuhan: Ilmu Pengetahuan Mengungkap Kebenaran Hakiki), ia menjelaskan kesimpulan yang dicapai oleh biologi molekuler dan fisika quantum sebagaimana berikut:<br />Suatu kecerdasan tunggal, kearifan universal, melingkupi alam semesta. Sejumlah penemuan oleh ilmu pengetahuan, yang mengkaji tentang sifat quantum dari materi-materi pembentuk atom (sub-atomik), telah membawa kita sangat dekat kepada pemahaman yang mengejutkan: seluruh keberadaan merupakan perwujudan dari kearifan ini. Di laboratorium kita merasakannya dalam bentuk informasi yang pertama-tama terwujudkan secara fisik dalam bentuk energi, dan kemudian terpadatkan menjadi bentuk materi. Setiap partikel, setiap wujud, dari atom hingga manusia, tampak mewakili satu tingkatan informasi, satu tingkatan kearifan. <br />Menurut Schroeder, temuan-temuan ilmiah di zaman kita mengarah pada pertemuan antara ilmu pengetahuan dan agama pada satu kebenaran yang sama, yakni kebenaran Penciptaan. Ilmu pengetahuan kini tengah menemukan kembali kebenaran ini, yang sebenarnya telah diajarkan agama-agama wahyu kepada manusia selama berabad-abad.<br /><br />LAUHUL MAHFUZH (KITAB YANG TERPELIHARA)<br />Sejauh ini, kita telah menyaksikan kesimpulan ilmu pengetahuan tentang alam semesta dan asal-usul makhluk hidup. Kesimpulan ini adalah bahwa keseluruhan alam semesta dan kehidupan itu sendiri diciptakan dengan menggunakan cetak biru informasi yang telah ada sebelumnya.<br />Kesimpulan yang dicapai ilmu pengetahuan modern ini sungguh sangat bersesuaian dengan fakta tersembunyi yang tercantum dalam Alquran sekitar 14 abad yang lalu. Dalam Alquran, Kitab yang diturunkan kepada manusia sebagai Petunjuk, Allah menyatakan bahwa Lauhul Mahfuzh (Kitab yang terpelihara) telah ada sebelum penciptaan jagat raya. Selain itu, Lauhul Mahfuzh juga berisi informasi yang menjelaskan seluruh penciptaan dan peristiwa di alam semesta.<br />Lauhul Mahfuzh berarti “terpelihara” (mahfuzh), jadi segala sesuatu yang tertulis di dalamnya tidak berubah atau rusak. Dalam Alquran, ini disebut sebagai “Ummul Kitaab” (Induk Kitab), “Kitaabun Hafiidz” (Kitab Yang Memelihara atau Mencatat), “Kitaabun Maknuun” (Kitab Yang Terpelihara) atau sebagai Kitab saja. Lauhul Mahfuzh juga disebut sebagai Kitaabun Min Qabli (Kitab Ketetapan) karena mengisahkan tentang berbagai peristiwa yang akan dialami umat manusia.<br />Dalam banyak ayat, Allah menyatakan tentang sifat-sifat Lauhul Mahfuzh. Sifat yang pertama adalah bahwa tidak ada yang tertinggal atau terlupakan dari kitab ini:<br />Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kcuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daupun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauhul Mahfuzh). (QS. Al An’aam, 6:59)<br />Sebuah ayat menyatakan bahwa seluruh kehidupan di dunia ini tercatat dalam Lauhul Mahfuzh:<br />Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan. (QS. Al An’aam, 6:38)<br />Di ayat yang lain, dinyatakan bahwa “di bumi ataupun di langit”, di keseluruhan alam semesta, semua makhluk dan benda, termasuk benda sebesar zarrah (atom) sekalipun, diketahui oleh Allah dan tercatat dalam Lauhul Mahfuzh:<br />Kami tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Alquran dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya. Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun seeasr zarrah (atom) di bumi ataupun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebi besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lauhul Mahfuzh). (QS. Yunus, 10:61)<br />Segala informasi tentang umat manusia ada dalam Lauhul Mahfuzh, dan ini meliputi kode genetis dari semua manusia dan nasib mereka:<br />(Mereka tidak menerimanya) bahkan mereka tercengang karena telah datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dari (kalangan) mereka sendiri, maka berkatalah orang-orang kafir: “Ini adalah suatu yang amat ajaib”. Apakah kami setelah mati dan setelah menjadi tanah (kami akan kembali lagi)?, itu adalah suatu pengembalian yang tidak mungkin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang dihancurkan oleh bumi dari (tubuh-tubuh) mereka, dan pada sisi Kamipun ada kitab yang memelihara (mencatat). (QS. Qaaf, 50:2-4)<br />Ayat berikut ini menyatakan bahwa kalimat Allah di dalam Lauhul Mahfuzh tidak akan ada habisnya, dan hal ini dijelaskan melalui perumpamaan:<br />Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Luqman, 31:27)Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-70013370826711037312008-10-20T00:42:00.000-07:002008-10-20T01:37:37.431-07:00TELUR<br />Telur, Sumber Protein Termurah<br />Wednesday, 18 June 2008<br />Telur unggas adalah salah satu makanan yang sudah umum dikenal. Kebanyakan jenis telur yang dikonsumsi adalah<br />telur ayam, bebek dan angsa, namun telur burung puyuh yang kecil juga sering menjadi bahan masakan. Telur ayam<br />dimasak dalam berbagai cara mulai dari yang manis sampai asin. Jadi telur sendiri dapat diasinkan, direbus, digoreng<br />dadar atau ceplok, didinginkan atau dimakan mentah. Namun konsumsi telur mentah tidak dianjurkan bagi orang-orang<br />yang mudah terinfeksi salmonella, seperti orang berusia lanjut, orang sakit atau lemah dan wanita hamil.<br />Sebagai tambahan juga, telur mentah hanya mengandung 51% zat gizi biologis sementara telur yang sudah dimasak<br />mengandung hampir 91% zat gizi biologis. Artinya, kandungan protein dalam telur matang hampir dua kali lipat dapat<br />diserap tubuh daripada telur mentah jika dikonsumsi.<br />Merebus telur terlalu lama akan menyebabkan munculnya lingkaran berwarna kehijauan pada kuning telur. Hal itu<br />menunjukkan munculnya senyawa besi dan sufur pada telur rebus. Juga dapat terjadi jika air yang digunakan untuk<br />merebus telur terlalu banyak mengandung besi. Rasanya tidak akan berubah, namun merebus terlalu lama akan<br />menurunkan kualitas proteinnya. Dinginkan telur di air dingin beberapa saat setelah direbus (hingga benar-benar dingin)<br />dapat mencegah munculnya lingkaran kehijauan tersebut. Telur yang dimasak juga sedikit meningkatkan resiko penyakit<br />atherosclerosis karena meningkatnya proses oksidasi kolesterol yang terkandung dalam kuning telur.<br />Kandungan Nutrisi Telur<br />Telur ayam merupakan yang paling umum dikonsumsi dan sangat bernutrisi tinggi. Telur ayam banyak mengandung<br />berbagai jenis protein berkualitas tinggi termasuk mengandung semua jenis asam amino esensial bagi kebutuhan<br />manusia. Juga mengandung berbagai vitamin dan mineral, termasuk vitamin A, riboflacin, asam folat, vitamin B6, vitamin<br />B12, choline, besi, kalsium, fosfor dan potasium. Telur ayam juga merupakan makanan termurah sumber protein yang<br />lengkap. Satu butir telur ayam berukuran besar mengandung sekitar 7 gram protein.<br />Kandungan vitamin A, D dan E terdapat dalam kuning telur. Telur memang dikenal menjadi salah satu dari sedikit<br />makanan yang mengandung vitamin D. Satu kuning telur besar mengandung sekitar 60 kalori dan putih telur<br />mengandung sekitar 15 kalori. Satu kuning telur besar mengandung dua per tiga jumlah kolesterol harian yang<br />dianjurkan yaitu 300 mg. Lemak dalam telur juga terdapat dalam bagian kuning telur. Satu kuning telur juga<br />mengandung separuh jumlah choline harian yang dianjurkan. Choline merupakan nutrisi yang penting untuk<br />perkembangan otak dan juga sangat penting untuk wanita hamil dan menyusui untuk memastikan perkembangan otak<br />janin yang sehat.<br />Kandungan nutrisi telur ayam memang berbeda-beda tergantung dari makanan dan kondisi lingkungan induk ayamnya.<br />Penelitian dari Mother Earth News menunjukkan bahwa telur dari ayam yang diternakkan bebas di padang rumput<br />mengandung asam lemak Omega-3 empat kali lebih banyak, vitamin E dua kali lebih banyak, beta-karoten dua sampai<br />enam kali lebih banyak dan kolesterol hanya separuh daripada kandungan telur dari ayam yang hanya diternakkan di<br />kandang dengan penghangat buatan.<br />Telur Hasil Rekayasa<br />Saat ini, telur ayam yang mengandung asam lemak Omega-3 sudah dipasarkan. Namun kandungan nutrisinya berbedabeda<br />untuk setiap merek telur. Telur hasil rekayasa ini dihasilkan dengan cara memberi makan ayam betina dengan<br />makanan mengandung lemak tak jenuh banyak. Telur-telur hasil rekayasa seperti telur bebas kolesterol dan telur yang<br />mengandung Omega-3 diharapkan bisa mengurangi beban organ tubuh manusia akibat kelebihan gizi. Masyarakat<br />kalangan tertentu (yang cenderung kelebihan gizi) berupaya untuk tidak salah gizi dengan mengkonsumsi produk<br />spesifik itu.<br />"Ada dua masalah gizi yang cenderung muncul, yaitu undernutrition atau tidak cukup gizi. Lalu, malnutrition atau salah<br />gizi, secara jumlah ransumnya cukup, tapi gizinya salah," tutur Ibnu Katsir Amarullah, ahli gizi unggas, Jurusan Nutrisi<br />Makanan Ternak, IPB. Salah gizi atau malnutrisi umumnya menimpa mereka yang mengkonsumsi suatu zat makanan<br />secara berlebihan atau melampaui kebutuhan tubuh. Sebaliknya kalau kurang gizi, jumlah pasokan gizi kurang. Untuk<br />amannya, makanlah telur sesuai kebutuhan tubuh supaya badan sehat secara biologis.<br />Seperti halnya para atlit binaraga yang bisa mendapatkan kandungan protein albumen yang tinggi pada putih telur ayam<br />yang direbus untuk perkembangan ototnya. Tentunya kebutuhan konsumsi telur ayam bagi mereka lebih besar daripada<br />orang biasa. Bahkan bisa mencapai sejumlah putih telur yang berasal dari 50 butir telur ayam yang direbus.<br />Source: Sportindo Online<br />IndoFamilyHealth<br />http://<br />PROTEIN<br />IPTEK : BIOLOGI : PROTEIN<br /><br /><br />Selasa, 11 September, 2001 oleh: Siswono<br />IPTEK : BIOLOGI : PROTEIN<br />Gizi.net - DALAM beberapa seri tulisan berikut diuraikan komponen molekuler atau bahan kimia sel. Bahan itu dibedakan atas bahan anorganik dan organik. Bahan anorganik ialah bahan yang terdapat di alam, yaitu oksigen (O2), karbon dioksida (CO2), dan mineral. O2 dan CO2 berasal dari udara, dan masuk-keluar sel lewat pernapasan.<br /><br />O2 masuk tubuh lewat paru, berguna untuk oksidasi atau membakar molekul organik untuk menghasilkan energi. CO2 ampas oksidasi, sebagian besar dibuang dari tubuh lewat paru lagi. Mineral berasal dari tanah.<br /><br />Bahan organik ialah bahan yang dihasilkan oleh organisme atau makhluk hidup: protein, karbohidrat, lemak, asam nukleat, dan vitamin.<br /><br />O2 dan CO2 tidak diulas dalam seri ini. Bahan lain diulas satu per satu. Dimulai dengan protein, lalu diakhiri dengan cara memasukkan molekul-molekul itu ke dalam sel serta peranan hormon di dalamnya. Semua bahan organik dibina atas empat macam unsur yaitu C, H, O, dan N. Karbohidrat dan lemak mengandung tiga unsur, yaitu C, H, dan O.<br /><br />Protein selain mengandung C, H, dan O, juga N; sesewaktu juga S dan P. Huruf-huruf besar ini singkatan nama atom unsur kimia: O = oksigen (zat asam), H = hidrogen (zat air), C = carbon (karbon, zat arang), N = nitrogen (zat lemas), S = sulfur (zat belerang), dan P = phosphorus (fosfor).<br /><br />Atom-atom itu bergabung membentuk molekul. Penggabungan berlangsung lewat perjabatan atau perikanan lengan, diberi tanda dengan garis pendek -. Jumlah lengan berbagai atom bervariasi: H = 1, O = 2, C = 4, N = 3, P = 4, S = 2. Protein adalah polimer asam amino. Berasal dari kata poli = banyak, dan mer = bulatan atau satuan. Jadi asam amino adalah monomer protein (mono- = satu). Asam amino mengandung dua macam gugus: 1) asam –COOH; 2) amine –NH2. R = gugus metil (-CH3)n, dan n artinya banyak. N = 1 sampai puluhan. Banyak asam amino menentukan besar atau berat molekul (BM) suatu protein. Asam amino, yang tersederhana dan terkecil ialah glisin. Disini R = H atau hidrogen. Lebih besar dari glisin ialah alanin, di sini n = 1. Asam amino yang umum dihasilkan oleh makhluk hidup, hewan atau tumbuhan ada 20 macam: glisin, alanin, serin, sistein, valin, leusin, isoleusin, lisin, fenilalamin, arginin, histidin, treonin, metionin, tirosin, triptofan, prolin, asparagin, asam aspartat, glutamin, dan asam glutamat. Yang ke20 macam itu membina suatu molekul protein, ibarat bata yang menjadi bahan dasar yang membina suatu rumah.<br /><br />Ada protein yang tidak lengkap mengandung segala macam asam amino, ada pula yang lengkap. Dari yang 20 macam itu ada 10 macam yang bisa dibikin dalam sel, berbahankan asam amino yang 10 macam. Yang 10 macam lain tidak bisa dibikin sel hewan, disebut asam amino penting atau esensil : valin, leusin, isoleusin, lisin, fenilalamin, arginin, histidin, treonin, triptofan, dan metionin.<br /><br />SUATU molekul protein terdiri dari untaian banyak asam amino, jumlahnya bisa ratusan sampai ribuan. Ada protein yang asam amino beruntai ke samping, sehingga membentuk cabang. BM suatu protein belasan sampai ratusan ribu. Protein yang tergolong paling besar ialah globulin, dengan BM = 920.000. Jika protein dipecah atau dicernakan, terbentuk suatu hasil antara yang disebut peptida. Peptida dibina atas beberapa asam amino. Dua asam amino beruntai disebut dipeptida, tiga beruntai disebut tripeptida. Jika beruntaian banyak disebut polipeptida. Ada bagian atau organel sel berupa protein, ada dalam bentuk peptida.<br /><br />Telah diajarkan kepada orang awam bahwa protein adalah zat pembangun. Sebetulnya selain protein, karbohdirat dan lemak juga penyerta atau pelengkap zat pembangun. Hampir sebagian besar organel dan produk sel berbahan pokok protein. Kulit dibina atas serat keratin, klagen, dan elastin, yang semua adalah protein. Darah adalah gabungan banyak macam protein. Eristrosit, lekosit, dan trombosit, dibina atas protein.<br /><br />Dalam plasma darah terdapat berpuluh macam protein, seperti albumin untuk mengangkut berbagai zat, globulin untk membina antibodi, fibrinogen untuk pembekuan darah jika terjadi luka atau darah berkontak dengan bagian pembuluh darah yang kesat.<br /><br />Otot jantung, otot polos yang membina berbagai saluran dalam tubuh, dan otot rangka yang membuat anggota dapat digerakkan, mengandung serat yang dapat berkerut yang disebut miofibril. Miofibril ini juga protein. Rambut dan bulu juga dibina atas keratin, seperti halnya yang membina kulit ari. Tulang memiliki bahan dasar yang disebut osein, suatu protein.<br /><br />Tulang rawan memiliki bahan dasar khondrin, juga protein. Hormon banyak yang protein, peptida, atau ubahan salah satu asam amino. Enzim adalah biokatalisator dan itu adalah protein juga. Protein dibagi atas dua golongan: 1) sederhana; 2) gabungan. Yang sederhana jika diuraikan oleh suatu enzim akan pecah jadi asam amino saja. Yang gabungan terdiri dari gabungan protein dengan bahan organik lain.<br /><br />Yang sederhana seperti: albumin, globulin, glutein, histon, kasein, dan vitelin. Albumin pengangkut zat dalam plasma darah, dan globulin pembina bahan kekebalan atau antibodi. Glutein adalah protein yang terkandung dalam biji sereal (padi, jagung, gandum, jelai, sorgum), histon adalah poros lilitan DNA dalam kromosom, kasein terkandung dalam susu, dan vitelin adalah protein yang membina kuning telur.<br /><br />PROTEIN gabungan yang kompleks ialah seperti hemoglobin,lipoprotein, dan glikoprotein. Hemoglobin (Hb) adalah pigmen pernapasan dalam eritrosit, berguna untuk mengikat oksigen dalam paru. Pigmen ini mengandung unsur besi (Fe), yang membuat eritrosit dan darah keseluruhan jadi berwarna merah.<br /><br />Dalam sel tubuh kita protein dibikin dari monomer asam amino. Asam amino yang 20 macam itu tersimpan dalam sitoplasma, yang sewaktu akan bergabung membentuk untaian jika dari inti datang perintah untuk menyintesa sejenis protein. Asam amino dalam sitoplasma itu dibawa darah dari usus, sebagai hasil pencernaan protein dalam bahan makanan. Asalnya protein makanan itu diproduksi oleh tumbuhan.<br /><br />Oleh karena punya kloroplas maka tumbuhan dapat berfotosintesa. Dari sini dihasilkan glukosa. Glukosa dapat diubah jadi asam amino setelah dari tanah oleh akar diisap ion nitrat (NO3), lalu gabung dengan glukosa itu. Dari sini tumbuhan pun memproduksi protein. Karnivora mendapat protein dari tubuh mangsa, yang asalnya juga karena mangsa itu mendapat protein dari tumbuhan. Protein dapat disintesa oleh semua sel makhluk.<br /><br />Meski asam amino berasal dari tumbuhan, tetapi protein yang disentesa hewan beda dengan tumbuhan. Waktu embrio awal, yaitu sampai tingkat morula, semua sel membikin semua macam protein dan bahan organik lain. Ketika embrio telah mengalami diferensiasi, lalu terbentuk berbagai jaringan, maka tiap sel dari setiap jaringan menyintesa protein khusus, yang jadi sisi jaringan bersangkutan.<br /><br />Jaringan epitel di kulit, misalnya, hanya menyintesa keratin, jaringan epitel lendir usus, paru, dan kelamin, menghasilkan musin sebagai bahan dasar lendir yang digetahkan. Jaringan pengikat menghasilkan serat kolagen, jaringan otot menyintesa protein miofibril, dan jaringan saraf menghasilkan neurotransmitter (bahan perambat rangsang).<br /><br />SETIAP macam protein disintesa menurut cetak biru. Cetak biru iitu ada pada gen. Sedangkan gen berada dalam kromosom. Sel tubuh orang mengandung hampir 100.000 gen, disebar pada 23 macam kromosom. Tiap macam ada sepasang. Sel orang mengandung 23 pasang atau 46 kromosom. Kromosom yang 23 macam itu memiliki panjang bervariasi. Kromosom terpanjang atau terbesar mengandung gen paling banyak, sekitar 2.000-an. Sedangkan kromosom terpendek atau terkecil mengandung gen tersedikit, mungkin hanya ratusan.<br /><br />Sekitar 60 persen gen itu menyintesa protein. Ada satu protein dihasilkan oleh satu gen saja, ada pula oleh beberapa gen. Hemoglobin disintesa oleh dua gen, sedangkan gen antibodi disintesa empat gen. Beda protein beda pula gennya. Dari hampir 100.000 gen dalam tiap sel tubuh seseorang terbentuk ribuan macam protein. Karena sintesa zat organik lain, terutama karbohidrat dan lemak, diatur oleh enzim dan itu adalah protein, maka terbentuk ribuan macam kedua zat organik itu.<br /><br />Meski macam protein sama pada semua individu suatu species, namun antara berbagai individu species bersangkutan terdapat perbedaan kecil atau variasi ultrastruktur setiap macam protein. Itu terjadi karena kalau beda individu bervariasi pula susunan nukleotida DNA gen-gennya. Karena itu beda individu beda pula struktur halus proteinnya. Sudah pernah dibicarakan bahwa membran sel, yaitu yang menjadi selaput setiap sel dan juga menyelaputi banyak organel dalam sel, dibina atas dua lapis lemak, dan ditunjang oleh banyak molekul protein. Banyak di antara protein membran itu yang bertindak sebagai penerima atau reseptor bagi berbagai zat untuk bisa dibawa masuk ke dalam sel. Ada juga sebagai pengenal sel tetangga atau bahan yang datang dari luar tubuh, disebut protein pengenal.<br /><br />Protein pengenal akan mengenal sel atau bahan yang berasal dari tubuh sendiri (self), dan yang bukan dari tubuh sendiri (nonself). Protein pengenal kecocokan jaringan disebut HLA (human leukocyte antigen). Jika bahan itu nonself berarti protein pengenal atau HLA-nya tidak cocok atau tidak sama dengan protein pengenal pada membran sel tuan rumah. Protein pengenal bahan asing itu dianggap sebagai antigen, dan terhadapnya lekosit tuan rumah terangsang untuk menghasilkan antibodi dan lekosit yang terangsang untuk meracun dan merusak bahan asing.<br /><br />SEL-sel peronda, yaitu makrofaga, membantu lekosit melawan bahan asing itu. Antibodi menggumpalkan antigen, sedangkan lekosit perusak menghancurkan jaringan. Makrofoga memakan bersihkan ampas hancuran. Jika bahan asing itu besar seperti organ cangkokan, lekosit, makrofoga, dan antibodi tak mampu menghancurkan, tubuh akan kalah lalu meninggal. Bisa juga terjadi HLA antara dua individu cocok, berarti dapat terjadi cangkok organ antara mereka. Misalnya antara saudara kandung. Terlebih antara saudara kembar identik, karena gen-gen mereka sama susunan rinci DNA-nya. Secara umum jika tidak ada hubungan darah peluang keccocokan HLA hanya sekitar satu dalam sekian sejuta penduduk. Tetapi, khusus bagi sel darah merah (eritrosit) lebih banyak peluang kecocokan.<br /><br />Untuk keperluan tranfusi berlaku dua sistem: ABO dan faktor Rhesus. Menurut sistem ABO ada empat golongan penduduk: A, B, AB, dan O, sedangkan menurut sistem Rhesus dua golongan pula: Rh+ dan Rh-, dan penduduk yang bergol. Rh- hanya sekitar 10-15 persen dari suatu penduduk. Golongan darah kedua sistem ditentukan oleh hadirnya antigen dengan tanda sama pada membran eritrosit. Golongan darah yang sama akan cocok jika tranfusi, tidak digumpalkan.<br />UBI<br />roses fermentasi dengan teknologi yang sesuai dapat menghasilkan produk protein. Protein mikroba sebagai sumber pangan untuk manusia mulai dikembangkan pada awal tahun 1900. Protein mikroba ini kemudian dikenal dengan sebutan Single Cell Protein (SCP) atau Protein Sel Tunggal. Menurut Tannembaum (1971), Protein Sel Tunggal adalah istilah yang digunakan untuk protein kasar atau murni yang berasal dari mikroorganisme, seperti bakteri, khamir, kapang, ganggang dan protozoa. Sebenarnya ada dua istilah yang digunakan untuk produk mikroba ini, yaitu PST (Protein Sel Tunggal) dan Microbial Biomass Product (MBP) atau Produk Biomassa Mikrobial (PBM). Bila mikroba yang digunakan tetap berada dan bercampur dengan masa substratnya maka seluruhnya dinamakan PBM. Bila mikrobanya dipisahkan dari substratnya maka hasil panennya merupakan PST.<br />TRIPANG<br />manfaat protein :<br />1.baik untuk sistem pncernaan/lambyng<br />2. memperkuat sistem daya tahan tubuh<br />3. membantu sistem pernafasan<br />4.menghasilkan hormon dan enzim serta fungsi protein lainnya<br />manfaat kolagen :<br />1.kecantikan kulit<br />2. membantu menyembuhkan luka<br />3.mengarangi masalah lambung atau maag<br />4. baik untuk paru paru<br />5.bersama chondroitin membentuk tulang rawan baru<br />manfaat chondroitin :<br />1. meringankan artritis<br />2. menjaga kelenturan persendian<br />3. mencegah osteoporosis<br />4. membantu memeliraha jaringan ligmen pada tulang<br />mukopolisakarida :<br />1. membantu melancarkan sirkulasi darah<br />2. memilihara sistem jantung<br />3. menghilangkan rasa skit<br />4.mempercepat proses penyembuhan luka<br />5.membanru masalah wasir<br />6.menurunkan hipertensi<br />omega 3 dan 6 :<br />1.membantu meningkatkan pembakaran energi dan metabolisme sel<br />2.menjaga sistem penghantaran impuls syaraf dan memelihara tekanan darah<br />3.menurunkan kekentalan darah shg mengurangi serangan jantung<br />4.menurunkan kolesterol ldl dan trigliserida<br />5.menurunkan hdl<br />asam amino :<br />1. membentuk sel-sel baru<br />2.memperbaiki jaringan<br />3. membentuk antibodi<br />4. menyelaraskan enzim dan hormon<br />BABI LUUUU<br />Gelatin adalah salah satu bentuk protein yang mampu memberikan tekstur<br />kenyal. Sifat ini banyak dibutuhkan dalam pembuatan berbagai bahan<br />makanan, seperti kembang gula, agar-agar, permen karet, dan makanan<br />berbentuk gel lainnya. Sayangnya, bahan baku pembuatan gelatin yang<br />paling baik sampai saat ini adalah limbah babi potong, apatah tulang<br />atau kulitnya. Selain itu, kulit babi bisa dimetamarfosis menjadi sepatu, tas, dan<br />produk-produk kulit lain. Kulit babi mengandung protein yang didominasi<br />oleh protein kolagen. Kolagen dapat dimurnikan menjadi bahan yang<br />memiliki tekstur kenyal yang sering disebut<br />gelatin. Sebenarnya gelatin banyak diproduksi dari tulang, tetapi dari<br />beberapa penelitian, kulit binatang pun bisa dimanfaatkan sebagai bahan<br />baku. <br /><br /><br />Orang bergolongan A, berantigen A pada eritrosit, dan berantibodi anti-B dalam plasma. Golongan B berantigen B dan beranti-A, golongan AB berantigen A dan B tetapi tak berantibodi; Golongan O tak berantigen tetapi ada kedua antibodi. Orang Rh+ berantigen Rhesus tapi tak ada antibodi Rh- pada plasma. Orang Rh- tak berantigen dan antibodi.<br />(Dr Wildan Yatim, dosen IKD Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung)<br /><br />Sumber : Kompas, Jumat, 7 September 2001Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-33295356300316777672008-07-01T03:53:00.000-07:002008-07-01T03:54:19.691-07:00SUARA PEMBARUAN DAILY<br />Pendidikan Manusia Indonesia Dilanda Krisis Nilai<br /><br />[JAKARTA] Pendidikan manusia Indonesia sekarang ini dilanda krisis nilai yang sangat berat. Beberapa tahun belakangan ini banyak terjadi fenomena yang sangat mencoreng dan memalukan wajah manusia Indonesia.<br /><br />"Masih jelas pada ingatan kita tentang pembongkaran kasus universitas fiktif dan jual-beli gelar beberapa tahun lalu," kata pemerhati pendidikan dari Universitas Indonesia (UI) Prio Sambodho kepada Pembaruan di sela-sela seminar "Membangun Indonesia Melalui Kewiraausahaan Sosial" di Jakarta, Senin (21/11). Pembicara lain dalam seminar itu, antara lain Dwi Tularsih Sukowati .<br /><br />Dari penyidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, 15.000 gelar palsu telah berpindah tangan sejak tahun 2000 hingga 2005. Data lainnya menunjukkan bahwa jumlah pembeli ijazah dan gelar palsu dapat mencapai 30.000 orang dari berbagai universitas fiktif tersebut. Gelar yang dikeluarkan meliputi 1.060 doktor, 288 PhD, 2.900 MSc, dan minimal 100 untuk beberapa gelar lainnya.<br /><br />Untuk itu, dia mengimbau pemerintah melakukan reorientasi paradigma dan desain model pembangunan pendidikan. Semua model pendidikan harus diarahkan kepada pembangunan nilai dan budaya yang kuat. "Model pembangunan dan kebijakan semutakhir dan secanggih apa pun tidak akan berhasil bila tidak dilandasi oleh nilai dan kultur yang kuat. Sejarah telah membuktikannya dan kita sebaiknya belajar darinya, agar pendidikan kita menjadi education that educate, dalam makna yang sebenarnya," katanya.<br /><br />Dijelaskan, model pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah masih berlandasakan pada pendidikan dengan model rasionalis, yakni model pembangunan pendidikan yang berorientasi pada standardisasi, formalisasi yang tinggi, dan birokratisasi yang ketat dan kaku.<br /><br />"Model seperti ini banyak digunakan oleh pemerintah negara-negara berkembang karena dengan model ini pemerataan dan peningkatan kapasitas institusi pendidikan dapat dilakukan dengan biaya yang relatif murah," kata dia.<br /><br />Paradigma pembangunan pendidikan seperti ini, papar Prio, berpotensi menimbulkan kesalahan orientasi pada arti pembangunan pendidikan. Selama ini, katanya, orientasi keberhasilan pendidikan selalu didasarkan pada banyaknya murid yang dapat dimasukkan ke dalam sistem pendidikan formal. "Selama angka tersebut terus meningkat, maka pembangunan dianggap telah berhasil. Institusi pendidikan kemudian dianggap sebagai suatu 'pabrik raksasa' yang akan mengolah secara massal orang-orang yang tidak berpendidikan menjadi berpendidikan hanya dengan menyelesaikan suatu proses yang sudah ditentukan, yaitu kurikulum pendidikan formal," terangnya.<br /><br />Ironis<br /><br />Sementara itu, Dwi Tularsih Sukowati yang juga berasal dari UI menyatakan pemerintah belum melaksanakan amanat UUD 1945 terkait pasal pendidikan. UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. "Tetapi sesudah Indonesia merdeka selama 31 tahun, kenyataan yang ada sungguh ironis," katanya.<br /><br />Dwi mengutip data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menunjukkan angka buta aksara penduduk Indonesia sampai dengan usia 15 tahun mencapai 12,1 persen, sedangkan angka partisipasi kasar pendidikan dasar sampai menengah atas, cuma 65 persen.<br /><br />Dwi menambahkan amendemen UUD 1945 pasal 31 (ayat 4) menegaskan bahwa negara memprioritaskan dana untuk pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total APBN dan APBD. "Tetapi kenyataannya pada 2006, pemerintah hanya mampu mengalokasikan dana pendidikan sebesar 9,3 persen. Sedangkan tahun 2007 sebesar 10,2 persen dari total APBN. Inilah yang menjadi salah satu faktor mahalnya biaya pendidikan untuk masyarakat. Belum lagi masalah kesenjangan pendidikan antara pusat dan daerah," katanya. [W-12]Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-36498682361124038042008-07-01T03:43:00.000-07:002008-07-01T03:46:36.734-07:00Sumber : Center of Moderate Muslim Indonesia.<br />Jihad Pendidikan dan Memberantas Kemiskinan<br /><br />26-May-2006<br /><br />Dalam beberapa dekade belakangan istilah jihad kembali berkumandang di dunia Islam. Dalam praktiknya, jihad diterapkan dalam berbagai bentuk. Namun sayangnya, pemahaman jihad belum tentu utuh sebagaimana dikehendaki ajaran Islam sendiri. Apalagi sejak isu terorisme setelah peristiwa 11 September 2001 lalu, pengertian jihad adakalanya terdistorsi tindakan yang berbentuk terorisme. Jihad dalam pengertian ini cenderung mengalami penyempitan makna... <br /><br />Pemahaman jihad yang cenderung ekstrim ini sekarang melanda di Indonesia. Untuk lebih memahami apa sebetulnya makna jihad terutama dalam konteks masa sekarang, tim Suluh Nagari mewawancarai RB. Khatib Pahlawan Kayo, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat. Berikut petikannya:<br /><br />Belakangan ini, di dunia Islam termasuk di Indonesia muncul sekelompok kecil gerakan Islam yang melakukan aksi–aksi yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Namun, mereka menyebut aksi kekerasan itu sebagai jihad. Bagaimana tanggapan Bapak?<br /><br />Sebelumnya kita harus melihat terlebih dahulu aspek yang mendorong aksi-aksi itu. Istilah terorisme sebenarnya muncul dari pihak lain yang cenderung ingin menyudutkan umat Islam, sehingga tindakan-tindakan yang tak sesuai dengan keinginan mereka atau yang merugikan mereka, pelakunya disebut teroris. Tapi di sisi lain penempatan istilah jihad juga tidak tepat untuk menyebut tindakan-tindakan segelintir umat Islam yang tidakannya merugikan orang banyak, karena tidak sesuai dengan tatakrama, bertentangan dengan hukum yang ada. Karena jihad itu dalam Islam memiliki batas-batas pengertian. Tidak semuanya jihad mesti diartikan perang, membunuh, apalagi merusak. Jihad itu mestinya mengarah pada perjuangan yang menuntut pada tegaknya kebenaran, keadilan, yang ujung-ujungnya adalah kemaslahatan. Lebih dari itu membuktikan, melalui jihad itu orang bisa menikmati Islam itu sebagai rahmatan lil’alamin.<br /><br />Jadi sebenarnya apa makna jihad?<br /><br />Jihad itu adalah dalam rangka mewujudkan kesungguhan kita dalam berislam, dalam mewujudkan hakikat Islam itu dalam konteks perjuangan. Perjuangan itu ada dalam beberapa bentuk yakni perjuangan akidah, ibadah, akhlak dan muamalah. Jihad itu tak mesti tindakan-tindakan frontal, perjuangan melalui hati pun sudah bisa disebut jihad, misalnya berjuang untuk tetap istiqamah, ini adalah jihad qalbi atau jihad individual. Jihad kolektif bisa dilakukan melalui organisasi. Adanya upaya yang sungguh-sungguh dari berbagai organisasi Islam untuk memberantas kemiskinan, itu juga jihad. Mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendirikan sekolah-sekolah, melakukan berbagai penelitian dan pengkajian, itu juga jihad. Jadi jihad itu punya pengertian yang amat luas dan nilai-nilai yang mendukungnya juga murni. Cuma orang-orang tertentu saja yang mengartikan jihad itu menjadi sempit dan ekstrim. Jihad dalam pengertian perang bisa juga dibenarkan sebagaimana Nabi pernah melakukannya tapi situasinya harus dilihat dengan benar apa alasan yang membuat peristiwa itu mesti terjadi. Itu hanyalah salah satu bentuk kecil dari jihad. Islam jauh lebih luas dari sekadar itu.<br /><br />Tapi ada elemen-elemen umat Islam yang memahami jihad itu dalam pengertian yang cenderung berwajah keras. Membunuh orang yang dianggap musuh Islam (orang kafir) atau merusak tempat-tempat yang dianggap sebagai sarang maksiat dipandang sebagai jihad. Padahal kita hidup di negara hukum yang mestinya dipatuhi. Bagaimana menurut Bapak?<br /><br />Pemahaman dari kelompok-kelompok Islam yang seperti itulah yang tidak benar. Islam tak pernah mengajarkan cara yang seperti itu. Islam itu agama perdamaian, agama yang mengajak pada persaudaraan. Nabi sendiri dengan tegas menyatakan melindungi kafir zimni. Ini artinya, Islam menentukan dengan jelas ada koridor-koridor untuk suatu perbuatan. Ada aturan tentang kapan kita harus bertindak keras, dan kapan pula bertindak persuasif. Islam tak pernah mengajak orang pada keberingasan dan kebrutalan, karena Islam mengajak orang dengan dakwah. Perang di zaman Nabi itu adalah untuk menentukan mana yang hak dan batil. Kalau yang hak dan batil sudah jelas, Nabi menerima keanekaragaman hidup dalam bernegara dengan aturan hukum yang jelas, baik bagi umat Islam sendiri maupun umat lain. Itulah yang terjadi di Madinah. Umat Islam, Kristen, dan Yahudi merasa damai karena dipimpin oleh Islam yang benar. Islam yang benar itu adalah ya, Nabi Muhammad itu.<br /><br />Bagaimana menyikapi sekelompok umat Islam yang cenderung ekstrim itu?<br /><br />Memang perlu kerja keras dan bertahap. Kita harus senantiasa menyosialisasikan dan membumikan Islam yang benar. Dalam hal ini para ulama, intelektual, tokoh masyarakat dan pimpinan ormas-ormas Islam berperan. Itulah yang dicoba oleh Muhammadiyah dalam doktrin ajarannya selalu berusaha bagaimana kita ini menghormati hukum, tatakrama dan budaya yang berkembang di masyarakat. Makanya, sekarang yang dikembangkan adalah dakwah kultural. Bagaimana supaya yang dikembangkan di Muhammadiyah itu adalah kepribadian yang menjunjung tingggi harkat dan martabat manusia, membangun persatuan, saling tolong menolong, dan menghormati hukum yang berlaku di suatu negara. Mereka yang segelintir itu bukan berarti tidak memperjuangkan Islam yang benar, mereka memperjuangkan Islam juga. Tapi mungkin mereka tak lagi bisa bersabar melihat iklim yang tidak benar dan supremasi hukum yang tak tegak, korupsi yang menjadi-jadi dan jarak kehidupan antara yang kaya dan miskin itu terlalu jauh. Tapi saya yakin, tindakan mereka itu hanya akan berlangsung sementara sampai pada situasi mereka mulai bisa memahami orang lain dan masyarakat serta aparat pun mulai bisa memahami mereka yang segelintir itu. Saya merasa, itu lebih dikarenakan tekanan situasional, tetapi memang perlu usaha serius dari kita untuk mengajak saudara-sauadara kita untuk lebih jernih dalam menyikapi keadaan.<br /><br />Dalam situasi sejarah hari ini, bagaimana kita mesti memaknai jihad itu?<br /><br />Jihad itu harus diartikan dalam bentuk paling mendasar yakni kebersungguhan kita dalam rangka memperdayakan kehidupan masyarakat, umat, dan bangsa yang menuju pada peningkatan harkat dan martabat kemanusiaan. Hari ini misalnya, ada kelompok- kelompok masyarakat yang kaya, tapi kekayaannya itu tidak memberi pengaruh pada lingkungan, ada kelompok-kelompok yang memiliki kekuasaan tapi kekuasaannya itu juga tak memberi pengaruh pada kebaikan masyarakat. Itulah yang membuat sebagian orang menjadi eksklusif dan individualistis sehingga nilai-nilai kemasyarakatan, nilai pergaulan yang lebih harmoni kurang teperhatikan. Kondisi ini memancing pemahaman jihad yang tidak benar.<br /><br />Di Sumatera Barat kita bersyukur ada usaha dalam bentuk peraturan ke arah yang lebih baik, misalnya Perda tentang Pemberantasan Maksiat, Perda Kembali ke Nagari dan Kembali ke Surau. Sekarang bagaimana kita berjihad untuk bisa mewujudkan apa yang tertuang dalam Perda-perda itu. Kembali ke Nagari dan kembali ke Surau sebenarnya berarti bagaimana kita kembali membumikan Islam yang sesungguhnya. Islam yang membawa kepada potret kehidupan yang damai. Itulah jihad kita saat ini. Itu akan terbukti kalau kita berjihad dalam bidang ekonomi, berjihad dalam bidang pendidikan, kesehatan dan sosial budaya. Hal ini akan menampakkan karakteristik kita sebagai orang Minang yang benar-benar menjadikan Islam sebagai agama. Sehingga jihad orang Minang itu adalah bagaimana mengembalikan orang Minang kepada Islam. Seperti kata pepatah, mengembalikan siriah ka gagangnyo, mengembalikan pinang ka tampuaknyo. Untuk itu semua, kita perlu jihad dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai dan semua elemen masyarakat.<br /><br />Yang terberat yang dihadapi umat Islam Indonesia saat ini adalah problem ekonomi dan ketertinggalan dalam bidang pendidikan. Bagaimana kita berjihad dalam kedua bidang ini mestinya?<br /><br />Sistem pendidikan kita harus dirubah. Di samping penguasaan sains, mestinya pendidikan kita sekarang lebih diarahkan pada keterampilan dan keahlian. Tamatan perguruan tinggi itu semestinya menjadi sarjana yang benar-benar siap pakai. Dengan begini kita akan menghasilkan para sarjana yang lebih kreatif dan produktif. Dengan sistem pendidikan yang baik dan hasil pendidikan yang baik, akan berdampak pada perbaikan ekonomi. Pemerintah kita harapkan bisa memperbaiki sistem pendidikan yang tak hanya menghasilkan orang-orang yang sekadar punya gelar dan ijazah tapi adalah generasi yang mampu menciptakan lapangan kerja. Generasi terdidik yang bisa melahirkan karya nyata. Yang bisa meningkatkan produktivitas di bidang ekonomi. Sekarang di kampung-kampung dan juga di kota-kota banyak orang yang menganggur. Bukan hanya orang yang menganggur, tapi lahan juga banyak yang nganggur. Ini terjadi karena pendidikan kita tidak mengarah pada penciptaan dan produktivitas, sehingga nikmat alam yang diberikan Allah kepada kita jadi tidak termanfaatkan dengan baik.<br /><br />Jadi mestinya jihad lebih fokus ke situ?<br /><br />Ya. Berjihad memberantas kemiskinan dan berjihad meningkatkan mutu pendidikan. Sebab, semuanya bertolak dari sana.CMMPengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-37490079221744613242008-06-09T23:49:00.000-07:002008-06-10T00:05:45.743-07:00<p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV">1. PERENIALISM<br /></span></p><p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV">Perenialisme merupakan suatu aliran dalam pendidikan yang lahir pada abad kedua puluh. Perenialisme berasal dari kata perennial yang berarti abadi, kekal atau selalu. Perenialisme lahir sebagai suatu reaksi terhadap pendidikan progresif. Perenialisme menentang pandangan progresivisme yang menekankan perubahan dan sesuatu yang baru. Jalan yang ditempuh oleh kaum perenialis adalah dengan jalan mundur ke belakang, dengan menggunakan kembali nilai nilai atau prinsip prinsip umum yang telah menjadi pandangan hidup yang kuat, kukuh pada zaman kuno dan abad pertengahan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal"><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal"><b><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);">Pandangan perenialisme tentang pendidikan<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal"><b><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-indent: 18pt;"><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);"><span style=""> </span>kaum perenialis berpandangan bahwa dalam dunia yang tidak menentu dan penuh kekacauan serta mambahayakan tidak ada satu pun yang lebih bermanfaat daripada kepastian tujuan pendidikan, serta kestabilan dalam perilaku pendidik. Mohammad Noor Syam (1984) mengemukakan pandangan perenialis, bahwa pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatiannya pada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh. </span><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV">Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan manusia sekarang seperti dalam kebudayaan ideal.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style=""><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV">Beberapa pandangan tokoh perenialisme terhadap pendidikan:<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 28.5pt; text-indent: -18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV"><span style="">1.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV">Program pendidikan yang ideal harus didasarkan atas paham adanya nafsu, kemauan, dan akal (Plato) <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 28.5pt; text-indent: -18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV"><span style="">2.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV">Perkemhangan budi merupakan titik pusat perhatian pendidikan dengan filsafat sebagai alat untuk mencapainya ( Aristoteles) <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 28.5pt; text-indent: -18pt;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);"><span style="">3.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV">Pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur agar menjadi aktif atau nyata. </span><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);">(Thomas Aquinas) <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style=""><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);"><span style=""> </span><b><o:p></o:p></b></span></p> <p class="MsoNormal" style=""><b><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV">Tokoh-tokoh Perenialisme<o:p></o:p></span></b></p> <ol style="margin-top: 0cm;" start="1" type="1"><li class="MsoNormal" style="color: rgb(255, 153, 0);"><i><span style="font-size: 10pt;">Plato<o:p></o:p></span></i></li></ol> <p class="MsoNormal"><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV">Tujuan utama pendidikan adalah membina pemimpin yang sadar akan asas normative dan melaksanakannya dalam semua aspek kehidupan<o:p></o:p></span></p> <ol style="margin-top: 0cm;" start="2" type="1"><li class="MsoNormal" style="color: rgb(255, 153, 0);"><i><span style="font-size: 10pt;">Aristoteles<o:p></o:p></span></i></li></ol> <p class="MsoNormal"><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV">Ia menganggap penting pembentukan kebiasaan pada tingkat pendidikan usia muda dalam menanamkan kesadaran menurut aturan moral<o:p></o:p></span></p> <ol style="margin-top: 0cm;" start="3" type="1"><li class="MsoNormal" style="color: rgb(255, 153, 0);"><i><span style="font-size: 10pt;">Thomas Aquinas<o:p></o:p></span></i></li></ol> <span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);">Thomas berpendapat pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur menjadi aktif atau nyata tergantung pada kesadaran tiap-tiap individu. </span><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV">Seorang guru bertugad untuk menolong membangkitkan potensi yang masih tersembunyi dari anak agar menjadi aktif dan nyata<br /></span><table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" width="100%"><tbody><tr><td rowspan="2" width="15%"><br /></td> <td colspan="8" class="judul" height="68">ARTIKEL</td> </tr> </tbody></table> <table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" width="100%"> <tbody><tr class="MenuAtas"> <td height="35" width="8%"><a href="http://pk.sps.upi.edu/index.html">Home</a></td> <td height="35" width="11%"><a href="http://pk.sps.upi.edu/visi_misi.html">Visi & Misi</a></td> <td height="35" width="11%"><a href="http://pk.sps.upi.edu/kurikulum.html">Kurikulum</a></td> <td height="35" width="11%"><a href="http://pk.sps.upi.edu/mahasiswa.html">Mahasiswa</a></td> <td height="35" width="8%"><a href="http://pk.sps.upi.edu/dosen.html">Dosen</a></td> <td height="35" width="11%"><a href="http://pk.sps.upi.edu/abstraksi.html">Abstraksi</a></td> <td height="35" width="11%"><a href="http://pk.sps.upi.edu/artikel.html">Artikel</a></td> <td height="35" width="14%"><a href="http://pk.sps.upi.edu/berita.html">Berita Terbaru</a></td> </tr> </tbody></table> <p><br /></p> <p><span style="font-family:Arial;font-size:-1;"> </span></p><center> <span style="font-family:Arial;font-size:-1;"><b>KURIKULUM DAN TUJUAN PENDIDIKAN</b><br />Prof.Dr.H.Said Hamid Hasan, MA </span></center><span style="font-family:Arial;font-size:-1;"><br /><br /><br /> <b>PENDAHULUAN</b><br /><br />Pembahasan mengenai kurikulum tidak mungkin dilepaskan dari pengertian kurikulum, posisi kurikulum dalam pendidikan, dan proses pengembangan suatu kurikulum. Pembahasan mengenai ketiga hal ini dalam urutan seperti itu sangat penting karena pengertian seseorang terhadap arti kurikulum menentukan posisi kurikulum dalam dunia pendidikan dan pada gilirannya posisi tersebut menentukan proses pengembangan kurikulum.Ketiga pokok bahasan itu dikemukakan dalam makalah ini dalam urutan seperti itu.<br /><br />Pembahasan mengenai pengertian ini penting karena ada dua alasan utama. Pertama, seringkali kurikulum diartikan dalam pengertian yang sempit dan teknis. Dalam kotak pengertian ini maka definisi yang dikemukakan mengenai pengertian kurikulum kebanyakan adalah mengenai komponen yang harus ada dalam suatu kurikulum. Untuk itu berbagai definisi diajukan para akhli sesuai dengan pandangan teoritik atau praktis yang dianutnya. Ini menyebabkan studi tentang kurikulum dipenuhi dengan hutan definisi tentang arti kurikulum.<br /><br />Alasan kedua adalah karena definisi yang digunakan akan sangat berpengaruh terhadap apa yang akan dilakukan oleh para pengembang kurikulum. Pengertian sempit atau teknis kurikulum yang digunakan untuk mengembangkan kurikulum adalah sesuatu yang wajar dan merupakan sesuatu yang harus dikerjakan oleh para pengembang kurikulum. Sayangnya, pengertian yang sempit itu turut pula mnyempitkan posisi kurikulum dalam pendidikan sehingga peran pendidikan dalam pembangunan individu, masyarakat, dan bangsa menjadi terbatas pula.<br /><br />Pembahasan mengenai posisi kurikulum adalah penting karena posisi itu akan memberikan pengaruh terhadap apa yang harus dilakukan kurikulum dalam suatu proses pendidikan. Tidak seperti halnya dengan pengertian kurikulum para akhli kurikulum tidak banyak berbeda dalam posisi kurikulum. Kebanyakan mereka memiliki kesepakatan dalam menempatkan kurikulum di posisi sentral dalam proses pendidikan. Kiranya bukanlah sesuatu yang berlebihan jika dikatakan bahwa proses pendidikan dikendalikan, diatur, dan dinilai berdasarkan criteria yang ada dalam kurikulum. Pengecualian dari ini adalah apabila proses pendidikan itu menyangkut masalah administrasi di luar isi pendidikan. Meski pun demikian terjadi perbedaan mengenai koordinat posisi sentral tersebut dimana ruang lingkup setiap koordinat ditentukan oleh pengertian kurikulum yang dianut.<br /><br />Pembahasan mengenai proses pengembangan kurikulum merupakan terjemahan dari pengertian kurikulum dan posisi kurikulum dalam proses pendidikan dalam bentuk berbagai kegiatan pengembangan. Pengertian dan posisi kurikulum akan menentukan ap yang seharusnya menjadi perhatian awal para pengembang kurikulum, mengembangkan ide kurikulum, mengembangkan ide dalam bentuk dokumen kurikulum, proses implementasi, dan proses evaluasi kurikulum. Pengertian dan posisi kurikulum dalam proses pendidikan menentukan apa yang seharusnya menjadi tolok ukur keberhasilan kurikulum, sebagai bagian dari keberhasilan pendidikan.<br /><br /> <b>PENGERTIAN KURIKULUM</b><br /><br />Dalam banyak literature kurikulum diartikan sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut. Pengertian kualitas pendidikan di sini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai dokumen merencanakan kualitas hasil belajar yang harus dimiliki peserta didik, kualitas bahan/konten pendidikan yang harus dipelajari peserta didik, kualitas proses pendidikan yang harus dialami peserta didik. Kurikulum dalam bentuk fisik ini seringkali menjadi fokus utama dalam setiap proses pengembangan kurikulum karena ia menggambarkan ide atau pemikiran para pengambil keputusan yangdigunakan sebagai dasar bagi pengembangan kurikulum sebagai suatu pengalaman.<br /><br />Aspek yang tidak terungkap secara jelas tetapi tersirat dalam definisi kurikulum sebagai dokumen adalah bahwa rencana yang dimaksudkan dikembangkan berdasarkan suatu pemikiran tertentu tentang kualitas pendidikan yang diharapkan. Perbedaan pemikiran atau ide akan menyebabkan terjadinya perbedaan dalam kurikulum yang dihasilkan, baik sebagai dokumen mau pun sebagai pengalaman belajar. Oleh karena itu Oliva (1997:12) mengatakan "Curriculum itself is a construct or concept, a verbalization of an extremely complex idea or set of ideas".<br /><br />Selain kurikulum diartikan sebagai dokumen, para akhli kurikulum mengemukakan berbagai definisi kurikulum yang tentunya dianggap sesuai dengan konstruk kurikulum yang ada pada dirinya. Perbedaan pendapat para akhli didasarkan pada isu berikut ini: </span><ul><span style="font-family:Arial;font-size:-1;"><li>filosofi kurikulum </li><li>ruang lingkup komponen kurikulum </li><li>polarisasi kurikulum - kegiatan belajar </li><li>posisi evaluasi dalam pengembangan kurikulum </li></span></ul> <span style="font-family:Arial;font-size:-1;">Pengaruh pandangan filosofi terhadap pengertian kurikulum ditandai oleh pengertian kurikulum yang dinyatakan sebagai "subject matter", "content" atau bahkan "transfer of culture". Khusus yang mengatakan bahwa kurikulum sebagai "transfer of culture" adalah dalam pengertian kelompok akhli yang memiliki pandangan filosofi yang dinamakan perennialism (Tanner dan Tanner, 1980:104). Filsafat ini memang memiliki tujuan yang sama dengan essentialism dalam hal intelektualitas. Seperti dikemukakan oleh Tanner dan Tanner (1980:104-113) keduanya pandangan filosofi itu berpendapat bahwa adalah tugas kurikulum untuk mengembangkan intelektualitas. Dalam istilah yang digunakan Tanner dan Tanner (1980:104) perennialism mengembangkan kurikulum yang merupakan proses bagi "cultivation of the rational powers: academic excellence" sedangkan essentialism memandang kurikulum sebagai rencana untuk mengembangkan "academic excellence dan cultivation of intellect". Perbedaan antara keduanya adalah menurut pandangan perenialism "the cultivation of the intellectual virtues is accomplish only through permanent studies that constitute our intellectual inheritance". Permanent studies adalah konten kurikulum yang berdasarkan tradisi Barat terdiri atas Great Books, reading, rhetoric, and logic, mathematics. Sedangkan bagi essentialism beranggapan bahwa kurikulum haruslah mengembangkan "modern needs through the fundamental academic disciplines of English, mathematics, science, history, and modern languages" (Tanner dan Tanner, 1980:109)<br /><br />Perbedaan ruang lingkup kurikulum juga menyebabkan berbagai perbedaan dalam definisi. Ada yang berpendapat bahwa kurikulum adalah "statement of objectives" (McDonald; Popham), ada yang mengatakan bahwa kurikulum adalah rencana bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran atau instruction (Saylor, Alexander,dan Lewis, 1981) Ada yang mengatakan bahwa kurikulum adalah dokumen tertulis yang berisikan berbagai komponen sebagai dasar bagi guru untuk mengembangkan kurikulum guru (Zais,1976:10). Ada juga pendapat resmi negara seperti yang dinyatakan dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa kurikulum adalah "seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaranserta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untukmencapai tujuan pendidikan tertentu" (pasal 1 ayat 19).<br /><br />Definisi yang dikemukakan terdahulu menggambarkan pengertian yang membedakan antara apa yang direncanakan (kurikulum) dengan apa yang sesungguhnya terjadi di kelas (instruction atau pengajaran). Memang banyak akhli kurikulum yang menentang pemisahan ini tetapi banyak pula yang menganut pendapat adanya perbedaan antara keduanya. Kelompok yang menyetujui pemisahan itu beranggapan bahwa kurikulum adalah rencana yang mungkin saja terlaksana tapi mungkin juga tidak sedangkan apa yang terjadi di sekolah/kelas adalah sesuatu yang benar-benar terjadi yang mungkin berdasarkan rencana tetapi mungkin juga berbeda atau bahkan menyimpang dari apa yang direncanakan. Perbedaan titik pandangan ini tidak sama dengan perbedaan cara pandang antara kelompok akhli kurikulum dengan akhli <i>teaching</i> (pangajaran). Baik akhli kurikulum mau pun pengajaran mempelajari fenomena kegiatan kelas tetapi dengan latar belakang teoritik dan tujuan yang berbeda.<br /><br />Istilah dalam kurikulum seperti "planned activities", "written document", "curriculum as intended", "curriculum as observed", "hidden curriculum","curriculum as reality", "school directed experiences", "learner actual experiences" menggambarkan adanya perbedaan antara kurikulum dengan apa yang terjadi di kelas. Definisi yang dikemukakan oleh Unruh dan Unruh (1984:96) mewakili pandangan ini dimana mereka menulis <i>curriculum is defined as a plan for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with what is to be learned, and with the result of instruction</i>. Olivia (1997:8.) mengatakan bahwa <i>we may think of the curriculum as a program, a plan, content, and learning experiences, whereas we may characterize instruction as methods, the teaching act, implementation, and presentation</i>. Olivia (1997:8) termasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara kurikulum dengan pengajaran dan merumuskan kurikulum sebagai <i>a plan or program for all the experiences that the learner encounters under the direction of the school</i>. Lebih lanjut ia mengatakan (Olivia, 1997:9) <i>I feel that the cyclical has much to recommend</i>. Pandangan yang menyatakan bahwa keduanya adalah kurikulum diwakili oleh pendapat Marsh (1997:5) yang menulis <i>curriculum is an interrelated set of plans and experiences which a student completes under the guidance of the school</i>. Pandangan ini sejalan dengan Schubert (1986:6) dengan mengatakan <i>the interpretation that teachers give to subject matter and the classroom atmosphere constitutes the curriculum that students actually experience</i>.<br /><br />Pengertian di atas menggambarkan definisi kurikulum dalam arti teknis pendidikan. Pengertian tersebut diperlukan ketika proses pengembangan kurikulum sudah menetapkan apa yang ingin dikembangkan, model apa yang seharusnya digunakan dan bagaimana suatu dokumen harus dikembangkan. Kebanyakan dari pengertian itu berorientasi pada kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta didik, pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik untuk suatu pekerjaan tertentu. Doll (1993:47-51) menamakannya sebagai "the scientific curriculum" dan menyimpulkan sebagai "clouded and myopic".<br /><br />Selanjutnya Dool (1993:57) memperkuat pendapatnya tentang kurikulum yang ada sekarang dengan mengatakan:<br /><i> Education and curriculum have borrowed some concepts from the stable, nonechange concept - for example, children following the pattern of their parents, IQ as discovering and quantifying an innate potentiality. However, for the most part modernist curriculum thought have adopted the closed version, one where - trough focusing - knowledge is transmitted, transferred. This is, I believe, what our best contemporary schooling is all about. Transmission frames our teaching-learning process.</i><br />Dengan transfer dan transmisi maka kurikulum menjadi suatu focus pendidikan yang ingin mengembangkan pada diri peserta didik apa yang sudah terjadi dan berkembang di masyarakat. Kurikulum tidak menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa dating tetapi harus mengikuti berbagai hal yang dianggap berguna berdasarkan apa yang dialami oleh orang tua mereka.<br /><br />Dalam konteks ini maka disiplin ilmu memiliki posisi sentral yang menonjol dalam kurikulum. Kurikulum, dan pendidikan, haruslah mentransfer berbagai disiplin ilmu sehingga peserta didik menjadi warga masyarakat yang dihormati. Teori tentang IQ bekerja untuk terutama intelektualitas dalam pengertian disiplin ilmu karena logic yang dikembangkan dalam tes IQ adalah logic disiplin ilmu dan secara lebih khusus adalah logika matematika. Oleh karena itu tidaklah salah dikatakan bahwa matematika adalah dasar pengembangan pendidikan logika.<br /><br />Gambaran serupa disajikan oleh Jacobs (1999) yang membahas mengenai kurikulum di Afrika. Hal ini amat difahami jika kurikulum diartikan dari pandangan kependidikan yang menempatkan ilmu atau disiplin ilmu di atas segalanya (perennialism atau pun essentialism). Jacobs (1999:100) menggunakan istilah liberal theory untuk kedua pandangan ini. Sedangkan istilah perenialisme dan essentialism banyak digunakan oleh para akhli lainnya seperti Schubert (1986), Longstreet dan Shane (1993), Print (1993), Olivia (1997)<br /><br />Banyak kecaman terhadap pengertian kurikulum yang dikembangkan dari pandangan filosofis ini walau pun dalam kenyataannya masih banyak orang dan pengambil kebijakan yang menganut pandangan ini. Kurikulum di Indonesia masih didominasi oleh pandangan ini. Konten kurikulum dalam pandangan ini adalah materi yang dikembangkan dari disiplin ilmu; tujuan adalah penguasaan konsep, teori, atau hal yang terkait dengan disiplin ilmu.<br /><br />Suatu hal yang jelas bahwa definisi kurikulum oleh kelompok "conservative" (perenialism dan essentialism), kelompok "romanticism" (romantic naturalism), "existentialism" mau pun "progressive" (experimentalism, reconstructionism) hanya memusatkan perhatian pada fungsi "transfer" dari apa yang sudah terjadi dan apa yang sedang terjadi. Pada aliran progresif kelompok rekonstruksionis dapat dikatakan berbeda dari lainnya karena kelompok ini tidak hanya mengubah apa yang ada pada saat sekarang tetapi juga membentuk apa yang akan dikembangkan. Walau pun tidak begitu jelas tetapi pada pandangan ini sudah ada upaya untuk "shaping the future" dan bukan hanya "adjusting, mending or reconstructing the existing conditions of the life of community". Seperti dikemukakan oleh McNeil (1977:19):<br /><i>Social reconstructionists are opposed to the notion that the curriculum should help students adjusts or fit the existing society. Instead, they conceive of curriculum as a vehicle for fostering critical discontent and for equipping learners with the skills needed for conceiving new goals and affecting social change.</i><br />Secara mendasar, ada kekhawatiran bahwa kurikulum hanya memikirkan kerusakan atau persoalan social yang ada dan meninggalkan sama sekali apa yang sudah dihasilkan. Kontinuitas kehidupan dan perkembangan masyarakat dikhawatirkan akan terganggu.<br /><br />Pandangan rekonstruksi social di atas menyebabkan kurikulum haruslah diredefinisikan kembali sehingga ia tidak mediocre karena hanya menfokuskan diri pada transfer kejayaan masa lalu, pengembangan intelektualitas, atau pun menyiapkan peserta didik untuk kehidupan masa kini. Padahal masa kini adalah kelanjutan dari masa lalu dan masa kini akan terus berubah dan sukar diprediksi. Kemajuan teknologi pada akhir kedua abad keduapuluh telah memberikan velocity perubahan pada berbagai aspek kehidupan pada tingkat yang tak pernah dibayangkan manusia sebelumnya. Pendidikan harus lah aktif membentuk dan mengembangkan potensi peserta didik untuk suatu kehidupan yang akan dimasukinya dan dibentuknya. Peserta didik akan menjadi anggota masyarakat yang secara individu maupun kelompok tidak hanya dibentuk oleh masyarakat (dalam posisi menerima = pasif) tetapi harus mampu memberi dan mengembangkan masyarakat ke arah yang diinginkan (posisi aktif). Artinya, kurikulum merupakan rancangan dan kegiatan pendidikan yang secara maksimal mengembangkan potensi kemanusiaan yang ada pada diri seseorang baik sebagai individu mau pun sebagai anggota masyarakat untuk kehidupan dirinya, masyarakat, dan bangsanya di masa mendatang.<br /><br /> <b>POSISI KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN</b><br /><br />Kurikulum memiliki posisi sentral dalam setiap upaya pendidikan Klein, 1989:15). Dalam pengertian kurikulum yang dikemukakan di atas harus diakui ada kesan bahwa kurikulum seolah-olah hanya dimiliki oleh lembaga pendidikan modern dan yang telah memiliki rencana tertulis. Sedangkan lembaga pendidikan yang tidak memiliki rencana tertulis dianggap tidak memiliki kurikulum. Pengertian di atas memang pengertian yang diberlakukan untuk semua unit pendidikan dan secara administratif kurikulum harus terekam secara tertulis.<br /><br />Posisi sentral ini menunjukkan bahwa di setiap unit pendidikan kegiatan kependidikan yang utama adalah proses interaksi akademik antara peserta didik, pendidik, sumber dan lingkungan. Posisi sentral ini menunjukkan pula bahwa setiap interaksi akademik adalah jiwa dari pendidikan. Dapat dikatakan bahwa kegiatan pendidikan atau pengajaran pun tidak dapat dilakukan tanpa interaksi dan kurikulum adalah desain dari interaksi tersebut.<br /><br />Dalam posisi maka kurikulum merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap masyarakat. Setiap lembaga pendidikan, apakah lembaga pendidikan yang terbuka untuk setiap orang ataukah lembaga pendidikan khusus haruslah dapat mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya terhadap masyarakat. Lembaga pendidikan tersebut harus dapat memberikan "academic accountability" dan "legal accountability" berupa kurikulum. Oleh karena itu jika ada yang ingin mengkaji dan mengetahui kegiatan akademik apa dan apa yang ingin dihasilkan oleh suatu lembaga pendidikan maka ia harus melihat dan mengkaji kurikulum. Jika seseorang ingin mengetahui apakah yang dihasilkan ataukah pengalaman belajar yang terjadi di lembaga pendidikan tersebut tidak bertentangan dengan hukum maka ia harus mempelajari dan mengkaji kurikulum lembaga pendidikan tersebut.<br /><br />Dalam pengertian "intrinsic" kependidikan maka kurikulum adalah jantung pendidikan Artinya, semua gerak kehidupan kependidikan yang dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang direncanakan kurikulum. Kehidupan di sekolah adalah kehidupan yang dirancang berdasarkan apa yang diinginkan kurikulum. Pengembangan potensi peserta didik menjadi kualitas yang diharapkan adalah didasarkan pada kurikulum. Proses belajar yang dialami peserta didik di kelas, di sekolah, dan di luar sekolah dikembangkan berdasarkan apa yang direncanakan kurikulum. Kegiatan evaluasi untuk menentukan apakah kualitas yang diharapkan sudah dimiliki oleh peserta didik dilakukan berdasarkan rencana yang dicantumkan dalam kurikulum. Oleh karena itu kurikulum adalah dasar dan sekaligus pengontrol terhadap aktivitas pendidikan. Tanpa kurikulum yang jelas apalagi jika tidak ada kurikulum sama sekali maka kehidupan pendidikan di suatu lembaga menjadi tanpa arah dan tidak efektif dalam mengembangkan potensi peserta didik menjadi kualitas pribadi yang maksimal.<br /><br />Untuk menegakkan akuntabilitasnya maka kurikulum tiak boleh hanya membatasi diri pada persoalan pendidikan dalam pandangan perenialisme atau esensialisme. Kedua pandangan ini hanya akan membatasi kurikulum, dan pendidikan, dalam kepeduliaannya. Kurikulum dan pendidikan melepaskan diri dari berbagai masalah social yang muncul, hidup, dan berkembang di masyarakat. Kurikulum menyebabkan sekolah menjadi lembaga menara gading yang tidak terjamah oleh keadaan masyarakat dan tidak berhubungan dengan masyarakat. Situasi seperti ini tidak dapat dipertahankan dan kurikulum harus memperhatikan tuntutan masyarakat dan rencana bangsa untuk kehidupan masa mendatang. Problema masyarakat harus dianggap sebagai tuntutan, menjadi kepeduliaan dan masalah kurikulum. Apakah kurikulum bersifat mengembangkan kualitas peserta didik yang diharapkan dapat memperbaiki masalah dan tatangan masyarakat ataukah kurikulum merupakan upaya pendidikan membangun masyarakat baru yang diinginkan bangsa menempatkan kurikulum pada posisi yang berbeda.<br /><br />Secara singkat, posisi kurikulum dapat disimpulkan menjadi tiga. Posisi pertama adalah kurikulum adalah "construct" yang dibangun untuk mentransfer apa yang sudah terjadi di masa lalu kepada generasi berikutnya untuk dilestarikan, diteruskan atau dikembangkan. Pengertian kurikulum berdasarkan pandangan filosofis perenialisme dan esensialisme sangat mendukung posisi pertama kurikulum ini. Kedua, adalah kurikulum berposisi sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah social yang berkenaan dengan pendidikan. Posisi ini dicerminkan oleh pengertian kurikulum yang didasarkan pada pandangan filosofi progresivisme. Posisi ketiga adalah kurikulum untuk membangun kehidupan masa depan dimana kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan berbagai rencana pengembangan dan pembangunan bangsa dijadikan dasar untuk mengembangkan kehidupan masa depan.<br /><br />Secara formal, tuntutan masyarakat terhadap pendidikan diterjemahkan dalam tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan jenjang pendidikan dan tujuan pendidikan lembaga pendidikan. Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan besar pendidikan bangsa Indonesia yang diharapkan tercapai melalui pendidikan dasar. Apabila pendidikan dasar Indonesia adalah 9 tahun maka tujuan pendidikan nasional harus tercapai dalam masa pendidikan 9 tahun yang dialami seluruh bangsa Indonesia. Tujuan di atas pendidikan dasar tidak mungkin tercapai oleh setiap warganegara karena pendidikan tersebut, pendidikan menengah dan tinggi, tidak diikuti oleh setiap warga bangsa. Oleh karena itu kualitas yang dihasilkannya bukanlah kualitas yang harus dimiliki seluruh warga bangsa tetapi kualitas yang dimiliki hanya oleh sebagian dari warga bangsa.<br /><br />Jenjang Pendidikan Dasar terdiri atas pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) atau program Paket A dan Paket B. Setiap lembaga pendidikan ini memiliki tujuan yang berbeda. SD/MI memiliki tujuan yang tidak sama dengan SMP/MTs baik dalam pengertian ruang lingkup kualitas mau pun dalam pengertian jenjang kualitas. Oleh karena itu maka kurikulum untuk SD/MI berbeda dari kurikulum untuk SMP/MTs baik dalam pengertian dimensi kualitas mau pun dalam pengertian jenjang kualitas yang harus dikembangkan pada diri peserta didik.<br /><br /> Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (3) menyatakan bahwa <i>kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: </i></span><ol type="a"><span style="font-family:Arial;font-size:-1;"><li><i>peningkatan iman dan takwa; </i></li><li><i>peningkatan akhlak mulia; </i></li><li><i>peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; </i></li><li><i>keragaman potensi daerah dan lingkungan; </i></li><li><i>tuntutan pembangunan daerah dan nasional; </i></li><li><i>tuntutan dunia kerja; </i></li><li><i>perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; </i></li><li><i>agama; </i></li><li><i>dinamika perkembangan global; dan </i></li><li><i>persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan </i></li></span></ol> <span style="font-family:Arial;font-size:-1;">Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan (pasal 36 ayat (2).<br /><br />Secara formal, tuntutan masyarakat terhadap pendidikan juga diterjemahkan dalam bentuk rencana pembangunan pemerintah. Rencana besar pemerintah untuk kehidupan bangsa di masa depan seperti transformasi dari masyarakat agraris ke masyarakat industri, reformasi dari system pemerintahan sentralistis ke system pemerintahan disentralisasi, pengembangan berbagai kualitas bangsa seperti sikap dan tindakan demokratis, produktif, toleran, cinta damai, semangat kebangsaan tinggi, memiliki daya saing, memiliki kebiasaan membaca, sikap senang dan kemampuan mengembangkan ilmu, teknologi dan seni, hidup sehat dan fisik sehat, dan sebagainya. Tuntutan formal seperti ini harus dapat diterjemahkan menjadi tujuan setiap jenjang pendidikan, lembaga pendidikan, dan pada gilirannya menjadi tujuan kurikulum.<br /><br />Sayangnya, kurikulum yang dikembangkan di Indonesia masih membatasi dirinya pada posisi sentral dalam kehidupan akademik yang dipersepsikan dalam pemikiran perenialisme dan esensialisme. Konsekuensi logis dari posisi ini adalah kurikulum membatasi dirinya dan hanya menjawab tantangan dalam kepentingan pengembangan ilmu dan teknologi. Struktur kurikulum 2004 yang memberikan sks lebih besar pada mata pelajaran matematika, sains (untuk lebih mendekatkan diri pada istilah yang dibenarkan oleh pandangan esensialis), dan teknologi dengan mengorbankan Pengetahuan Sosial dan Ilmu Sosial, PPKN/kewarganegaraan, bahasa Indonesia dan daerah, serta bidang-bidang yang dianggap kurang "penting". Alokasi waktu ini adalah "construct" para pengembang kurikulum dan jawaban kurikulum terhadap permasalahan yang ada.<br /><br />Kiranya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kurikulum 2004 gagal menjawab keseluruhan spectrum permasalahan masyarakat. Kurikulum 2004 hanya menjawab sebagian (kecil) dari permasalahan yang ada di masyarakat yaitu rendahnya penguasaan matematika dan ilmu alamiah (sains) yang diindikasikan dalam tes seperti TIMMS atau tes seperti UAN. Permasalahan lain yang terjadi di masyarakat dan dirumuskan dalam ketetapan formal seperti undang-undang tidak menjadi perhatian kurikulum 2004. Tuntutan dunia kerja yang seharusnya menjadi kepeduliaan besar dalam model kurikulum berbasis kompetensi tidak muncul karena kompetensi yang digunakan kurikulum dikembangkan dari diisplin ilmu dan bukan dari dunia kerja, masyarakat, bangsa atau pun kehidupan global.<br /><br />Posisi kurikulum yang dikemukakan di atas barulah pada posisi kurikulum dalam mengembangkan kehidupan social yang lebih baik. Posisi ketiga yaitu kurikulum merupakan "construct" yang dikembangkan untuk membangun kehidupan masa depan sesuai dengan bentuk dan karakteristik masyarakat yang diinginkan bangsa. Posisi ini bersifat konstruktif dan antisipatif untuk mengembangkan kehidupan masa depan yang diinginkan. Dalam posisi ketiga ini maka kurikulum seharusnya menjadi jantung pendidikan dalam membentuk generasi baru dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan potensi dirinya memenuhi kualitas yang diperlukan bagi kehidupan masa mendatang.<br /><br />Pertanyaan yang muncul adalah kualitas apa yang harus dimiliki semua manusia Indonesia yang telah menyelesaikan wajib belajar 9 tahun? Ini adalah kualitas minimal dan harus dimiliki seluruh anggota bangsa. Jika pasal 36 ayat (3) Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 dijadikan dasar untuk mengidentifikasi kualitas minimal yang harus dimiliki bangsa Indonesia maka kurikulum haus mengembangkannya. Jika mentalitas bangsa Indonesia yang diinginkan adalah mentalitas baru yang religius, produktif, hemat, memiliki rasa kebangsaan tinggi, mengenal lingkungan, gemar membaca, gemar berolahraga, cinta seni, inovatif, kreatif, kritis, demokratis, cinta damai, cinta kebersihan, disiplin, kerja keras, menghargai masa lalu, menguasai pemanfatan teknologi informasi dan sebagainya maka kurikulum harus mampu mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kualitas tersebut sebagai kualitas dasar atau kualitas minimal bangsa yang menjadi tugas kurikulum SD/MI dan SMP/MTs.<br /><br />Jika masa depan ditandai oleh berbagai kualitas baru yang harus dimiliki peserta didik yang menikmati jenjang pendidikan menengah maka adalah tugas kurikulum untuk memberikan peluang kepada peserta didik mengembangkan potensi dirinya. Jika penguasaan ilmu, teknologi, dan seni di jenjang pendidikan menengah diarahkan untuk persiapan pendidikan tinggi maka kurikulum harus mampu memberi kesempatan itu. Barangkali untuk itu sudah saatnya konstruksi kurikulum SMA dengan model penjurusan yang sudah berusia lebih dari 50 tahun itu ditinjau ulang. Model baru perlu dikembangkan yang lebih efektif, bersesuaian dengan kaedah pendidikan, dan didasarkan pada kajian keilmuan terutama kajian psikologi mengenai minat/interest sebagai model penjurusan untuk kurikulum SMA.<br /><br />Posisi kurikulum di jenjang pendidikan tinggi memang berbeda dari jenjang pendidikan dasar dan menengah. Jika kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah lebih memberikan perhatian yang lebih banyak pada pembangunan aspek kemanusiaan peserta didik maka kurikulum pendidikan tinggi berorientasi pada pengembangan keilmuan dan dunia kerja. Kedua orientasi ini menyebabkan kurikulum di jenjang pendidikan tinggi kurang memperhatikan kualitas yang diperlukan manusia di luar keterkaitannya dengan disiplin ilmu atau dunia kerja. Dalam banyak kasus bahkan terlihat bahwa kurikulum pendidikan tinggi tidak juga memperhatikan hal-hal yang berkenaan dengan kualitas kemanusiaan yang seharusnya terkait dengan pengembangan ilmu dan dunia kerja. Kualitas kemanusiaan seperti jujur, kerja keras, menghargai prestasi, disiplin, taat aturan, menghormati hak orang lain, dan sebagainya terabaikan dalam kurikulum pendidikan tinggi walau pun harus diakui bahwa Kepmen 232/U/1999 mencoba memberikan perhatian kepada aspek ini.<br /><br /> <b>PROSES PENGEMBANGAN KURIKULUM</b><br /><br /> Unruh dan Unruh (1984:97) mengatakan bahwa proses pengembangan kurikulum <i>a complex process of assessing needs, identifying desired learning outcomes, preparing for instruction to achieve the outcomes, and meeting the cultural, social, and personal needs that the curriculum is to serve</i>. Berbagai factor seperti politik, social, budaya, ekonomi, ilmu, teknologi berpengaruh dalam proses pengembangan kurikulum. Oleh karena itu Olivia (1992:39-41) selain mengakui bahwa pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang kompleks lebih lanjut mengatakan <i>curriculum is a product of its time. . . curriculum responds to and is changed by social forced, philosophical positions, psychological principles, accumulating knowledge, and educational leadership at its moment in history</i>. Secara singkat dapat dikatakan bahwa dalam pengembangan kurikulum focus awal memberi petunjuk jelas apakah kurikulum yang dikembangkan tersebut kurikulum dalam pandangan tradisional, modern ataukah romantism.<br /><br />Model pengembangan kurikulum berikut ini adalah model yang biasanya digunakan dalam banyak proses pengembangan kurikulum. Dalam model ini kurikulum lebih banyak mengambil posisi pertama yaitu sebagai rencana dan kegiatan. Ide yang dikembangkan pada langkah awal lebih banyak berfokus pada kualitas apa yang harus dimiliki dalam belajar suatu disiplin ilmu, teknologi, agama, seni, dan sebagainya. Pada fase pengembangan ide, permasalahan pendidikan hanya terbatas pada permasalahan transfer dan transmisi. Masalah yang muncul di masyarakat atau ide tentang masyarakat masa depan tidak menjadi kepedulian kurikulum. Kegiatan evaluasi diarahkan untuk menemukan kelemahan kurikulum yang ada, model yang tersedia dan dianggap sesuai untuk suatu kurikulum baru, dan diakhiri dengan melihat hasil kurikulum berdasarkan tujuan yang terbatas.<br /><br />Keseluruhan proses pengembangan kurikulum dapat digambarkan sebagai berikut: </span><center> <span style="font-family:Arial;font-size:-1;"> <img src="http://pk.sps.upi.edu/sghamidh1.gif" alt="" border="0" height="171" width="300" /><br /></span></center> <span style="font-family:Arial;font-size:-1;">Dalam proses pengembangan tersebut unsure-unsur luar seperti kebudayaan di mana suatu lembaga pendidikan berada tidak pula mendapat perhatian. Konsep diversifikasi kurikulum menempatkan konteks social-budaya seharusnya menjadi pertimbangan utama. Sayangnya, karena sifat ilmu yang universal menyebabkan konteks social-budaya tersebut terabaikan. Padahal seperti dikemukakan Longstreet dan Shane (1993:87) bahwa kebudayaan berfungsi dalam dua perspektif yaitu eksternal dan internal:<br /><i> The environment of the curriculum is external insofar as the social order in general establishes the milieu within which the schools operate; it is internal insofar as each of us carries around in our mind's eye models of how the schools should function and what the curriculum should be. The external environment is full of disparate but overt conceptions about what the schools should be doing. The internal environment is a multiplicity of largely unconscious and often distorted views of our educational realities for, as individuals, we caught by our own cultural mindsets about what should be, rather than by a recognition of our swiftly changing, current realities. </i><br /><br />Modelkedua yang diajukan dalam makalah ini adalah model yang menempatkan kurikulum dalam posisi kedua dan ketiga. Dalam model ini maka proses pengembangan kurikulum dimulai dengan evaluasi terhadap masyarakat. Identifikasi masalah dalam masyarakat dan kualitas yang dimiliki suatu komunitas pada saat sekarang dijadikan dasar dalam perbandingan dengan kualitas yang diinginkan masyarakat sehingga menghasilkan harus dikembangkan oleh kurikulum. Dalam model ini maka proses pengembangan kurikulum selalu dimulai dengan evaluasi terhadap masyarakat. Pencapaian tujuan kurikulum pun diukur dengan keberhasilan lulusan di masyarakat.</span><br /><span style="font-size: 10pt; color: rgb(255, 153, 0);" lang="SV"><br /></span>Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-47929442354094287692008-04-10T23:21:00.001-07:002008-04-10T23:30:57.204-07:00diskusi 1saya setuju dengan pegertian pendidikan yang kedua karena menurut saya pada pengertian pendidikan yang kedua lebih sesuai dengan kenyataan yang ada pada saat ini yaitu pendidikan dapat memberikan pengaruh bimbingan dan arahan kepada peserta didik sehingga dia mampu menuju kearah yang lebih dewasa dan menjadikan peserta didik menjadi lebih mandiri dan mempunyai kematangan mental yang kuat.Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-38064658306209699502008-04-10T23:21:00.000-07:002008-04-10T23:23:08.414-07:00Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-89822152722528155682008-03-28T00:39:00.000-07:002008-03-28T00:55:08.658-07:00<p class="ABAB">RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">NOMOR<span style=""> </span>……<span style=""> </span>/U/2004</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">TENTANG</p> <p class="ABAB">STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">PRESIDEN REPUBLIK <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">INDONESIA</st1:country-region></st1:place>,</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="MENIMBANG-A"><span style="color: windowtext;">Menimbang :<span style=""> </span>bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MENIMBANG-A"><span style="color: windowtext;"><span style=""> </span><o:p></o:p></span></p> <p class="MENIMBANG-A"><span style="color: windowtext;">Mengingat:<span style=""> </span>1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara <o:p></o:p></span></p> <p class="MENIMBANG-A"><span style="color: windowtext;"><span style=""> </span><span style=""> </span>Republik <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place> Tahun 1945;<o:p></o:p></span></p> <p class="MENIMBANG-A"><span style="color: windowtext;"><span style=""> </span>2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem <o:p></o:p></span></p> <p class="MENIMBANG-A"><span style="color: windowtext;"><span style=""> </span><span style=""> </span>Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 <o:p></o:p></span></p> <p class="MENIMBANG-A"><span style="color: windowtext;"><span style=""> </span><span style=""> </span>Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);<o:p></o:p></span></p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">MEMUTUSKAN:</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="MENIMBANG-A"><span style="color: windowtext;">Menetapkan:<span style=""> </span>PERATURAN PEMERINTAH TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN.<o:p></o:p></span></p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">BAB I</p> <p class="ABAB">KETENTUAN UMUM</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 1</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABUTIR">1. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place>.</p> <p class="ABUTIR">2. Standar kompetensi lulusan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang wajib dimiliki peserta didik untuk dapat dinyatakan lulus.</p> <p class="ABUTIR">3. Standar isi adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan cakupan dan kedalaman materi pelajaran untuk mencapai standar kompetensi lulusan. </p> <p class="ABUTIR">4. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan prosedur dan pengorganisasian pengalaman belajar untuk mencapai standar kompetensi lulusan.</p> <p class="ABUTIR">5. Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kualifikasi minimal yang harus dipenuhi oleh setiap pendidik dan tenaga kependidikan.</p> <p class="ABUTIR">6. Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan prasyarat minimal tentang fasilitas fisik yang diperlukan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. </p> <p class="ABUTIR">7. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pelaporan, dan<span style=""> </span>pengawasan kegiatan agar tercapai efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.</p> <p class="ABUTIR">8. Standar pembiayaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan biaya untuk penyelenggaraan satuan pendidikan.</p> <p class="ABUTIR">9.Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan alat penilaian pendidikan.</p> <p class="ABUTIR1">10.Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.</p> <p class="ABUTIR1">11.Badan Standardisasi dan Evaluasi Pendidikan adalah badan mandiri yang melakukan kegiatan standardisasi dan evaluasi pendidikan.</p> <p class="ABUTIR1">12.Lembaga evaluasi mandiri adalah lembaga evaluasi yang dibentuk oleh masyarakat dan/atau asosiasi profesi untuk melakukan evaluasi peserta didik, satuan, dan program pendidikan.</p> <p class="ABUTIR1">13.Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">BAB II</p> <p class="ABAB">STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Bagian Pertama</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Fungsi</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 2 </p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL1">Standar nasional pendidikan berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan, pengendalian, dan pengembangan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. </p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 3</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.</p> <p class="APASAL">(2). Standar nasional pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan secara berkala sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan situasi yang dihadapi.</p> <p class="APASAL">(3). Standar nasional pendidikan dikembangkan oleh Badan Standarisasi dan Evaluasi Pendidikan.</p> <p class="APASAL">(4). Dalam pengembangan standar nasional pendidikan mengikutsertakan unsur pendidik dan tenaga kependidikan, asosiasi profesi, dunia usaha, industri, lembaga masyarakat dan unsur departemen terkait. </p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Bagian Kedua</p> <p class="ABAB">Standar Isi dan Proses</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 4</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Setiap satuan pendidikan wajib menggunakan standar isi yang meliputi cakupan dan kedalaman materi dan tingkat penguasaan kompetensi yang dituangkan kedalam kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran.</p> <p class="APASAL">(2). Standar isi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi dasar penyusunan kurikulum, buku teks, dan bahan ajar lainnya untuk setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.</p> <p class="APASAL">(3). Standar isi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Menteri.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 5 </p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL"><span style="color: black;">(1). Setiap satuan pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan melaksanakan proses pendidikan yang membudayakan dan memberdayakan, demokratis dan berkeadilan, tidak diskriminatif dan menjunjung HAM, nilai keagamaan, budaya, dan kemajemukan.</span></p> <p class="APASAL">(2). Proses pendidikan pada setiap satuan pendidikan diselenggarakan dengan memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas dan kemandirian peserta didik sesuai dengan perkembangan, kecerdasan, dan kemandirian dalam rangka pencapaian standar kompetensi lulusan.</p> <p class="APASAL">(3).<span style=""> </span>Setiap satuan pendidikan dalam melaksanakan proses pendidikan berpedoman pada kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan, jumlah peserta didik per kelas, kinerja dan beban mengajar pendidik, kinerja dan beban konselor, serta kinerja dan beban tenaga kependidikan lainnya. </p> <p class="APASAL">(4). Standar proses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Menteri.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Bagian Ketiga</p> <p class="ABAB">Standar kompetensi lulusan</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 6</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL1">Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penentuan kelulusan untuk setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.</p> <p class="APASAL1"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB"><span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><o:p> </o:p></span></p> <p class="ABAB">Pasal 7</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan dengan Peraturan Menteri. </p> <p class="APASAL">(2). Standar kompetensi lulusan pendidikan tinggi ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.</p> <p class="ABAB">Bagian Keempat</p> <p class="ABAB">Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 8</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Standar pendidik dan tenaga kependidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan mencakup kualifikasi dan tingkat penguasaan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.</p> <p class="APASAL">(2). Pendidik dan tenaga kependidikan pada setiap jenjang dan jenis pendidikan wajib memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan persyaratan yang berlaku.</p> <p class="APASAL">(3). Sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diperoleh melalui pengalaman yang dapat disetarakan dengan kompetensi tertentu. </p> <p class="APASAL">(4). Seseorang yang memiliki sertifikat kompetensi karena pengalaman kerjanya dapat menjadi pendidik atau tenaga kependidikan tanpa harus memiliki kualifikasi pendidikan</p> <p class="APASAL">(5). Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup kompetensi akademik, profesional, dan sosial.</p> <p class="APASAL">(6). Standar pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) ditetapkan dengan Peraturan Menteri.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Bagian Kelima</p> <p class="ABAB">Standar Sarana dan Prasarana</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 9</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Standar sarana dan prasarana pendidikan mencakup persyaratan minimal tentang lahan, ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi, ruang kegiatan pendidikan, perabot, alat dan media pendidikan, buku, dan sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.</p> <p class="APASAL">(2). Standar sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Menteri.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Bagian Keenam</p> <p class="ABAB">Standar Pengelolaan</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 10</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Standar pengelolaan mencakup persyaratan minimal pengelolaan organisasi pada satuan pendidikan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan pendidikan dan sumberdaya pendidikan berupa ketenagaan, sarana dan prasarana, dan pembiayaan pendidikan.</p> <p class="APASAL">(2). Standar pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar nasional pendidikan dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah.</p> <p class="APASAL">(3). Standar pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan standar nasional pendidikan dengan memperhatikan prinsip otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan.</p> <p class="APASAL">(4). Standar pengelolaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) ditetapkan dengan Peraturan Menteri.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Bagian Ketujuh</p> <p class="ABAB">Standar Pendanaan</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 11</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Standar pendanaan mencakup persyaratan minimal tentang biaya satuan pendidikan, prosedur dan mekanisme pengelolaan, pengalokasian, dan akuntabilitas penggunaan biaya pendidikan.</p> <p class="APASAL">(2). Standar pendanaan terdiri atas biaya pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, dan manajemen penyelenggaraan serta peningkatan mutu pendidikan.</p> <p class="APASAL">(3). Setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar pendanaan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan pendidikan sesuai standar nasional pendidikan.</p> <p class="APASAL">(4). Standar pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Menteri.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Bagian Kedelapan</p> <p class="ABAB">Standar Penilaian Pendidikan</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 12</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Standar penilaian pendidikan mencakup persyaratan minimal tentang jenis penilaian, metode, prosedur, mekanisme, alat dan pemanfaatan hasil penilaian.</p> <p class="APASAL">(2). Standar penilaian pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Menteri.</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Bagian Kesembilan</p> <p class="ABAB">Badan Standardisasi dan Evaluasi Pendidikan</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 13</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Dalam rangka pengembangan, pemantauan, pelaporan dan pencapaian standar secara nasional dibentuk Badan Standardisasi dan Evaluasi Pendidikan di tingkat pusat dan lembaga penjamin mutu pendidikan di tingkat provinsi.</p> <p class="APASAL">(2). Kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, tata kerja, dan keanggotaan Badan Standarisasi dan Evaluasi Pendidikan ditetapkan dengan Peraturan Presiden.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 14</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Badan Standarisasi dan Evaluasi Pendidikan<span style=""> </span>merupakan lembaga yang mandiri dalam melaksanakan tugasnya dan bertanggung jawab kepada Presiden.</p> <p class="APASAL">(2). Lembaga penjaminan mutu pendidikan merupakan lembaga yang mandiri dalam melaksanakan tugasnya dan bertanggung jawab kepada Menteri.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Bagian Kesepuluh</p> <p class="ABAB">Lembaga Evaluasi Mandiri</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 15</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Masyarakat dan/atau organisasi profesi dapat membentuk lembaga evaluasi mandiri baik bersifat nasional ataupun daerah.</p> <p class="APASAL">(2). Lembaga evaluasi mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus berbentuk badan hukum.</p> <p class="APASAL">(3). Dalam melaksanakan evaluasi, lembaga evaluasi mandiri mengikuti sistem, mekanisme, prosedur, dan tata cara penilaian yang <st1:place st="on"><st1:city st="on">baku</st1:City></st1:place> sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi dan Evaluasi Pendidikan.</p> <p class="APASAL">(4). Lembaga evaluasi mandiri wajib memberikan laporan hasil evaluasi kepada pemerintah, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan yang dievaluasi.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">BAB III</p> <p class="ABAB">EVALUASI, AKREDITASI, DAN SERTIFIKASI</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Bagian Pertama</p> <p class="ABAB">Evaluasi</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 16</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan secara berkala dan terbuka dalam rangka peningkatan mutu layanan pendidikan.</p> <p class="APASAL">(2). Pemerintah melakukan evaluasi terhadap lembaga dan program pendidikan secara berkala dan terbuka dalam rangka peningkatan mutu layanan pendidikan.<span style=""> </span></p> <p class="APASAL">(3). Evaluasi lembaga pendidikan meliputi peserta didik, sarana dan prasarana, pendidik, dan tenaga kependidikan, pendanaan, dan pengelolaan pendidikan.</p> <p class="APASAL">(4). Evaluasi program pendidikan meliputi perencanaan dan keterlaksanaan program pendidik.</p> <p class="APASAL">(5). Dalam melaksanakan evaluasi, Pemerintah dan pemerintah daerah mengikuti sistem, mekanisme, prosedur, dan tata cara penilaian yang <st1:place st="on"><st1:city st="on">baku</st1:City></st1:place> sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Badan Standarisasi dan Evaluasi Pendidikan. </p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 17</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik dengan mengacu pada standar kompetensi .</p> <p class="APASAL">(2). Evaluasi hasil belajar peserta didik bertujuan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar berdasarkan pada tahap perkembangan peserta didik.</p> <p class="APASAL">(3). Evaluasi hasil belajar peserta didik dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan yang hasilnya dilaporkan kepada guru, sekolah, orang tua, pengelola pendidik dan masyarakat secara berkala.</p> <p class="APASAL">(4). Evaluasi hasil belajar peserta didik ditujukan untuk memperbaiki proses pembelajaran, serta mengukur prestasi belajar peserta didik. </p> <p class="APASAL">(5). Evaluasi hasil belajar peserta didik didasarkan pada prinsip objektivitas, keterbukaan, dan kejujuran.</p> <p class="APASAL">(6). Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur oleh masing-masing satuan pendidik.</p> <p class="APASAL">(7). Evaluasi hasil belajar peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) dapat dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, Badan Standarisasi dan Evaluasi Pendidikan, atau lembaga evaluasi mandiri.</p> <p class="APASAL">(8). Evaluasi terhadap hasil belajar peserta pada akhir jenjang pendidikan ujian dilakukan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi.</p> <p class="ABAB">Pasal 18</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Ujian akhir sekolah/madrasah mencakup semua mata pelajaran yang diselenggarakan oleh setiap jenis dan jenjang pendidikan </p> <p class="APASAL">(2). Ujian akhir setiap jenis dan jenjang pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar penilaian pendidikan yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi dan Evaluasi Pendidikan.</p> <p class="APASAL">(3). Biaya pelaksanaan ujian akhir ditanggung oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.</p> <p class="APASAL">(4). Ketentuan mengenai ujian akhir setiap jenis dan jenjang pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) ditetapkan dengan Peraturan Menteri.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 19</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Peserta didik dan warga belajar mandiri yang dinyatakan lulus dalam ujian akhir sekolah/madrasah berhak memperoleh ijazah. </p> <p class="APASAL">(2). Ijazah peserta didik atau siswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan blanko yang <st1:place st="on"><st1:city st="on">baku</st1:City></st1:place> secara nasional.</p> <p class="APASAL">(3). Ketentuan mengenai ijazah sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Bagian Kedua</p> <p class="ABAB">Akreditasi </p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 20</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1).<span style=""> </span>Akreditasi dilakukan untuk menentukan tingkat kelayakan program dan satuan pendidikan.</p> <p class="APASAL">(2).<span style=""> </span>Hasil akreditasi digunakan dan sebagai alat pembinaan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.</p> <p class="APASAL">(3).<span style=""> </span>Akreditasi dilakukan atas prakarsa pemerintah dan/atau satuan pendidikan yang bersangkutan.</p> <p class="APASAL">(4).<span style=""> </span>Akreditasi diselenggarakan berdasarkan prinsip keadilan, obyektif, akuntabel, komprehensif, profesional, memandirikan, dan mandatori.</p> <p class="APASAL">(5). Pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Badan Akreditasi Sekolah Nasional, dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal yang mandiri.</p> <p class="APASAL">(6).<span style=""> </span>Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Badan Akreditasi Sekolah Nasional, dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden atas usul Menteri.</p> <p class="APASAL">(7).<span style=""> </span>Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Badan Akreditasi Sekolah Nasional, dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal menetapkan sistem, mekanisme, prosedur, kriteria, dan tata cara akreditasi.</p> <p class="APASAL">(8).<span style=""> </span>Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Badan Akreditasi Sekolah Nasional, dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal menetapkan persyaratan kelembagaan akreditasi pendidikan yang didirikan oleh masyarakat dan/atau asosiasi profesi. </p> <p class="APASAL">(9).<span style=""> </span>Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria masukan, proses, dan keluaran yang mencakup:</p> <p class="AISIPASAL">a.<span style=""> </span>Kurikulum dan proses pembelajaran;</p> <p class="AISIPASAL">b.<span style=""> </span>Administrasi dan manajemen;</p> <p class="AISIPASAL">c.<span style=""> </span>Organisasi kelembagaan;</p> <p class="AISIPASAL">d.<span style=""> </span>Sarana dan prasarana; </p> <p class="AISIPASAL">e.<span style=""> </span>Ketenagaan;</p> <p class="AISIPASAL">f.<span style=""> </span>Pembiayaan;</p> <p class="AISIPASAL">g.<span style=""> </span>Peserta didik; </p> <p class="AISIPASAL">h.<span style=""> </span>Peran serta masyarakat; dan</p> <p class="AISIPASAL">i.<span style=""> </span>Lingkungan/kultur satuan pendidikan. </p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 21</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Masyarakat dan/atau organisasi profesi dapat membentuk lembaga akreditasi pendidikan yang bersifat mandiri.</p> <p class="APASAL">(2). Lembaga akreditasi mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus berbentuk badan hukum. </p> <p class="APASAL">(3). Lembaga akreditasi mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melakukan akreditasi sesuai dengan sistem, mekanisme, prosedur, kriteria, dan tata cara yang dikeluarkan oleh badan akreditasi yang dibentuk oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud pada Pasal 20 ayat (4). </p> <p class="APASAL">(4). Dalam melaksanakan kegiatannya lembaga akreditasi mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapat pengakuan kelayakan dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Badan Akreditasi Sekolah Nasional, atau Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal sesuai dengan kewenangannya.</p> <p class="APASAL">(5). Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Badan<span style=""> </span>Akreditasi Sekolah Nasional, atau Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal sesuai dengan kewenangannya, atas nama Menteri melakukan pengakuan dan evaluasi terhadap lembaga-lembaga mandiri yang melakukan akreditasi.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 22</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Keanggotaan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Badan Akreditasi Sekolah Nasional, dan Badan Akreditasi Pendidikan Nonformal terdiri atas unsur pemerintah, perguruan tinggi, sekolah/madrasah/pesantren, asosiasi profesi, dan masyarakat.</p> <p class="APASAL">(2). Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Badan Akreditasi Sekolah Nasional, dan Badan Akreditasi Pendidikan Nonformal bertanggung jawab kepada Menteri.</p> <p class="APASAL">(3). Ketentuan lebih lanjut mengenai badan akreditasi pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Bagian Ketiga</p> <p class="ABAB">Sertifikasi</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 23</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian jenjang pendidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi.</p> <p class="APASAL">(2). Warga belajar mandiri dapat memperoleh ijazah yang sama dengan pendidikan formal setelah lulus ujian yang dipersiapkan oleh Badan Standarisasi dan Evaluasi Pendidikan dan pelaksanaannya dilakukan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi.</p> <p class="APASAL">(3). Sertifikat kompetensi diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap kompetensi pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau oleh lembaga sertifikasi mandiri.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(4). Warga belajar mandiri dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang sama dengan pendidikan formal ataupun nonformal setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi mandiri.</p> <p class="APASAL">(5). Ketentuan mengenai ijazah dan sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri.</p> <p class="ABAB">BAB IV</p> <p class="ABAB">KETENTUAN LAIN</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 24</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL1">Dalam rangka mengantisipasi perkembangan pendidikan nasional yang memiliki keragaman dalam kualitas maupun kemampuan daerah, maka penerapan standar nasional pendidikan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan aspek esensial yaitu tenaga kependidikan, pembiayaan dan peserta didik.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">BAB V </p> <p class="ABAB">KETENTUAN PERALIHAN</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 25</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">(1). Pada waktu diberlakukannya Peraturan Pemerintah ini, semua ketentuan yang berhubungan dengan Standardisasi Nasional Pendidikan dinyatakan berlaku sepanjang belum diubah dengan Peraturan Pemerintah ini.</p> <p class="APASAL">(2). Lembaga pendidikan, pendidik dan tenaga pendidikan, dan pengelola pendidikan secara bertahap menyesuaikan kepada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">BAB VI </p> <p class="ABAB">KETENTUAN PENUTUP</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">Pasal 26</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL1">Semua peraturan yang diperlukan untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah ini harus diselesaikan paling lambat 1 tahun terhitung sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini.</p> <p class="ABAB">Pasal 27</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL1">Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.</p> <p class="APASAL1"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL1">Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan menempatkannya dalam Lembaran Negara Republik <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place>. </p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">Ditetapkan di Jakarta</p> <p class="APASAL">Pada Tanggal</p> <p class="APASAL">PRESIDEN REPUBLIK <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">INDONESIA</st1:country-region></st1:place>,</p> <p class="APASAL">ttd</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">Diundangkan di Jakarta</p> <p class="APASAL">Pada Tanggal</p> <p class="APASAL">Menteri Negara Sekretaris Negara</p> <p class="APASAL">Republik <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place>,</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">LEMBARAN NEGARA REPUBLIK <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">INDONESIA</st1:country-region></st1:place> NOMOR .. TAHUN ..</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">PENJELASAN</p> <p class="ABAB">ATAS</p> <p class="ABAB"><span style=""> </span>PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">INDONESIA</st1:country-region></st1:place></p> <p class="ABAB">NOMOR .… TAHUN .…</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">TENTANG</p> <p class="ABAB"><o:p> </o:p></p> <p class="ABAB">STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN </p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">I. UMUM</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pembaharuan sistem pendidikan nasional yang diwujudkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menetapkan visi, misi, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional serta strategi pembangunan pendidikan nasional. Kebutuhan warga negara <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place> terhadap pendidikan nasional yang bermutu tinggi perlu diakomodasi dengan visi, misi, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional serta strategi pembangunan pendidikan yang jelas dan tegas.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place> agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Misi pendidikan nasional adalah sebagai berikut:</p> <p class="AISIPASAL"><span style="color: black;">1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place>;</span></p> <p class="AISIPASAL">2.<span style=""> </span>membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;</p> <p class="AISIPASAL">3.<span style=""> </span>meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;</p> <p class="AISIPASAL">4.<span style=""> </span>meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Perwujudan visi dan misi pendidikan nasional memerlukan strategi pembangunan pendidikan nasional yang mencakup hal-hal sebagai berikut:</p> <p class="AISIPASAL"><span style="color: black;">1. pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia;</span></p> <p class="AISIPASAL">2. pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi;</p> <p class="AISIPASAL">3. proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis;</p> <p class="AISIPASAL">4. evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan;</p> <p class="AISIPASAL">5. peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan;</p> <p class="AISIPASAL">6. penyediaan sarana belajar yang mendidik;</p> <p class="AISIPASAL">7. pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan;</p> <p class="AISIPASAL">8. penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata;</p> <p class="AISIPASAL">9. pelaksanaan wajib belajar;</p> <p class="AISIPASAL">10.pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan;</p> <p class="AISIPASAL">11.pemberdayaan peran masyarakat;</p> <p class="AISIPASAL">12.pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat; dan</p> <p class="AISIPASAL">13.pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Visi dan misi pendidikan nasional, strategi pembangunan pendidikan nasional, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, serta Pasal 35 UU No. 20 Tahun 2003 menjadi tonggak yang kuat dan kokoh untuk mencapai puncak keunggulan pendidikan nasional dan meraih hasil pendidikan nasional yang bermutu tinggi.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Sehubungan dengan hal-hal di atas perlu diupayakan agar kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan distandardisasi secara nasional. Dengan adanya standar-standar yang <st1:place st="on"><st1:city st="on">baku</st1:City></st1:place> dalam pendidikan merupakan jaminan untuk selalu berupaya meningkatkan mutu pendidikan secara berencana dan berkala.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1"><span style=""> </span></p> <p class="APENJELASAN1">II. PASAL DEMI PASAL</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 1</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 2</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 3</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN2"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 4</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 5</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 6</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 7</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (1) </p> <p class="APENJELASAN3">Dalam menentukan standar kompetensi lulusan pendidikan keagamaan ditetapkan oleh Menteri Agama berdasarkan pelimpahan wewenang dari Menteri.</p> <p class="APENJELASAN2"><span style=""> </span>Ayat (2)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 8</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (1)</p> <p class="APENJELASAN3">Persyaratan kualifikasi adalah prasyarat prajabatan dan penguasaan kompetensi adalah kelayakan.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (2)</p> <p class="APENJELASAN3">Sertifikat kompetensi yang harus dimiliki pendidik dan tenaga kependidikan dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (3)</p> <p class="APENJELASAN3">Uji kompetensi yang dimaksud pada ayat ini meliputi uji kompetensi akademik, profesional, dan sosial.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (4)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (5)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (6)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 9</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN2"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 10</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 11</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 12</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 13</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN3"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 14</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 15</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (1)</p> <p class="APENJELASAN3">Lembaga evaluasi mandiri merupakan lembaga yang menguji peserta didik dalam mencapai kompetensi lulusan yang telah ditetapkan oleh Badan Standarisasi dan Evaluasi Pendidikan.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (2)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (3)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (4)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><span style=""> </span></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 16</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><span style=""> </span></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 17</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN3"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 18</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (1)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (2)</p> <p class="APENJELASAN3">Ujian akhir merupakan hak semua peserta didik yang atau yang belajar mandiri untuk memperoleh ijazah sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (3)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (4)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN3"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 19</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN3"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 20</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (1)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (2)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (3)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (4)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (5)</p> <p class="APENJELASAN3">Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi mengakreditasi pendidikan tinggi.</p> <p class="APENJELASAN3">Badan Akreditasi Nasional Sekolah mengakreditasi pendidikan anak usia dini (TK dan RA) pendidikan dasar dan menengah (SD dan MI, SMP dan MTs, SMA dan MA, SMK dan MAK, dan bentuk lain yang sederajat.</p> <p class="APENJELASAN3">Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal mengakreditasi pendidikan nonformal.</p> <p class="APENJELASAN3">Mandiri yang dimaksud pada ayat ini adalah penyelenggaraan dan pengambilan keputusan akreditasi tidak dipengaruhi oleh siapapun.</p> <p class="APENJELASAN3"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (6)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (7)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (8)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (9)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN3"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 21</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (1)</p> <p class="APENJELASAN3">Masyarakat dan/atau organisasi profesi adalah masyarakat dan/atau organisasi profesi yang bergerak di bidang pendidikan.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (2)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (3)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (4)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN2">Ayat (5)</p> <p class="APENJELASAN3">Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi melakukan pengakuan dan evaluasi terhadap lembaga-lembaga mandiri yang melakukan akreditasi pendidikan tinggi.</p> <p class="APENJELASAN3">Badan Akreditasi Sekolah Nasional Pendidikan melakukan pengakuan dan evaluasi terhadap lembaga-lembaga mandiri yang melakukan akreditasi pendidikan dasar dan menengah.</p> <p class="APENJELASAN3">Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal melakukan pengakuan dan evaluasi terhadap lembaga-lembaga mandiri yang melakukan akreditasi pendidikan dasar dan menengah.</p> <p class="APENJELASAN3"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 22</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN2"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 23</p> <p class="APENJELASAN1"><span style=""> </span>Ayat (1)</p> <p class="APENJELASAN3">Ijazah pendidikan antara lain terdiri atas ijazah SD/MI dan bentuk lain yang sederajat, ijazah SMP/MTs dan bentuk lain yang sederajat, ijazah SMA/MA dan bentuk lain yang sederajat, ijazah SMK/MAK dan bentuk lain yang sederajat, ijazah akademik, ijazah profesi, ijazah vokasi, ijazah keagamaan, dan ijazah pendidikan khusus, </p> <p class="APENJELASAN3">Ujian yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi dilakukan dengan mengacu kepada komptensi lulusan yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi dan Evaluasi Pendidikan. </p> <p class="APENJELASAN3">Format<span style=""> </span>ijazah dibakukan secara nasional.</p> <p class="APENJELASAN1"><span style=""> </span></p> <p class="APENJELASAN1"><span style=""> </span>Ayat (2)</p> <p class="APENJELASAN3">Warga negara yang belajar mandiri dapat mengikuti ujian untuk mendapatkan ijazah yang setara dengan jenjang pada Paket A, Paket B, dan Paket C pada jalur nonformal. Warga negara yang melaksanakan belajar mandiri tidak perlu memasuki program paket maupun persekolahan.<span style=""> </span></p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1"><span style=""> </span>Ayat (3)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><span style=""> </span>Ayat (4)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><span style=""> </span>Ayat (5)</p> <p class="APENJELASAN3">Cukup Jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 24</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 25</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN1">Pasal 26</p> <p class="APENJELASAN2">Cukup jelas.</p> <p class="APENJELASAN2"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN2"><o:p> </o:p></p> <p class="APENJELASAN2"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL"><span style="color: black;">Ditetapkan di Jakarta</span></p> <p class="APASAL">Pada Tanggal</p> <p class="APASAL">PRESIDEN REPUBLIK <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">INDONESIA</st1:country-region></st1:place>,</p> <p class="APASAL">ttd</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL">Diundangkan di Jakarta</p> <p class="APASAL">Pada Tanggal</p> <p class="APASAL">Menteri Negara Sekretaris Negara</p> <p class="APASAL">Republik <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place>,</p> <p class="APASAL"><o:p> </o:p></p> <p class="APASAL"><span style="" lang="PT-BR">LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR .. TAHUN ..<o:p></o:p></span></p> <p class="APASAL"><span style="" lang="PT-BR"><o:p> </o:p></span></p> <p class="APENJELASAN2"><span style="" lang="PT-BR"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal"><span style="" lang="PT-BR"><o:p> </o:p></span></p>Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-29768357449730013582008-03-24T03:32:00.000-07:002008-03-24T03:33:30.361-07:00<p style="text-align: center; font-weight: bold;">STANDAR PENDIDIKAN DAN TENAGA PENDIDIKAN</p><p><br /></p><p> Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.<br /><br /> Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.<br /><br /> Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: </p> <ul><li>Kompetensi pedagogik;</li><li>Kompetensi kepribadian;</li><li>Kompetensi profesional; dan</li><li>Kompetensi sosial.</li></ul> <p> <br /> Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan.<br /><br /> Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.<br /><br /> Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. </p> <ul><li>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia <a href="http://www.bsnp-indonesia.org/files/Permen_12_Th-2007.pdf">No 12 Tahun 2007</a> tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah</li><li>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia <a href="http://www.bsnp-indonesia.org/files/Permen_13_Th-2007.pdf">No 13 Tahun 2007</a> tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah</li><li>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia <a href="http://www.bsnp-indonesia.org/files/Permen_16_Th-2007.zip">No 16 Tahun 2007</a> tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru</li></ul>Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-33894970580070763622008-03-24T03:21:00.000-07:002008-03-24T03:23:09.158-07:00<div style="text-align: center;">PERATURAN<br />MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL<br />REPUBLIK INDONESIA<br />NOMOR 22 TAHUN 2006<br /></div>TENTANG<br />STANDAR ISI<br />UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH<br />DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA<br />MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,<br /><br />Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat<br />(3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2),<br />dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19<br />Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu<br />menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional<br />tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan<br />Menengah;<br /><br />Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem<br />Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik<br />Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran<br />Negara Republik Indonesia Nomor 4301);<br />2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang<br />Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara<br />Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan<br />Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);<br />3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang<br />Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan<br />Tatakerja Kementrian Negara Republik Indonesia<br />sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden<br />Nomor 62 Tahun 2005;<br />PERMENNO22TH2006.doc<br />2<br />4. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004<br />mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu<br />sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir<br />dengan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun<br />2005;<br />Memperhatikan : Surat Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan<br />Nomor 0141/BSNP/III/2006 tanggal 13 Maret 2006<br />dan Nomor 0212/BSNP/V/2006 tanggal 2 Mei;<br /><br />MEMUTUSKAN:<br />Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL<br />TENTANG STANDAR ISI UNTUK SATUAN<br />PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.<br />Pasal 1<br />(1) Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang<br />selanjutnya disebut Standar Isi mencakup lingkup materi minimal<br />dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan<br />minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.<br />(2) Standar Isi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada<br />Lampiran Peraturan Menteri ini.<br />Pasal 2<br />Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.<br />Ditetapkan di Jakarta<br />pada tanggal 23 Mei 2006<br /><div style="text-align: right;">MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,<br />TTD.<br />BAMBANG SUDIBYO</div>Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-68405013661214955532008-03-24T02:27:00.000-07:002008-03-24T03:00:11.958-07:00<div style="text-align: center;">PERATURAN<br />MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL<br />REPUBLIK INDONESIA<br /></div><br />NOMOR 24 TAHUN 2006<br /> <br />TENTANG<br /><br /> PELAKSANAAN<br />PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR ISI UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR KOMPETENSI<br />LULUSAN UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH<br /><br />DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA<br /><br />MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,<br /><br />Menimbang : bahwa agar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dapat dilaksanakan di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah secara baik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;<br />Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);<br />2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);<br /><br /><br />3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005;<br />4. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2005;<br />5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;<br />6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;<br /> <br />MEMUTUSKAN:<br /><br />Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR ISI UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.<br /><br />Pasal 1<br /><br />(1) Satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan berdasarkan pada :<br />a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 sampai dengan Pasal 38;<br />b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 5 sampai dengan Pasal 18, dan Pasal 25 sampai dengan Pasal 27;<br />c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;<br />d. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. <br />(2) Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi dari Standar Isi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Standar Kompentesi Lulusan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. <br /><br />(3) Pengembangan dan penetapan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah memperhatikan panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).<br /><br />(4) Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP.<br /><br />(5) Kurikulum satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dasar dan menengah setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah atau Komite Madrasah.<br /><br />Pasal 2<br /><br />(1) Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah mulai tahun ajaran 2006/2007.<br /><br />(2) Satuan pendidikan dasar dan menengah harus sudah mulai menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tahun ajaran 2009/2010.<br /><br />(3) Satuan pendidikan dasar dan menengah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat menerapkan secara menyeluruh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah untuk semua tingkatan kelasnya mulai tahun ajaran 2006/2007.<br /><br />(4) Satuan pendidikan dasar dan menengah yang belum melaksanakan uji coba kurikulum 2004, melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah secara bertahap dalam waktu paling lama 3 tahun, dengan tahapan :<br />a. Untuk sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), dan sekolah dasar luar biasa (SDLB):<br /> - tahun I : kelas 1 dan 4;<br /> - tahun II : kelas 1,2,4, dan 5;<br /> - tahun III : kelas 1,2,3,4,5 dan 6.<br /><br />b. Untuk sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah kejuruan (MAK), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), dan sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) :<br /> - tahun I : kelas 1;<br /> - tahun II : kelas 1 dan 2;<br /> - tahun III : kelas 1,2, dan 3.<br /><br />(5) Penyimpangan terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan setelah mendapat izin Menteri Pendidikan Nasional.<br /><br />Pasal 3<br /><br />(1) Gubernur dapat mengatur jadwal pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus, disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan di provinsi masing-masing.<br /><br />(2) Bupati/walikota dapat mengatur jadwal pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk satuan pendidikan dasar, disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.<br /><br />(3) Menteri Agama dapat mengatur jadwal pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk satuan pendidikan madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), madrasah aliyah (MA), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan yang bersangkutan.<br /><br />Pasal 4<br /><br />(1) BSNP melakukan pemantauan perkembangan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, pada tingkat satuan pendidikan, secara nasional.<br /><br />(2) BSNP dapat mengajukan usul revisi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan keperluan berdasarkan pemantauan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).<br /><br />Pasal 5<br /><br />Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah:<br />a. menggandakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta mendistribusikannya kepada setiap satuan pendidikan secara nasional;<br />b. melakukan usaha secara nasional agar sarana dan prasarana satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mendukung penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. <br /><br />Pasal 6<br /><br />Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan:<br />a. melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun BSNP, terhadap guru, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan lainnya yang relevan melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan/atau Pusat Pengembangan dan Penataran Guru (PPPG);<br />b. melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun BSNP kepada dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan dewan pendidikan;<br />c. membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam penjaminan mutu satuan pendidikan dasar dan menengah agar dapat memenuhi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui LPMP.<br /><br />Pasal 7<br /><br />Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional:<br />a. mengembangkan model-model kurikulum sebagai masukan bagi BSNP;<br />b. mengembangkan dan mengujicobakan model-model kurikulum inovatif;<br />c. mengembangkan dan mengujicobakan model kurikulum untuk pendidikan layanan khusus;<br />d. bekerjasama dengan perguruan tinggi dan/atau LPMP melakukan pendampingan satuan pendidikan dasar dan menengah dalam pengembangan kurikulum satuan pendidikan dasar dan menengah;<br />e. memonitor secara nasional penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mengevaluasinya, dan mengusulkan rekomendasi kebijakan kepada BSNP dan/atau Menteri;<br />f. mengembangkan pangkalan data yang rinci tentang pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.<br /><br />Pasal 8<br /><br />Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi:<br />a. melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, di kalangan lembaga pendidikan tenaga keguruan (LPTK);<br /><br />b. memfasilitasi pengembangan kurikulum dan tenaga dosen LPTK yang mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.<br /><br />Pasal 9<br /><br />Sekretariat Jenderal melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, kepada pemangku kepentingan umum.<br /><br />Pasal 10<br /><br />Departemen lain yang menyelenggarakan satuan pendidikan dasar dan menengah :<br />a. melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan kewenangannya dan berkoordinasi dengan Departemen Pendidikan Nasional;<br />b. mengusahakan secara nasional sesuai dengan kewenangannya agar sarana, prasarana, dan sumber daya manusia satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangannya mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;<br />c. melakukan supervisi, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan kewenangannya.<br />Pasal 11<br /><br />Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan :<br />a. Nomor 060/U/1993 tentang Kurikulum Pendidikan Dasar;<br />b. Nomor 061/U/1993 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Umum;<br />c. Nomor 080/U/1993 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan; dan<br />d. Nomor 0126/U/1994 tentang Kurikulum Pendidikan Luar Biasa;<br />dinyatakan tidak berlaku bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sejak satuan pendidikan dasar dan menengah yang bersangkutan melaksanakan Peraturan Menteri ini sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3.<br /><br />Pasal 12<br /><br />Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.<br /><br />Ditetapkan di Jakarta<br />pada tanggal 2 Juni 2006<br /><br />MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,<br />TTD.<br />BAMBANG SUDIBYOPengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2835776381064379338.post-11953068503796390302008-03-21T04:46:00.000-07:002008-03-21T05:04:54.412-07:00SUMBER: HARIAN SORE SINAR HARAPAN (senin,3 November 2004)<br /> Jika Pendidikan Dipandang sebagai Komoditas<br /> <br /><br />Pengantar:<br />Globalisasi pendidikan menjadi isu menarik beberapa pekan terakhir ini. Forum Rektor Indonesia menolak dimasukkannya pendidikan dalam perundingan General Agreement on Trade in Services. Kebijakan tersebut dinilai telah menjadikan pendidikan sebagai salah satu komoditas.<br />Bagaimana dampak globalisasi pendidikan di Indonesia, wartawan SH, Kristin Samah, Ruth Hesti Utami, dan Web Warouw menurunkan tulisan tentang masalah tersebut.<br /><br />JAKARTA — Rencana pemerintah Indonesia mencantumkan pendidikan sebagai salah satu sektor yang akan diliberalisasi dalam kerangka GATS (General Agreement on Trade in Service) menimbulkan kecemasan di kalangan perguruan tinggi nasional.<br />Forum Rektor Indonesia (FRI) menilai hal itu akan membuat perguruan tinggi Indonesia terpuruk lantaran tak mampu bersaing dengan perguruan-perguruan tinggi asing. Selain itu, FRI juga menyesalkan sikap pemerintah yang tidak segera membicarakan rencana itu dengan kalangan perguruan tinggi padahal masa penawaran GATS itu akan ditutup Mei 2005 nanti.<br />Di mata FRI, liberalisasi pendidikan memang bukan hal yang mengenakkan. Kekhawatiran bahwa liberalisasi pendidikan akan merugikan perguruan tinggi nasional bisa dimengerti menilik selama ini masyarakat kita telanjur menganggap semua yang berlabel luar negeri lebih baik dan lebih berkualitas daripada yang bermerek dalam negeri.<br />Sementara itu, jika liberalisasi pendidikan benar-benar diberlakukan, diperkirakan akan banyak perguruan tinggi asing yang tergiur menyelenggarakan pendidikan di Indonesia. Hal itu disampaikan Rektor Universitas Gadjah Mada dan Penasihat FRI, Sofian Effendi, kepada pers beberapa waktu lalu.<br />”Dari segi pragmatis, beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Australia sekarang ini sudah mulai kekurangan mahasiswa. Karena itu, mereka ingin memperluas pasar ke negara lain.<br />Indonesia sendiri merupakan pasar yang menarik karena kita memiliki 30 juta penduduk usia perguruan tinggi (19-24 tahun) dan baru 13 persen di antaranya yang tertampung dalam 2.300 perguruan tinggi nasional,” ujar Sofian.<br /><br />Bukan Komoditas<br />Untuk bersaing dengan perguruan tinggi asing, lanjut Sofian, jelas banyak perguruan tinggi Indonesia yang belum mampu. Banyak faktor ikut menentukan, di antaranya dana penyelenggaraan pendidikan, kualitas tenaga pengajar, dan sebagainya.<br />Kalaupun ada perguruan tinggi nasional yang sudah siap bersaing, jumlahnya tak seberapa. Karena itulah, lanjut Sofian, Indonesia lebih baik mengurungkan niat membuka pintu liberalisasi pendidikan.<br />”Level of play-nya belum sama,” paparnya menggambarkan ketimpangan antara perguruan tinggi nasional dan perguruan tinggi di negara-negara lebih maju.<br />Terlepas dari siap tidaknya perguruan tinggi Indonesia bersaing secara internasional, kalangan akademis juga mengkritik rencana liberalisasi pendidikan, karena pendidikan bukanlah komoditas perdagangan, dan karenanya tidak seharusnya dicantumkan dalam sebuah perjanjian dagang multinasional seperti GATS.<br />”Kita ini diminta bersaing secara profesional, tapi lalu berlebihan. Pendidikan jangan dianggap sebagai komoditas yang bisa dibisniskan. Itu yang harus kita tolak,” ujar Rektor Universitas Surabaya Wibisono Hardjopranoto.<br />Menanggapi keberatan kalangan perguruan tinggi nasional itu, Departemen Pendidikan Nasional—sebagai pihak yang berinisiatif menawarkan pencantuman pendidikan dalam GATS—tetap berpegang pada sikap semula. Pernyataan-pernyataan yang disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Satrio Sumantri Brojonegoro, sejauh ini menyiratkan bahwa liberalisasi pendidikan tetap akan berlangsung.<br />Mendiknas Bambang Sudibyo berkeyakinan ada suatu cara di mana pemerintah tidak perlu menutup pintu rapat-rapat bagi perguruan tinggi asing, tanpa mengorbankan kepentingan perguruan tinggi nasional. Formula paling tepat untuk mengawinkan kedua kepentingan itu, menurut Bambang, adalah kerja sama antaruniversitas. Bambang bahkan menegaskan perguruan tinggi asing tidak diperkenankan masuk ke Indonesia, jika tidak dalam kerangka kerja sama dengan salah satu universitas nasional.<br />”Saya akan lihat bagaimana undang-undangnya, dan di mana saya masih bisa bermain, tetapi yang jelas saya tentu akan melindungi kepentingan nasional. Saya kira ada cara-cara dimana mereka bisa masuk, tetapi kita juga bisa mengambil keuntungan semaksimal mungkin. Itu ada caranya,” katanya.<br />”Di program Master Magister UGM, saya termasuk orang yang sering bereksperimen dalam hal kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan asing, dan lumayan sukses melakukan itu. Saya kira ada caranya mengakomodasi masuknya lembaga pendidikan tinggi asing di Indonesia tanpa kita harus melarang mereka masuk secara frontal, tetapi kita juga tetap mengontrol mereka setelah mereka di sini,” ujarnya.<br /><br />Tidak Beralasan<br />Sementara itu, Satrio Sumantri Brojonegoro ketika dihubungi Minggu (7/11) mengatakan kekhawatiran bahwa perguruan tinggi nasional tidak akan mampu bersaing jika liberalisasi pendidikan diberlakukan, pada dasarnya tidak beralasan. Yang masih mengganjal bagi Depdiknas, lanjut Satrio, adalah pencantuman pendidikan sebagai salah satu komoditas perdagangan.<br />”Tidak ada masalah sebenarnya. Saya rasa mereka bisa saja bersaing. Yang masih mengganjal adalah namanya, kok komoditas perdagangan. Kok nggak pas, makanya nanti kita lihat lagi,” ujarnya.<br />Pandangan Depdiknas tersebut, menurut Dirjen Kerja Sama Industri dan Perdagangan (KIPI) Departemen Perdagangan Pos M. Hutabarat, sangat menentukan urung tidaknya liberalisasi pendidikan diberlakukan. Rencana pencantuman pendidikan dalam GATS, lanjut Hutabarat, bermula dari usulan Depdiknas, dalam hal ini Ditjen Pendidikan Tinggi. Karena itu, urung atau tidaknya rencana itu juga tergantung pada sikap Depdiknas.<br />”Ketika itu, Ditjen Dikti mengatakan siap jika pendidikan masuk menjadi salah sektor yang akan diliberalisasi. Tetapi kalau Ditjen Dikti kemudian meminta ditutup, kita akan melaksanakannya,” kata Hutabarat.<br />Dalam GATS, tambahnya, anggota WTO diperkenankan mengajukan permintaan (request) dan penawaran (offer) untuk sektor-sektor yang akan diliberalisasi. Pendidikan merupakan salah satu sektor yang akan ditawarkan pemerintah Indonesia untuk dibuka, selain keuangan dan kesehatan.<br />Masa pengajuan permintaan dan penawaran berakhir Mei 2005, sedangkan pembahasan mengenai GATS akan dilakukan dalam pertemuan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) di Hong Kong, Desember 2005. (***)<br /> <br /> <br />nama:Nurhita Hendriatna<br />semester 2a pendidikan biologi<br />200741500041Pengantar Pendidikanhttp://www.blogger.com/profile/16283330252090516446noreply@blogger.com0